RasioNews.com l Teluk Bintuni, _Dalam meningkatkan pelayanan, Satreskrim Polres Teluk Bintuni, program sistem informasi cepat pengaduan terpadu (Si Cepu) diluncurkan dan mulai di sosialisasikan. Jumat (01-11-2024) pagi. bertempat di Aula SP 4 Banjar Ausoy Distrik Manimeri.
Hadir dalam giat KBO Sat Reskrim Iptu Alimuddin Duma, anggota Sat Reskrim, Kepala Kampung Banjar Ausoy Sudirman, warga masyarakat.
Dalam Kasat reskrim melalui KBO Ipda Alimuddin mengatakan program Si Cepu di buat bertujuan menampung keluhan masyarakat terkait penanganan perkara yang ditangani, membutuhkan pelayanan Satreskrim, konsultasi hukum.
lanjutnya, KBO menyampaikan silahkan kepada warga masyarakat yang ingin begabung di Whats App Grop dapat menghubungi admin group.
Ditempat berbeda Kasat Reskrim Iptu Tomi mengatakan program ini sengaja kami buat “karena melihat dinamika perkembangan permasalahan masyarakat yang semakin komplek serta mencari solusi tentang permasalahan yang terjadi”
Silahkan kepada warga masyarakat dapat bergabung di whata app grop. imbuhnya
Urut-urutan kegiatan selanjutnya sesi tanya jawab.