Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
NasionalSeputar Desa

Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024

Terakhir diperbarui: 28 Maret 2024 22:01
Reporter Redaksi Diposting 28 Maret 2024 946 Views
Share
IMG 20240328 WA0138
SHARE

KAJEN, Rasionews.com – Pada akhir bulan Februari kemarin berlokasi di Balai Desa Tengeng Kulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan telah dilaksanakan Sosialisasi Terbatas Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.

Dihadiri Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Tengeng Kulon. Hadir pula dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan

Dalam sambutannya, Kades Tengeng Kulon Rasijo menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat PTSL ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“PTSL adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah sehingga masyarakat akan lebih optimal dalam memberdayakan lahan yang dimilikinya dan tentunya untuk menghindari sengketa atau perselisihan kepemilikan tanah di kemudian hari,” jelas Kades Rasijo dalam sambutannya.

“Program yang dinanti masyarakat desa Tengeng kulon akhirnya terlaksana di tahun 2024 setelah 7 tahun lamanya menunggu. Semoga program ini bisa mencapai target dan berjalan lancar ” Tutup Kades Rasijo

Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa melaksanakan program PTSL, harus mengetahui dulu berapa jumlah tanah di Desa Tengeng Kulon yang sudah disertifikat. Karena dalam Program PTSL ini tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak bisa mengikuti program PTSL.

“Melaksanakan Program PTSL, kita harus mengetahui dulu berapa jumlah tanah di Desa Tengeng Kulon yang sudah disertifikat. Karena dalam Program PTSL ini tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak bisa mengikuti program PTSL ini,” Jelas Petugas BPN

Tambahnya adapun beberapa syarat pendaftaran PTSL antara lain mengumpulkan KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga, pemasangan tanda batas tanah (patok permanen) yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan, surat permohonan pengajuan peserta PTSL, surat bukti kepemilikan tanah (Letter C, akta Jual beli, akte hibah atau berita acara kesaksian), Bukti setor, BPHTB dan PPh.

Baca Juga:  Kades Soedomo Melantik Kaur Umum dan Perencanaan Desa Pakisputih

(Ilham)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ngabuburit World Water Forum Ke – 10 Sukses Bersama Cinta Laura & MenKomInfo
BERITA BERIKUTNYA WhatsApp Image 2024 03 30 at 10.22.39 Profit Tumbuh Pesat, BPR Bapera Batang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240313 WA0056
NasionalTNI – Polri

Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi

13 Maret 2024 259 Views
IMG 20250221 WA0151
Nasional

Kunjungan Kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Ke Lembaga Pemasyarakatan LAPAS. Kelas I Tangerang

21 Februari 2025 141 Views
IMG 20250510 WA0068
Nasional

APTIKNAS dan Kantor Staf Presiden Dorong Akselerasi Industri TIK Nasional dan Strategi TKDN

10 Mei 2025 49 Views
IMG 20250508 WA00201
Nasional

WOM Finance Revitalisasi Rumah Ibadah Melalui Program CSR

8 Mei 2025 567 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda