Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
NasionalSeputar Desa

Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024

Terakhir diperbarui: 28 Maret 2024 22:01
Reporter Redaksi Diposting 28 Maret 2024 885 Views
Share
IMG 20240328 WA0138
SHARE

KAJEN, Rasionews.com – Pada akhir bulan Februari kemarin berlokasi di Balai Desa Tengeng Kulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan telah dilaksanakan Sosialisasi Terbatas Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.

Dihadiri Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Tengeng Kulon. Hadir pula dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan

Dalam sambutannya, Kades Tengeng Kulon Rasijo menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat PTSL ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“PTSL adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah sehingga masyarakat akan lebih optimal dalam memberdayakan lahan yang dimilikinya dan tentunya untuk menghindari sengketa atau perselisihan kepemilikan tanah di kemudian hari,” jelas Kades Rasijo dalam sambutannya.

“Program yang dinanti masyarakat desa Tengeng kulon akhirnya terlaksana di tahun 2024 setelah 7 tahun lamanya menunggu. Semoga program ini bisa mencapai target dan berjalan lancar ” Tutup Kades Rasijo

Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa melaksanakan program PTSL, harus mengetahui dulu berapa jumlah tanah di Desa Tengeng Kulon yang sudah disertifikat. Karena dalam Program PTSL ini tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak bisa mengikuti program PTSL.

“Melaksanakan Program PTSL, kita harus mengetahui dulu berapa jumlah tanah di Desa Tengeng Kulon yang sudah disertifikat. Karena dalam Program PTSL ini tanah yang sudah memiliki sertifikat tidak bisa mengikuti program PTSL ini,” Jelas Petugas BPN

Tambahnya adapun beberapa syarat pendaftaran PTSL antara lain mengumpulkan KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga, pemasangan tanda batas tanah (patok permanen) yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan, surat permohonan pengajuan peserta PTSL, surat bukti kepemilikan tanah (Letter C, akta Jual beli, akte hibah atau berita acara kesaksian), Bukti setor, BPHTB dan PPh.

Baca Juga:  FORJAB Kecewa Dengan Kinerja Polres Tegal

(Ilham)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ngabuburit World Water Forum Ke – 10 Sukses Bersama Cinta Laura & MenKomInfo
BERITA BERIKUTNYA WhatsApp Image 2024 03 30 at 10.22.39 Profit Tumbuh Pesat, BPR Bapera Batang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250602 WA0185
Nasional

SMSI Dukung Upaya Polres Bangkep Soal Penanganan Kasus Alm Bekam

2 Juni 2025 10 Views
WhatsApp Image 2024 06 05 at 10.31.25
Seputar DesaNasional

Beras Bantuan Pangan Desa Gumalar Disalurkan sebanyak 369 KPM

5 Juni 2024 323 Views
IMG 20250518 WA0246
Nasional

Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen

18 Mei 2025 18 Views
IMG 20250501 WA0143
Nasional

Kejati Jateng Tahan Eks Direktur PT RSA, Negara Rugi Rp237 Miliar Skandal Lahan BUMD Cilacap

1 Mei 2025 29 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up