Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Nasional

Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan

Terakhir diperbarui: 27 Agustus 2025 08:27
Reporter Redaksi Diposting 27 Agustus 2025 23 Views
Share
IMG 20250827 WA0063
SHARE

 

Kabupaten Bogor,RasioNews.com

Hasil wawancara ke salah satu pengurus produk rumahan produksi helm diduga belum memenuhi SNI.

Pembuatan helm rumahan tersebut berada di Kampung Baru Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Ketika ditanya apakah pembuatan helm ini telah memiliki badan hukum dan sudah lulus uji SNI pengurus yang dimaksud tak bisa menjawab termasuk merek yang diproduksi apa saja ia menyebut justru produk merek ternama yakni GMZ.

Bahkan para pekerja ketika ditemui belum memenuhi standar keselamatan K3.

Terkait hal ini Awak Media ini meninta tangapan ke pihak hukum dan mengatakan produksi helm harus memenuhi standar SNI,yang sebelumnya pihak perusahaan lakukan desain dan atau konstruksi sehingga dapat memastikan helm yang akan dipergunakan pihak pemakai merasa aman dan nyaman.Tak kalah penting bahan helm tersebut harus pula berbahan kualitas tinggi sehingga ketika terjadi benturan sipenguna dapat selamat dari kecelakaan lalu lintas.

Saat disingung apakah SNI bisa didapat disembarang orang,dijawab oleh pihak kepolisian tersebut tidak boleh sebab yang berhak mengeluarkan SNI adalah lembaga yang berwenang .Yang sebelum lakukan pengujian helm yang hendak dipasarkan secara berkala.

Sanksi apa saja orang yang memproduksi helm tanpa memenuhi standar SNI.sanksi nya berat dan bisa dikenakan pidana dan perdata.
“Ya, ada sanksi pidananya ketika produksi helm tidak memenuhi standar yang berlaku. “Ucap nya lagi

sanksi tersebut yakni Sanksi Pidana
1. Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan sanksi
2. Pidana Penjara, Dalam kasus yang lebih serius, produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara jika terbukti melakukan pelanggaran yang berat.

Baca Juga:  PEKAT IB Tekankan Dukungan pada Pemerintah: Rampas Aset Koruptor, Perkuat Ekonomi Rakyat

Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Produsen helm yang tidak memenuhi standar
Dan denda Administratif Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan denda administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggung Jawab Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penggunaan helm yang tidak aman.

Produsen helm yang tidak memenuhi standar dapat diminta untuk bertanggung jawab atas keamanan produk mereka dan memastikan bahwa produk mereka aman untuk digunakan.

Atas dugaan produksi helm belum memenuhi standar SNI di Kampung Baru Kabupaten Bogor Awak Media ini akan melanjutkan kasus nya ke ranah Hukum.(M.Aqil Bahri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250826 WA0135 Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 15 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 13 Views
IMG 20250906 WA0059
TNI – Polri
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi
6 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

27 Agustus 2024 334 Views
IMG 20250321 WA0188
Nasional

GWI DPD PROVINSI BANTEN DAN DPC SE-PROVINSI BANTEN, BHAKTI SOSIAL PEDULI RAMADHAN 1446 H. TAHUN 2025.

21 Maret 2025 60 Views
IMG 20250903 WA0136
Nasional

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Program Pangan Murah di Pontianak Lewat Penjualan Beras SPHP

3 September 2025 13 Views
IMG 20231023 WA0195
NasionalHukum

GNPK-RI Surati Kapolda Jateng Terkait Maraknya Perjudian

23 Oktober 2023 482 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Penuhi SNI ,Produk Helm Rumahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda