
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kelik Budiono, memimpin rapat internal terkait percepatan penyelesaian tunggakan layanan pada Selasa (18/11/2025). Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Kantah Tegal tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), serta admin dari Seksi Survei dan Pemetaan dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam arahannya, Kelik Budiono menekankan bahwa upaya percepatan penyelesaian tunggakan harus menjadi fokus utama seluruh jajaran. Menurutnya, penyelesaian tunggakan bukan hanya menyangkut kinerja organisasi, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita perlu memastikan setiap tugas ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan. Koordinasi antar-seksi harus diperkuat agar tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi ruang evaluasi bagi masing-masing seksi untuk menyampaikan perkembangan penanganan berkas, kendala teknis yang dihadapi, serta strategi yang akan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian layanan. Kelik Budiono meminta agar setiap seksi meningkatkan disiplin, memperbaiki alur kerja, dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem untuk mendukung percepatan layanan.
Melalui rapat internal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berharap dapat meminimalkan tunggakan secara signifikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan responsif.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




