Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Hukum

PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

Terakhir diperbarui: 27 Desember 2024 18:41
Reporter Redaksi Diposting 27 Desember 2024 128 Views
Share
IMG 20241227 WA0014
SHARE

 

KOTA TANGERANG,RasioNews.com –
Ketika kita berbicara tentang masalah lingkungan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian global adalah polusi udara.

Polusi udara, terutama yang berasal dari pabrik atau industri, memiliki dampak serius pada kualitas udara, kesehatan dan lingkungan secara keseluruhan.

Polusi udara adalah pelepasan zat- zat berbahaya ke atmosfer yang dapat merugikan makhluk hidup dan lingkungan. Banyak sumber polusi udara, dan salah satunya adalah pabrik atau industri. Pabrik- pabrik modern sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi seringkali proses produksi mereka juga menciptakan berbagai masalah lingkungan.

Contohnya, Ratusan warga yang terdampak langsung dari polusi udara yang ditimbulkan dari PT. Bintang Kanguru, yang memproduksi Tekstil. Pabrik tersebut beralamat di Jalan Tangga Asem, Rt 01,Rw 05, Nomor 10, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Kami disini merasa sangat terganggu dengan keberadaan pabrik yang memproduksi tekstil tersebut, karena imbas dari produksinya pabrik itu mengakibatkan dampak buruk yang sangat signifikan, yaitu pencemaran udara, debu yang mengganggu pernafasan serta bau yang sangat menyengat yang di timbulkan dari pembakaran dari bahan karet, ” ujar Mamak, selalu Rw 005, kepada awak media, Jum’at (27/12/2024)

Ditempat terpisah, Franky S. Manupputy, selaku Ketua dari Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) DPD Provinsi Banten, turut angkat bicara terkait pabrik yang mencemari lingkungan tersebut.

“Bila pihak pengusaha mau menyadari akan hal tersebut (pencemaran udara) yang merugikan masyarakat, tentunya perusahaan harus mempersiapkan berbagai alat- alat untuk pencegahan pencemaran tersebut. Apalagi bila kita tilik dalam lingkup perusahaan ini sangat mengganggu. Untuk itu pihak Pemerintah via Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang harus serius untuk menangani persoalan ini, “katanya serius.

Baca Juga:  Proyek P3-TGAI Kabupaten Pekalongan Lemah Pengawasan

Menurut pria yang berdarah Ambon ini menegaskan, bahwa jangan sampai masyarakat yang dirugikan berasumsi ada tebang pilih atau ” kedip mata” antara (DLH) Kota Tangerang dengan pihak perusahaan.

Imbas dari polusi udara yang berasal dari pabrik atau industri dapat memiliki berbagai penyebab. Beberapa di antaranya adalah:

1. Emisi Gas Buang

Pabrik- pabrik sering menghasilkan gas buang selama proses produksi. Gas- gas ini dapat mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon. Emisi gas buang ini dapat terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara atau minyak bumi, serta proses kimia tertentu.

2. Partikel Udara

Selama proses produksi, partikel- partikel kecil dapat terlepas ke udara. Partikel- partikel ini dapat berasal dari debu, asap, atau produk limbah lainnya. Partikel- partikel ini mengambang di udara dan dapat terhirup oleh manusia, yang berpotensi merugikan kesehatan.

3. Debu Industri

Dan proses produksi di pabrik sering menciptakan debu industri. Debu ini dapat tersebar ke udara dan menjadi masalah polusi udara jika tidak dikelola dengan baik.

Polusi udara pabrik memiliki dampak yang luas dan serius, termasuk:

1. Masalah Kesehatan

Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap zat- zat berbahaya seperti sulfur dioksida dan partikel- partikel udara halus dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Polusi udara juga dapat berkontribusi pada masalah pernapasan seperti asma dan bronkitis.

2. Kerusakan Lingkungan

Lingkungan juga menderita akibat polusi udara pabrik. Polutan atmosfer yang dilepaskan ke atmosfer dapat merusak ekosistem, seperti hutan dan lahan basah. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak tanaman dan hewan liar. Dalam jangka panjang, ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Baca Juga:  Program KONFLIK !! Dinas Kominfo Di Tuding Hamburkan Ratusan Juta Rupiah Buat Plesiran Bareng Oknum Wartawan

3. Perubahan Iklim

Beberapa gas buang dari pabrik, seperti karbon dioksida, merupakan gas rumah kaca. Mereka dapat mempengaruhi iklim global dengan meningkatkan suhu bumi. Perubahan iklim ini dapat memiliki dampak serius, termasuk kenaikan permukaan air laut, perubahan cuaca ekstrem, dan masalah- masalah lain yang terkait dengan iklim.

4. Kerugian Ekonomi

Polusi udara juga dapat memiliki dampak ekonomi. Misalnya, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan penurunan produktivitas karena masalah kesehatan yang timbul. Selain itu, industri yang terlibat dalam polusi udara dapat menghadapi biaya tinggi untuk mematuhi peraturan lingkungan yang lebih ketat.

Dan untuk standart ketinggian cerobong asap pabrik atau chimney boiller adalah minimal 20 meter dengan diameter 0,380 meter berfungsi untuk membuang panas gas buang dan asap dari berbagai aktifitas pabrik.

Dan kembali terkait PT. Bintang Kanguru, selama pabrik berdiri sekitar 46 tahun yang lalu hingga saat ini, warga Rt 02, Rw 05 khususnya dan Kelurahan Mekarsari pada umumnya di jejali dengan bau yang menyengat serta polusi udara yang ditimbulkan dari hasil pembakaran yang menggunakan Rubber Compound Pilih (RCO) atau yang berbahan karet.

Sekitar setahun yang lalu, warga sekitar pabrik tersebut juga pernah mau mendemo, akan tetapi tetap saja pabrik yang memproduksi Tekstil tersebut masih terus beraktifitas.

Pabrik tersebut bisa terjerat dengan pasal 98 UU. 32Tahun 2009, bagi pelaku yang sengaja merusak lingkungan hidup. Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Millar.
(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241226 WA0071 Soal Ghosting, Ketua Komisi 3 DPR RI : Masih Adakah Membangkang Terhadap Kapolri?
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241227 222938 Sungguh Tragis, Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur: Keluarga Korban Kecewa dengan Sikap Aparat Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 16 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251110 WA0024 1
Hukum

BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

10 November 2025 91 Views
IMG 20250414 WA0013
Hukum

Penetapan 3 Tersangka Baru Perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau Gratifikasi Terkait Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

14 April 2025 87 Views
IMG 20251122 WA0012
Hukum

Pakar Hukum Pidana HAM: Prof. Binsar Gultom SOROTI ALAT BUKTI DAN PENYITAAN DALAM KUHAP BARU

22 November 2025 122 Views
IMG 20230812 135339
HukumNasional

Geger!!! Ditemukan Mayat Bayi Dalam Plastik di Tegal

12 Agustus 2023 240 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda