Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Hukum

Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar

Terakhir diperbarui: 13 Februari 2025 19:50
Reporter Redaksi Diposting 13 Februari 2025 103 Views
Share
IMG 20250213 WA0189
SHARE

 

BREBES,RasioNews.com – Proyek pengadaan alat penyulingan air atau WTP yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes diduga mangkrak. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp.1,5 milyar itu hingga kini belum difungsikan.

Dari sumber yang didapat oleh awak media menyebut kalau alat penyulingan itu disediakan untuk memproduksi air dalam untuk kebutuhan rumah sakit. Hal itu dilakukan untuk mengurangi suplai air bersih dari PDAM Tirta Baribis Brebes.

Namun setelah alat tersebut terpasang, hingga saat ini alat tersebut belum juga di fungsikan. “Setahu saya sampai sekarang belum di fungsikan, sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran,”ujar dia.

Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk pengeboran air dalam juga diduga belum mengantongi ijin dari provinsi. Awalnya, untuk proses perijinan pengeboran sudah pernah disiapkan anggaran senilai Rp.150 juta. Namun itu tidak dilakukan, dan hingga kini belum pernah ada ijin PSDA provinsi Jawa Tengah.

Menyikapi hal itu, Aktifis Masyarakat Peduli Pembangunan Brebes Reza menyebut kalau pengeboran sumur dalam wajib mengantongi perijinan dari PSDA Provinsi Jawa Tengah. Dan apabila ijin tidak dilakukan maka itu melanggar PP No 43 Tahun 2008 yang mengatur kebijakan pembuatan sumur dalam.

“Kalau tidak berijin tentu itu melanggar Undang-undang, dan bisa dijerat dengan pidana karena dianggap telah melakukan ekploitasi secara ilegal,” pungkas dia.

Sementara Drg. Adhi Humas RSUD Brebes saat dikonfirmasi awak media Kamis 13 Februari 2025 mengatakan bahwa Alat water treatment Plant (WTP) di RSUD Brebes setelah serah terima dari penyedia langsung difungsikan. Garansi WTP tersebut selama (dua) 2 tahun mewajibkan penyedia untuk memastikan alat tersebut bisa tetap berfungsi dengan baik sesuai standarnya.

Baca Juga:  Penjemputan Tersangka AA dalam Perkembangan Perkara Komoditas Timah

Prinsipnya, alat water treatment difungsikan jika pasokan air bersih bersumber PDAM tidak mencukupi.

Untuk Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sudah ada yang di keluarkan oleh Lembaga OSS yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2019. RSUD Brebes juga dengan tertib selalu membayar pajak daerah setiap bulannya dari pemanfaatan air tanah kepada Bapenda Kab. Brebes, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapan kami, kebutuhan air bersih untuk pelayanan kepada masyarakat luas di RSUD Brebes bisa terpenuhi.

Jadi, tidak benar informasi yang mengatakan bahwa WTP di RSUD Brebes belum berfungsi dan tidak mempunyai izin pengambilan air tanah (SIPA).

Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman media dan aktivis atas kerjasamanya dengan memberikan saran dan masukan yang membangun demi kemajuan RSUD Brebes.

Demikian klarifikasi dari kami atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat
BERITA BERIKUTNYA Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251110 WA0024 1
Hukum

BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

10 November 2025 41 Views
IMG 20241126 WA0047
Hukum

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT

26 November 2024 89 Views
IMG 20241108 WA0145
Hukum

Puspenkum Terima Office Tour Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada

8 November 2024 108 Views
IMG 20251009 WA0011
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku

9 Oktober 2025 22 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda