Tangerang,rasionews.com –
Forum mahasiswa dari Tangerang Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan PT TUM, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Aksi yang kedua kalinya ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan pelanggaran izin operasional dan dampak buruk terhadap lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
Koordinator aksi, Yasser Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali meminta pihak manajemen PT TUM untuk berdialog terkait permasalahan ini, namun selalu ditolak. “Ini adalah aksi damai, namun pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dengan kami,” tegasnya.
Para demonstran juga menempelkan spanduk sebagai bentuk peringatan kepada PT TUM dan seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang agar taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami ingin mengingatkan bahwa pengusaha harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Yasser.
Ancaman penyegelan perusahaan pun dilontarkan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Jika PT TUM tetap beroperasi tanpa izin dan terus mencemari lingkungan, kami akan melakukan aksi lebih lanjut, termasuk menyegel perusahaan,” ancamnya.
Aksi ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas industri.
Sementara itu, Iqbal Rivaldi selaku jendral lapangan aksi menekankan bahwa perusahaan PT.TUM sudah tak lagi patuh terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang dan persoalan lingkungan.
“Kami mendesak PJ Bupati untuk mengambil langkah tegas untuk PT.TUM segera hengkang dari Teluk naga karena itu adalah bagian dari menjalankan Perda No.9 Tahun 2020,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TUM masih belum bisa dimintai keterangan dan masih berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.(Rom)