Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa
Nasional

Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa

Terakhir diperbarui: 10 September 2025 15:05
Reporter Redaksi Diposting 10 September 2025 77 Views
Share
IMG 20250910 WA0029
SHARE

 

Aceh ll RasioNews.com ll  Meski telah melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan melantik kembali Dr. Muslem, M.A. sebagai Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A., pada Selasa tgl 9 September 2025 , masih menghadapi sederet pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Salah satu yang paling krusial adalah perkara hukum yang melibatkan Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan di IAIN Langsa. Pada awal tahun 2025, Dr. Mawardi menggugat pemberhentiannya ke PTUN Banda Aceh dengan nomor perkara 1/G/2025/PTUN, Banda Aceh.

Majelis hakim PTUN Banda Aceh dalam putusan tingkat pertama mengabulkan seluruh gugatan Dr. Mawardi dan menyatakan keputusan rektor yang memberhentikannya sebagai cacat hukum dan tidak sah. Hakim juga memerintahkan Rektor IAIN Langsa untuk mencabut keputusan tersebut serta mengembalikan jabatan dekan kepada Dr. Mawardi.

Namun, Rektor Ismail Fahmi tidak menerima putusan tersebut dan mengajukan banding ke PTTUN Medan. Hingga kini, perkara masih bergulir dan menunggu putusan banding. Jika putusan banding tetap menguatkan PTUN Banda Aceh, Rektor kembali diwajibkan melaksanakan pengembalian jabatan sebagaimana dilakukan pada kasus Dr. Muslem.

Selain perkara tata usaha negara, Rektor Ismail Fahmi juga masih menghadapi laporan pidana terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik. Proses hukum di Polres Langsa, ini masih berjalan dan menjadi sorotan karena menyangkut integritas kepemimpinan kampus.

Di sisi lain, citra IAIN Langsa juga tengah menghadapi ujian akibat prilaku sejumlah pejabat. Data penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025 hanya berkisar 700 orang, jumlah yang dinilai jauh dari harapan dan menunjukkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi,”sebut sejumlah sumber para akademisi di Langsa.

Baca Juga:  Andra Soni Bersama BISON Kunjungan Ke Warga Pajang Benda Tangerang

Belum selesai di situ, IAIN Langsa juga menjadi objek pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Tim Itjen melakukan pemeriksaan selama beberapa hari atas dasar laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan yang baik di kampus.

Sejumlah pengamat menilai, meski langkah Rektor Ismail Fahmi melaksanakan putusan PTUN terhadap Dr. Muslem patut diapresiasi, sederet perkara hukum, laporan pidana, sorotan publik, hingga penurunan citra institusi menjadi ujian berat bagi kepemimpinan nya.

Publik kini menanti sejauh mana Rektor Ismail Fahmi mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat luas.

Laporan Pidana terhadap Ismail Nasution yang masih berjalan di Polres Langsa di kawal oleh pengacara Pelapor H A Muthallib Ibr., SE ,.SH,.M.Si,.M.KN,. CPM,.CPArb dari kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa.

Kasus pidana di polres Langsa kita kawal ketat,”ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Langsa Rabu 10 September 2025.

Kita Kawal kasus itu agar pejabat di negri ini jangan semena mena,”ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.

H Thallib yang advokat di Aceh ini menyebutkan sedikitnya ada 4 kasus lagi yang akan kita laporkan ke Polda Aceh ini kita juga tunggu itikat baik pejabat di IAIN Langsa untuk mintak maaf dan berdamai,”sebutnya lagi.

Untuk melakukan berita berimbang atas berita ini Wartawan Media ini juga mencoba menemukan Rektor IAIN Langsa Rabu pagi sekitar jam 10 .00 wib siang namun pak rektor Prof Dr H Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA tidak ada di ruang kerjanya menurut salah seorang satpam yang melewati ruang kerja nya pak Rektor tidak ada di tempat entah kemana ada kabar juga tadi katanya pak rektor ke Jakarta.

Baca Juga:  Pemkot Pekalongan Canangkan Gerakan Sekolah Kelola Sampah Tingkat TK, SD, hingga SMP

Wartawan Media ini juga mencoba menghubungi orang no satu di IAIN Langsa namun ponsel nya tidak aktif.

Sementara itu Syahrial Humas IAIN Langsa saat di hubungi Rabu siang 10 September 2025 melalui ponsel nya menyebutkan tidak mengetahui keberadaan Pak Rektor ada juga kabar tadi pak rektor sedang DL,”ujarnya.

Belum di ketahui pasti di mana beliau,”sebut Syahrial di ujung ponsel.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team : Naz)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250910 WA0028 Jalankan Putusan PTUN, Rektor IAIN Langsa, Lantik Kembali Dr. Muslem Sebagai Ketua Prodi SPI
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250910 WA0013 PERISAI Ke-9 : Kesehatan Mental Dan Ketahanan Juang, Mewujudkan Hakim Tangguh
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

20250824 090147 768x434 1
Nasional

Himanu dan Unikal Gelar PKPA Angkatan II Bulan Depan

24 Agustus 2025 37 Views
Screenshot 20250502 203946
Nasional

Puluhan Warga wuled Demo di Polres Pekalongan Kota, Desak Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL

2 Mei 2025 595 Views

Lantik Dirjen PPTR, Menteri AHY: Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang yang Semakin Produktif serta Kompetitif

5 Agustus 2024 698 Views
IMG 20230814 WA0164
Nasional

Anies Baswedan Hadir Di Khaul Kyai Armia Cikura

14 Agustus 2023 223 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda