Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Terakhir diperbarui: 11 Desember 2024 15:24
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Desember 2024 143 Views
Share
IMG 20241211 WA0010
SHARE

Rasionews.com, Siak Riau –Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak terkesan larang Wartawan Saat Melakukan peliputan Mediasi yang diadakan dikantor BPN kabupaten Siak terkait Sengketa lahan Pekarangan antara PT RAPP (Riau andalan pulp and paper) bersama masyarakat kampung Simpang perak jaya, kecamatan Kerinci kanan kabupaten Siak, yang selama puluhan tahun lahan pekarangan milik masyarakat di kuasai oleh PT RAPP tanpa ganti rugi. Selasa,10/12/24.

 

Wartawan dari berbagai Media yang telah mendapati informasi adanya pertemuan mediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT RAPP yang diadakan di Kantor BPN Siak, para awak media menghadiri untuk melakukan peliputan pukul 14.30 wib.

 

Seketika para awak media tiba dikantor BPN Siak, Petugas security Aldi wijaya saat di temui mengatakan Wartawan di larang masuk ke ruangan rapat mediasi dalam penyampaiannya,” ini perintah dari pimpinan pak, saya hanya menjalankan tugas,” Ucapnya Aldi.

 

Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Saat dipertanyakan, juga menyampaikan hal yang sama kepada awak media. Sangat disayangkan Sikap BPN siak menghalangi dan melarang Wartawan Media melakukan liputan tersebut, dengan alasan bahwa rapat koordinasi diadakan BPN Siak merupakan privasi atau rahasia negara yang tidak dapat dipublikasikan,” ujar Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Siak.

 

Dengan adanya larangan yang menghalangi tugas profesi jurnalistik Sebagaimana dilakukan oleh beberapa pegawai dan juga Security BPN kabupaten Siak, tentu hal tersebut membuat para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut hingga para awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan liputan.

 

Ketua umum Dpp team LIBAS (organisasi ligh independent bersatu indonesia) Elwin Nduru, yang saat itu hadir bersama – sama dikantor BPN Siak mengatakan, bahwa melarang wartawan/ media saat bertugas telah melanggar Undang – undang pers nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.

Baca Juga:  JAM PENGAWASAN Gandeng UNODC Adakan FGD Penegakan Hukum Terkait Blockchain di Indonesia

 

“Ada apa ini tidak di perbolehkan oleh BPN , padahal Undang – undang pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan,” ujarnya.

 

Menurutnya, Rapat yang di gelar oleh BPN dalam upaya mediasi sengketa lahan pekarangan yang terletak di jalur7 antara PT RAPP dengan masyatakat Kampung Simpang perak jaya, Tidak seharusnya BPN melarang awak media melakukan peliputan, Sebab para awak media ingin mendapatkan data serta informasi secara lengkap.

 

Beberapa pejabat BPN lainya juga menghindari saat di wawancarai untuk mendapatkan informasi dari hasil rapat, bahkan pejabat yang memimpin rapat mediasi tersebut sembunyi didalam ruangan BPN dengan bermacam alasan untuk menghindari Wartawan. Ada apa dengan BPN Siak?

 

Adapun perkara sengketa lahan pekarangan antara masyarakat kampung simpang perak jaya kecamatan kerinci kanan kabupaten Siak dengan Perusahaan PT RAPP yang mana PT RAPP menguasai lahan pekarangan milik masyarakat selama puluhan tahun tanpa ada ganti rugi kepada warga bahkan PT RAPP mengklim izin koridor yang di terbitkan instansi pemerintah di atas lahan milik masyarakat yang memiliki sertifikat yang sah.

 

Masyarakat pemilik lahan pekarangan yang tidak trima atas persoalan tersebut, Melalui Banuari lubis selaku perwakilan masyarakat yang dikuasakan kepadanya menyurati pihak BPN Siak untuk mediasi agar menemukan solusi atas perkara sengketa lahan pekarangan tersebut. Namun anehnya saat Pertemuan mediasi justru sikap BPN tidak transparan bahkan ketika diminta surat izin koridor yang dimiliki PT RAPP Sebagaimana yang diterbitkan pihak dinas kehutanan diatas lahan bersertifikat milik masyarakat Sp7. Pihak BPN Siak dengan gagahnya menyatakan bahwa itu dokumen negara dan tidak boleh di berikan kepada siapapun.

Baca Juga:  JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

 

Masih dilokasi kantor BPN, Elwin Ketua umum Dpp team LIBAS bersama tim yang hendak mendampingi Banauari lubis selaku perwakilan masyarakat sp7, berdasarkan surat undangan mediasi BPN Siak atas persoalan tersebut, pihaknya Sangat kecewa terhadap BPN Siak sehingga menimbulkan asumsi negatif serta dugaan adanya.

 

(TimRedaksi)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241211 WA0036 Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Kota Tangerang di Manfaatkan Lahan Bisnis
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241211 153023 Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024, Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240830 WA0193
NasionalPemerintahan

Pj. Walkot Tegal Resmikan SMP N 16 Kota Tegal

30 Agustus 2024 907 Views
IMG 20251030 WA0076
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

30 Oktober 2025 93 Views
IMG 20250312 WA0172
TNI – Polri

Kapolres Metro Tangerang Kota menghadiri Ngabuburit Bertajuk #Rise And Speak, di Ponpes Asshiddiqiah Tangerang

12 Maret 2025 104 Views
IMG 20250606 WA0105
Pemerintahan

Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si Kadis Bapenda Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah / 2025 M

6 Juni 2025 77 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda