Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Nasional

Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah

Terakhir diperbarui: 25 Desember 2025 14:22
Reporter Redaksi Diposting 25 Desember 2025 68 Views
Share
img 1766647263111
SHARE

 

Di Masa Pasca Bencana Alam Banjir Bandang, Di Berlakukan Oleh Agen Toke Pangkalan Elpiji, Yang Di Sebut-Sebut “Sulaiman”.

Ini Jawaban Oleh Bapak Kapolda Aceh, Sewaktu Di Lakukan Langsiran Pemberitaan Miring Elpiji Subsidi 3 Kg, Yang Di Terima Informasi Dari Tim Intelnya.

Aceh Timur ll RasioNews.com ll Sungguh sangat memalukan, di kalangan tubuh kepolisian republik indonesia (polri). Untuk saat ini, di wilayah daerah kabupaten aceh timur dan aceh utara provinsi aceh.

Terkait pemberitaan miring, perdagangan elpiji 3 kg bersubsidi itu. Dugaan mencapai senilai Rp.50 ribu rupiah, di masa pasca bencana alam banjir bandang. Di wilayah kabupaten aceh timur dan aceh utara, yang di berlakukan oleh agen toke pangkalan elpiji. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “sulaiman” tersebut, yang pada sebelumnya juga.

Sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di media masa online ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG. Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit, terbitan pada hari sabtu 20 desember 2925 beberapa hari yang lalu.

Dan pada sebelumnya juga, wartawan media online ini. Sempat menerima langsiran rilis pemberitaan miring, perdagangan elpiji 3 kg bersubsidi, dari salah satu rekan-rekan wartawan media online. Dan juga dari salah satu lembaga/yayasan, di daerah kota langsa-aceh. Yang di langsirkan nya, kepada wartawan media ini. Melalui chat whatsapp selularnya, kemarin. Sabtu 20/12/2025, sekitar pukul.17.56.wib.

Dalam ulasan rilis pemberitaan miring, tentang perdagangan tabung gas elpiji berukuran 3 kg bersubsidi tersebut. Menjelaskan, dengan uraian singkat. Aparat Penegak Hukum polres Aceh Timur di Desak Tangkap dan Cabut izin Sulaiman, Toke Pangkalan Gas Elpiji 3 KG Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Karena Menjual Tabung Gas Dengan Harga 50 Ribu yang sudah meresahkan masyarakat di pasca banjir di daerah itu.

Sulaiman pemilik pangkalan Gas Elpiji yang berdomisili di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur mengakui kepada Wartawan pada Jum’at Malam Pukul 21.00 WIB (19/12/2025) telah menjual Gas Elpiji 3 KG Bersubsidi dengan harga 30 ribu dengan alasan karena terlalu jauh melangsir Gas Elpiji dari seseorang yang bernama Munawir

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Masa Depan untuk Pekerja Mandiri

Pangkalan Elpiji Sulaiman, di ketahui tidak terdata pada dinas perindagkop kabupaten aceh timur dan telah menyalahi aturan karena tidak di suplai oleh PT yang menaungi Pangkalan Gasnya di Desa Pante Labu.

Diketahui Nama pangkalan Gas Sulaiman yang seharusnya di suplai oleh PT. Perjuangan Pante Bidari melalui Pertamina, dirinya mengaku telah menerima gas subsidi dari Munawir pemilik SPBU lhok nibong, sebutnya lagi melalui sambungan selular saat di wawancarai wartawan.

Sulaiman juga mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena menjual Gas Subsidi dengan harga Rp 50.000 per/tabung Gas Elpiji karena di papan nama tidak ada tulisan harus menjual tabung elpiji 3 KG dengan harga Rp 18.000.

Sulaiman telah menyalahi aturan dan telah membuat papan informasi keliru atau palsu dan bisa di jerat dengan undang undang.

pangkalan LPG 3 Kg bisa kena denda, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin jika terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah karena gas LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang dilindungi undang-undang, dan sanksi tegas bisa diberikan oleh Pertamina dan aparat penegak hukum.

Sanksi bisa dimulai dari teguran, pemotongan suplai, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU). Sanksi yang diberlakukan : Sanksi Administrasi : Teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) dari pertamina, pencabutan Izin Usaha: Otoritas terkait (seperti Dirjen Migas) bisa mencabut izin pangkalan/agen, sanksi pidana : Pelanggaran ini, bisa di kenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen.

Dasar Hukum dan Aturan : Harga Eceran Tertinggi (HET): Setiap daerah memiliki HET LPG 3 Kg yang diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) masing-masing.
Gas Subsidi: LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi, sehingga penjualannya harus sesuai HET untuk melindungi konsumen.

Tindakan yang bisa diambil masyarakat :
Masyarakat yang menemukan pangkalan menjual di atas HET bisa melaporkan ke kontak Pertamina 135 atau aparat penegak hukum setempat.

Aparat penegak hukum, Polres Aceh Utara didesak untuk menyelidiki pangkalan siluman Sulaiman dan di harapkan agar aparat penegak hukum untuk mencabut izin pangkalan Sulaiman yang menjual dengan harga sangat mahal di atas harga HET (Harga Eceran Terendah).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Moh Hekal dan BP Batam Gelar Forum Group Discussion

Diduga, Sulaiman berani menantang dan meminta untuk menuliskan Berita, ,”Tulis saja berita saya menjual Gas Subsidi 3 KG dengan harga Rp 50.000″ karena dia menganggap punya Beking Mantan Kombatan GAM yang berdiri di belakangnya mendukung dan mengarahkannya agar menjual Gas Elpiji 3 KG dengan harga 50 ribu.

Aparat penegak hukum di harapkan jangan tinggal diam atas kejadian yang melanggar hukum, secepatnya untuk menyelidiki penjualan Gas Elpiji di atas HET, masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum Polres Aceh Utara untuk merespon laporan masyarakat jangan didiamkan seperti agar kepercayaan Masyarakat kepada Kepolisian tetap terjaga dalam menerima laporan masyarakat dan tetap mengayomi rakyat yang tertindas.

Masyarakat yang Ada di Desa Pante Labu pun sangat geram dengan kejadian ini, mereka meminta agar Pertamina pihak yang berwenang dan Kepolisian agar tutup saja pangkalan punya Sulaiman yang telah merugikan Rakyat Pante Labu dan sekitarnya, dia telah membuat masyarakat sekitar kesusahan dan menderita, berani beraninya dia menjual Gas Elpiji Subsidi yang seharusnya di jual dengan Harga Rp 18.000 di Jual dengan harga Fantastis Rp 50.000 di saat masyarakat sedang tertimpa musibah Banjir” Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya pun berkomentar, Sulaiman itu hanya mencari kekayaan Pribadi lewat bisnis Kotornya, dia tidak pernah mau memikirkan kesusahan Warga Pante Labu Khusunya dan Kecamatan Pante Bidari umumnya, cabut saja izin pangkalan Gas Elpiji Sulaiman,” ucap masyarakat.

Anehnya lagi, dengan secara terpisah. Wartawan ini juga, sempat menerima jawaban balasan komentar dari chat whatsapp selularnya bapak kapolda aceh. Sewaktu dilakukan langsiran pemberitaan miring, elpiji subsidi 3 kg, yang di terima dari tim intelnya. Di wilayah kabupaten aceh timur dan aceh utara, dia menyampaikan kepada wartawan media ini. “Kita tambah gas nya, kita hub agen. Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan ,, tidak ada dijual harga 50 ribu per/tabung gas ditempat pangkalan tersebut ,, ijin jenderal 🙏🏼. Kalau ada tau lokasinya, suoaya tidak jadi ajang fitnah. Kasian pedagang, Intel di sana ngak ada info dari masyarakat”. Sebutnya, bapak kapolda aceh. Yang di sampaikan ya dan juga yang dia terima dari tim intelnya di lapangan, kemarin 21/12/2025 sekitar pukul.16.25.wib.

Baca Juga:  Pemkot Sosialisasikan Analisis Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan

Menurut oleh bung “zulfadli s sos i mm”, sebagai pengamat dan pemantau kinerja pihak dari aparat penegak hukum (APH) “kepolisian republik indonesia” di aceh. Dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, menyimpulkan. Apa yang telah di sampaikan oleh bapak kapolda aceh “Irjen marzuki” itu, bung “zul” itu juga. Turut langsung mengomentari kepada wartawan media ini. “Haaaa…haaa..cukup pandai, orang-orang pihak dari tim Intel bapak kapolda aceh, masa dengan pengakuan begitu cepat. Dengan laporan dari tim intelnya bapak kapolda aceh, dengan begitu cepat. Di bilang tidak ada, nampak kali lah, tim Intel dari bapak kapolda aceh itu. Bermain dengan laporan ilmu ulok-uloknya, dugaan takut pohon uangnya sudah di beritakan oleh media masa yang cukup banyak.

Begitu pun, bapak kapolda aceh. Langsung cepat menelan laporan informasi yang diduga tahyul “entah iya-entah betul” pantasan saja, ada pun dugaan perbuatan-perbuatan yang berbau ilegal. Tidak pernah tersentuh oleh pihak APH daerah aceh, diduga termasuk polda acehnya. Cukup.ngeri, dengan permainan sandiwara. Dalam memainkan film sinetron secara publik. Dan permainan film sinetron itu, adalah filmnya. Filmnya drama sedih, haaa..haaa, kalau itu mah. Sudah pernah kita mainkan film drama sinetron itu, itukan ciptaan film zaman punya. Di masa zaman waktu mantan presiden bapak suharto, jadi jangan lah di putar lagi film itu dengan pihak kami.

Kami hobinya, bermain film perang-perangan. Yang sedikit seru, dalam adegan permainan per/film man itu. Besok-besok, jangan gunakan ilmu ulok-ulok itu lagi ya, sudah pernah kita lihat itu. Jadi sudah basi”, tuturnya oleh bung “zul” peran kan komentarnya dengan secara publik pada media ini. Rabu 24/12/2025, sekitar pukul.12.00.wib.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251224 WA0250 Negara Wajib Menjaga Cahaya Pancasila – BKAG Minta Penyempurnaan Aturan untuk Perlindungan Umat
BERITA BERIKUTNYA Libur Natal dan Tahun Baru, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tetap Melayani Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 28 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 13 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 62 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 57 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 58 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 66 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 146 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 286 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250909 WA0057
Nasional

Nyaris Sangat Berbau Busuk, Di Balik Dana Masjid Jami A’la : Uang Ratusan Juta Mengalir, Bangunan Tak Kunjung Selesai.

9 September 2025 79 Views
WhatsApp Image 2025 03 24 at 07.12.15
Nasional

Forjab Gelar Pembagian Ta’jil dan Buka Bersama di Bulan Ramadhan 1446 H

24 Maret 2025 860 Views
IMG 20251203 WA0103
Nasional

Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Pancasila, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

3 Desember 2025 59 Views
IMG 20250830 142547
Nasional

PEJABAT PERKIM JUAL BELI PROYEK KEPIHAK KETIGA

30 Agustus 2025 82 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda