Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Nasional

Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa

Terakhir diperbarui: 26 Oktober 2025 18:21
Reporter Redaksi Diposting 26 Oktober 2025 139 Views
Share
IMG 20251026 WA0078
SHARE

 

Yang Rangkap Jabatan PPPK Di Gampong, Hasil Pantauan Wartawan Dan Pihak Aktivis LSM BLJ Daerah Aceh Di Kota Langsa, Diduga Sampai Saat Ini, Belum Adanya Tindakan Tegas Dari Pihak Pemko Langsa.

Disinyalir Pula, Dugaan Hanya Gertak Sambal Saja, Dan Diduga Kembali, Hanya Untuk Mengelabui Pihak Para Publik Daerah Kota Langsa Di Provinsi Aceh.

Gampong Baru ll RasioNews.com ll  Pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di beberapa media masa online ini dan media masa online lainnya, berjudul. Wali Kota Langsa, Terbitkan Surat Edaran Kepada Pihak Para Camat Se-Kota Langsa. Mengingat Dugaan Antisipasi Rangkap Jabatan Di Tubuh Para Perangkat Desa, terbitan pada hari kamis 23 oktober 2025 pekan lalu.

Sesuai pula, adanya terkait terbitnya surat edaran wali kota langsa “Jefri Santana S Putra SE”. Yang di tujukan ke para camat dan para geuchik juga ke perangkat desa se-pemko langsa, yang rangkap jabatan PPPK (paruh waktu) di gampong. Pada tanggal, 15 agustus 2025 beberapa bulan yang lalu. Yang berbunyi dalam surat edaran wali kota langsa tersebut, “dengan nomor surat. 800,1/3143/2025. Sifat, penting. Lampiran, 2 (dua) eks. Perihal, penyampaian status geuchik dan perangkat gampong. Yang berangkat jabatan, dengan PPPK, di lanjuti dengan narasi surat edaran tersebut. Berkenan dengan adanya geuchik dan perangkat gampong yang telah lolos.

Dan di terima menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), berikut ini. Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : A, terlampir kami sampaikan. Surat kepala badan kepegawaian negara, kepala pusat konsultasi dan bantuan hukum kepegawaian nomor: 2302/B-KB.01.01/SD/J/2025, tanggal 17 februari 2025. Perihal jawaban atas surat nomor: 100.3.3.5/0515/BPD, hal permohonan tanggapan terhadap permasalahan kepala desa dan perangkat desa yang di terima PPPK. B, kepada para camat. Untuk dapat mempedomani surat badan kepegawaian negara (BKN), sebagai terlampir.

Baca Juga:  Menteri AHY Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN: Momen Bersejarah, Perjalanan Baru Bangsa Indonesia

Pada poin (a) dan dapat menyampaikan kepada geuchik dan perangkat gampong, yang telah lolos seleksi PPPK. Agar dapat memilih salah satu jabatan tersebut, mengingat yang bersangkutan setelah di angkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah di sepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK.

Sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksana tugas/pekerjaan, apa bila merangkap sebagai geuchik dan perangkat gampong.
Demikian di sampaikan atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Tersebut nama pejabat utama serta di tanda tangani juga berstempel basah, wali kota langsa “Jefri Santana S Putra SE”.

Namun, dalam pantauan wartawan media ini juga. Bersama dengan pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, ada pun surat edaran tersebut. Yang telah di berlakukan oleh wali kota langsa itu, disinyalir terkesan mengangkanginya. Salah satunya, dari pihak camat kecamatan langsa lama. Yang di mana itu pula, telah terdapat oknum anggota tuha peut desa gampong baro tersebut. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “junaidi” itu, masih saja terus menjabat sebagai anggota tuha peut dan juga rangkap jabatan PPPK paruh waktu di kantor dinas sat-pol-pp dan wilayatul hisbah kabupaten aceh timur.

Dan juga, diduga surat edaran wali kota langsa. Terbitan pada tanggal 15 agustus 2925 beberapa bulan lalu, terkesan tidak di indahkan oleh kedua oknum tersebut. Disinyalir pula, tidak ada kepedulian atas surat edaran itu.

Maka dari itu pula, di lanjuti pula dengan hasil pantauan sejumlah wartawan media online ini juga media online lainnya, dan pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Oleh bung “zulfadli s.sos.i.mm” tersebut, turut menambahkan komentarnya kepada wartawan media ini juga. “Seharusnya, setelah terbitnya surat edaran yang telah di berlakukan oleh wali kota langsa Jefri Santana S Putra SE itu.

Baca Juga:  Kebut Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Rakyat, di Depan Komisi II DPR RI Menteri AHY Sebut Sudah Berjalan di 445 Kantah

Tertanggal 15 agustus 2025 bulan lalu, seharusnya camat langsa lama dan juga anggota tuha peut di desa gampong baro tersebut. Mengambil dengan cermat, jangan pula. Terbitnya surat edaran dari wali kota langsa, untuk para camat dan juga untuk perangkat gampong. Yang rangkap jabatan itu, jangan pula lah di kangkangi. Itu sama dengan melawan arus air, berarti ada dugaan bak pepatah mengatakan. Lebih keras ban depan dari pada ban belakang, berarti diduga kembali. Lebih hebat jabatan camat di kecamatan langsa lama, yang telah merangkap jabatan P3K serta menjadi anggota tuha peut di desa gampong baro.

Maka dari itu kembali, dengan harapan saya juga. Dengan secara tegas, meminta dan desak bapak Jefri Santana S Putra SE. Untuk segera melakukan tindakan tegas, melalui penjabat (pj) geuchik desa gampong baro yang baru di lakukan serah terima kemarin, lakukan pencopotan atau melalui kepala dinas dpmg pemko langsa. Diduga kembali, ada apa antara pihak dengan camat dan juga dengan anggota tuha peut gampong baro itu. Yang rangkap juga sebagai oknum P3K paruh waktu di aceh timur tersebut”, tandasnya oleh bung “zul” dengan tegas. Yang dia paparkan, kepada wartawan media ini.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Aktivis LSM Aceh-Kota Langsa)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251026 WA0019 Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat Laksanakan Patroli Gabungan KRYD Malam Minggu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251027 WA0080 Pewarna Beraksi: Rakernas 2025 Siapkan Amunisi untuk Jurnalis Garda Depan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 31 Views
IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 28 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 24 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 23 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 21 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 32 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 38 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 255 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 337 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 468 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250808 WA0059
Nasional

Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan

8 Agustus 2025 98 Views
IMG 20250617 WA0039
Nasional

Rakercab I DPC HKTI Kabupaten Lebak – Banten Periode 2025 – 2030

17 Juni 2025 76 Views
IMG 20250318 222643
Nasional

Adhyaksa Mural Fest 2025 Gelorakan Semangat Antikorupsi dan Partisipasi Publik Melalui Seni Mural

18 Maret 2025 161 Views
IMG 20250720 WA0150
Nasional

Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot Tegal

20 Juli 2025 98 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda