Pekalongan, Rasionews.com – Proyek pengerjaan pengaspalan jalan desa di Dusun Krajan tepatnya dijalan pesawahan Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan diduga tidak transparan dan kurang layak karena dinilai jauh dari standar nasional dan tidak sesuai prosedur yang ada bahkan pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dijadikan formalitas saja.
Saat awak media meninjau lokasi pelaksanaan pengaspalan jalan desa ditemukan beberapa titik jalan yang sudah diaspal terjadi kerusakan dan tidak ditemukan adanya papan nama proyek pada Kamis (11/1).
TPK Dusun Krajan Desa Randumuktiwaren, Winarso mengatakan bahwa selama pengerjaan proyek pengaspalan jalan desa dirinya tidak dilibatkan baik saat belanja barang maupun pengadaan tenaga kerja.
” Untuk proyek pengaspalan jalan saya tidak tahu menahu karena proyek tersebut dilaksanakan oleh Pak Kades . Saya hanya disuruh tanda tangan surat surat saja , mengenai belanja barang dan lainnya saya tidak dilibatkan. Saya hanya Formalitas saja sebagai TPK, “‘terangnya saat ditemui di Balai Desa Randumuktiwaren.
Lebih jauh dikatakan bahwa kalau melihat papan infografis APBDes tahun 2023 tidak ada kegiatan pengaspalan.
” Kalau melihat APBdes 2023 tidak ada kegiatan pengaspalan tapi entah kenapa ada kegiatan pengaspalan,” ujar Winarso.
Ditempat yang sama Sekdes Randimuktiwaren, Aprilia Elahayu saat dikonfirmasi terkait proyek pengaspalan dirinya tidak tahu menahu.
” Untuk keterangan masalah proyek biar satu pintu sama pak Kades, silahkan tanyakan sama pak Kades langsung” terangnya.
Sementara itu Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (FORJAB) Pusat, Ali Rosidin saat ditemui mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kades Randumuktiwaren merupakan tindakan melawan hukum karena sudah melanggar undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
” Kalau Kades selama ini tidak ada ditempat/ di balaidesa saat ditemui di kantor ada apa ? Apa takut dengan wartawan/ LSM. Kalau memang benar kenapa takut ? Karena informasinya Kades sulit ditemui bahkan tertutup informasi,”‘terang Ali.
Apakah ketika ada penemuan seperti ini bisa di tindaklanjuti oleh pihak2 terkait