Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
Seputar Desa

Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan

Terakhir diperbarui: 15 Mei 2025 19:39
Reporter Redaksi Diposting 15 Mei 2025 39 Views
Share
IMG 20250515 WA0163
SHARE

 

 

SERANG,RasioNews.com — Menuai pro kontra di kalangan masyarakat, Kebijakan retribusi sah atau mengacu dugaan pungutan liar (pungli), pernyataan tersebut mencuat setelah adanya surat berita acara kesepakatan pengelolaan parkiran dan ngerest di PT Shiwon Stell Indonesia, oleh Pemerintah Desa Pringwulung. Kecamatan Bandung, Kab Serang.
Kepala Desa Pringwulung bersama sama dengan Ketua BPD secara sah menerbitkan surat pengelolaan parkir dan ngerest (istilah pengepul sisa limbah besi) kepada Organisasi pemerintah Desa.

 

Berita acara ber kop surat Pemerintah Desa ditanda tangani Kepala Desa Priwulung SANA dan Ketua BPD Bambang Hariyanto masing-masing berstempel resmi dan disetujui organisasi Desa, seperti LPM, Karang taruna, Perwakilan RT/RW. berisi:

BERITA ACARA
KESEPAKATAN PENGELOLAAN PARKIRAN DAN NGEREST DI PT SHIWON STEEL INDONESIA DESA PRINGWULUNG KECAMATAN BANDUNG KABUPATEN SERANG
Pada hari ini Sabtu tanggal delapan bulan Maret tahun dua ribu dua puluh lima bertempat di Kantor Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang pada pukul 21.00 sampai pukul 22.50 WIB, telah diadakan acara musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, LPM. Karang Taruna, dan 2 (dua) orang Perwakilan Pemuda dari setiap kampung yang ada di Desa Pringwulung, berkaitan dengan Petugas Pengelolaan Parkiran DAN Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi musyawarah, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan dan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah, yaitu:

1. Parkiran dan ngerest di PT. SHIWON STEEL INDONESIA (PT.SSI) akan dikelola oleh Organisasi Pemerintah Desa, masyarakat dan atau Organisasi Pemuda dari setiap kampung yang ada di Desa Pringwulung secara bergilir, dengan nama koordinator yang di jadwalkan sebagai petugas Parkir dan Ngeres.
2. Petugas parkir sekaligus ngerest bekerja mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
3. Sebesar Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dari penghasilan parkir dan ngarest disetor ke kas Karang Taruna setiap akhir bulan.
4. Jadwal mulai berlaku hari Senin Tanggal 10 Maret 2025,
5. Apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam hasil musyawarah ini, akan dilaksanakan musyawarah ulang.

Baca Juga:  Launching Samisade Desa Kampung Sawah Anggaran Tahun 2024

Demikian berita acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian isi Berita Acara tertanda tangan berstempel resmi Pemdes dan BPD.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Priwulung SANA membenarkan adanya surat tersebut dikeluarkan oleh pihak nya.

” Ya betul, Memang itu hasil kesepakatan antara kami Pihak Desa dengan organisasi pemerintah Desa, Pemuda, kenapa, supaya meminimalisir adanya perebutan untuk pengelolaan parkir dan ngerest tersebut, tapi point nya bukan kepada parkiran, karena kami tekankan bukan ke Parkir, namun kepada pengepul besi (Ngerest),” ujar Kades, melalui sambungan telepon WhatsApp nya. Rabu (14/5/2025).

Kades juga membenarkan, bahwa penghasilan parkir dan ngerest akan disetorkan sebesar Rp 50.000 ke kas Karang Taruna setiap bulannya dari 7 Petugas yang digilir setiap harinya.

Disisi lain, sorotan juga mengarah kepada Ketua BPD dimana dalam hal ini BPD seharusnya melakukan pengawasan di Pemerintahan Desa, justru membantu membuat kebijakan yang mengarah kedalam dugaan pungli.

“Ini BPD malah ikut ikutan membuat kesepakatan yang justru harus nya melarang, mengawasi Desa, apa korelasi BPD disini, aneh ini,” ujar salah satu warga yang tidak mau beberkan identitasnya.

Pungli (pungutan liar) adalah tindakan memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu (uang, barang, atau jasa) secara ilegal dan tanpa hak. Tindakan ini bisa dijerat dengan berbagai undang-undang, termasuk UU Pemberantasan Korupsi dan Pasal 368 KUHP. Pungli termasuk dalam tindakan korupsi jika dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Dengan adanya hal ini, Kepala Desa Priwulung yang diduga mendukung aksi aksi premanisme dengan pungli yang terstruktur tersebut, padahal merupakan penyelenggara Negara dan baru baru ini Presiden Prabowo dengan tegas memberikan arahan kepada Lembaga Penegak Hukum baik kepada TNI, Polri dan Kejagung untuk menindak tegas segala bentuk aksi aksi premanisme berkedok Ormas yang mengganggu iklim investasi. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1747308855598 Tekan Pengangguran, Pemkot Genjot Pelatihan Kerja Kewirausahaan di 27 Kelurahan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250515 195050 Desa Mandiri, Masyarakat Sejahtera: Sandy Tumiwa dan CEO MPI Berdiskusi dengan Wakil Menteri Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 664 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 554 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 552 Views
IMG 20250627 WA0062
Nasional
Kasus Pengeroyokan di Desa Dadirejo Pekalongan, Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
27 Juni 2025 519 Views
IMG 20250627 WA0092
Nasional
Diancam Belasan Orang Bersenjata Parang, Warga Dadirejo Lapor Polisi
28 Juni 2025 519 Views
IMG 20250628 WA00711
Nasional
Nasabah Protes, Koperasi SM NU Pekalongan Klarifikasi Soal Agunan
28 Juni 2025 515 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 14 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 671 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 28 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 36 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 33 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 17 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 21 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 608 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 38 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 557 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240904 WA00271
artikelSeputar Desa

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Desa Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

4 September 2024 182 Views
IMG 20241201 WA0118
Seputar Desa

Masyarakat 9 Desa yang Terdampak Waduk Karian, Siap Aksi Ke Istana Negara

1 Desember 2024 112 Views
Screenshot 2024 12 17 19 51 39 65 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 

17 Desember 2024 112 Views
IMG 20241128 WA0143
Seputar Desa

Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman dan Kondusif

28 November 2024 121 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up