Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar
Hukum

Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

Terakhir diperbarui: 22 November 2024 13:26
Reporter Redaksi Diposting 22 November 2024 63 Views
Share
IMG 20241122 WA0014
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com  – Pasca Putusan Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara pidana peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Terdakwa Dedi Irwansyah alias Dedy Irvansyah bin Kemat bersama sejumlah pihak lainnya, diduga terlibat dalam pengemasan dan distribusi rokok ilegal yang menghindari kewajiban pembayaran cukai.

Hal itu tertuang sesuai Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 43/Pid.Sus/2024/PN.Dmk dengan putusan yang menyebut pada pokoknya yaitu pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar 2x kerugian keuangan negara yakni senilai Rp6.543.321.808 (Enam Milyar Lima Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Rupiah).

Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

Oleh karenanya, Jaksa Eksekutor telah melakukan penyitaan sebanyak 2 (dua) bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak seluas 105 M2 dan di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara seluas 78 M2 guna pemenuhan pidana denda sebesar Rp6,5 miliar.

Adapun kronologi pada perkara ini yaitu pada tanggal 22 Agustus 2022, Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Semarang menerima informasi mengenai aktivitas pengemasan rokok ilegal di sebuah bangunan di Jl. Gajah-Dempet, Banjarsari, Demak. Tim segera melakukan investigasi dan menemukan 17 pekerja yang sedang mengemas rokok batangan menjadi kemasan siap jual.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 4.233.187 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, alat pengemasan, dan sejumlah pita cukai palsu. Tersangka utama, Dedi Irwansyah, ditangkap pada 10 Januari 2024 di Jepara, setelah penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

Modus operandinya yakni Tersangka menyewa bangunan sebagai gudang pengemasan dengan dalih untuk ekspedisi. Rokok batangan berasal dari Jawa Timur dan diangkut menggunakan kendaraan yang dikelola tersangka. Setelah dikemas, rokok ilegal dijual dengan harga Rp600.000 hingga Rp800.000 per ball. Pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga, termasuk beberapa yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan laporan resmi, total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp3.271.660.900, dengan rincian:

* Cukai: Rp2.539.912.200;

* PPN Hasil Tembakau: Rp477.757.484;

* Pajak Rokok: Rp253.991.220.

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241121 WA0042 Terkait,!! Indomaret Ada di Lingkungan Rumah Sakit, Humas RSUD Mempertanyakan Legal Standing Kepada Jurnalis..!!
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241121 WA0189 Adhyaksa International Run 2025 Promosikan Ajang Lari Melalui Discovery Fun Run
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

2025 05 09 01 19 14
Nasional
Warga Pertanyakan Hilangnya Mobil Siaga Desa Tambakboyo Selama Tiga Bulan
814 Views 9 Mei 2025
WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.30.18
NasionalPemerintahan
Jemaah Haji Diberangkatkan, Bupati Batang Imbau Jaga Kesehatan
799 Views 8 Mei 2025
WhatsApp Image 2025 05 08 at 23.00.30
NasionalPemerintahan
TP PKK Batang Sosialisasikan Gemar Makan Ikan
714 Views 9 Mei 2025
Pemerintahan
Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala
668 Views 8 Mei 2025
Pemerintahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Halalbihalal Warga NU se-Jateng Bersama Menteri ATR/BPN
663 Views 8 Mei 2025
Pemerintahan
Rapat Koordinasi Pemanfaatan Ruang, Bahas Perizinan Penggunaan Tanah untuk Gudang di Desa Maribaya
661 Views 9 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
11 Views 7 Mei 2025
PONPES YAYASAN AL – INSAN AROGAN TERHADAP JURNALIS PADA SAAT DI KONFIRMASI TERKAIT IJASAH SISWA YANG DI TAHAN
20 Views 3 Mei 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir digeledah,tim Kejaksaan Negri Riau sayangnya saat dikonfirmasi tim Kejaksaan Irit bicara
23 Views 30 April 2025
Prof. Andi Thahir Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Soroti Pentingnya Sinergi Kecerdasan dalam Dunia Pendidikan
19 Views 30 April 2025
Kebanggan Besar, Universitas Insan Pembangunan Indonesia (Unipi) Tangerang Tambah Dosen Gelar Doktor
30 Views 18 April 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250330 WA0048
Warga Krapyak kota pekalongan Gelar Konvoi Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 2025
747 Views 30 Maret 2025
IMG 20250327 143334
Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 Di Kampung Astra Kesetra Berjalan Lancar
43 Views 27 Maret 2025
IMG 20250315 WA0083
Ketua PKKW Beserta Pengurus Bersilaturahmi ke Kades Rejosari Kecamatan Kalikajar Wonosobo
55 Views 15 Maret 2025
IMG 20250310 WA0177
Masyarakat Desa Tanjung Sari Berharap APH Mengaudit Dana desa,Terindikasi disalahgunakan
51 Views 11 Maret 2025
IMG 20250308 WA0110
Diduga ada Yang Ditutup-tutupi Terkait Anggaran Di Desa Talagasari Balaraja Tangerang
71 Views 8 Maret 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241224 194955
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

24 Desember 2024 50 Views
IMG 20241228 170529
Hukum

JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

28 Desember 2024 59 Views
IMG 20250220 WA0139
Hukum

Ratusan Calon Advokat Ikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah di PT Jakarta

20 Februari 2025 39 Views
IMG 20250428 155742
Hukum

SAKSI MENGAJUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP KASUS KRIMINALISASI YANG MELIBATKAN HAK IMUNITAS ADVOKAT

28 April 2025 13 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up