
Tegal – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menghadiri Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (16/12/2025) bertempat di Gumaya Hotel Semarang.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum komunikasi dan sinergi antara IPPAT Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT serta penyelenggaraan pendaftaran tanah.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pelayanan pertanahan, peningkatan koordinasi kelembagaan, serta upaya penyelarasan kebijakan antara BPN dan IPPAT guna mewujudkan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal beserta jajaran dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya IPPAT, dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan di daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin pemahaman dan kesepahaman yang lebih baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




