Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Hukum

Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar

Terakhir diperbarui: 13 Februari 2025 19:50
Reporter Redaksi Diposting 13 Februari 2025 59 Views
Share
IMG 20250213 WA0189
SHARE

 

BREBES,RasioNews.com – Proyek pengadaan alat penyulingan air atau WTP yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes diduga mangkrak. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp.1,5 milyar itu hingga kini belum difungsikan.

Dari sumber yang didapat oleh awak media menyebut kalau alat penyulingan itu disediakan untuk memproduksi air dalam untuk kebutuhan rumah sakit. Hal itu dilakukan untuk mengurangi suplai air bersih dari PDAM Tirta Baribis Brebes.

Namun setelah alat tersebut terpasang, hingga saat ini alat tersebut belum juga di fungsikan. “Setahu saya sampai sekarang belum di fungsikan, sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran,”ujar dia.

Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk pengeboran air dalam juga diduga belum mengantongi ijin dari provinsi. Awalnya, untuk proses perijinan pengeboran sudah pernah disiapkan anggaran senilai Rp.150 juta. Namun itu tidak dilakukan, dan hingga kini belum pernah ada ijin PSDA provinsi Jawa Tengah.

Menyikapi hal itu, Aktifis Masyarakat Peduli Pembangunan Brebes Reza menyebut kalau pengeboran sumur dalam wajib mengantongi perijinan dari PSDA Provinsi Jawa Tengah. Dan apabila ijin tidak dilakukan maka itu melanggar PP No 43 Tahun 2008 yang mengatur kebijakan pembuatan sumur dalam.

“Kalau tidak berijin tentu itu melanggar Undang-undang, dan bisa dijerat dengan pidana karena dianggap telah melakukan ekploitasi secara ilegal,” pungkas dia.

Sementara Drg. Adhi Humas RSUD Brebes saat dikonfirmasi awak media Kamis 13 Februari 2025 mengatakan bahwa Alat water treatment Plant (WTP) di RSUD Brebes setelah serah terima dari penyedia langsung difungsikan. Garansi WTP tersebut selama (dua) 2 tahun mewajibkan penyedia untuk memastikan alat tersebut bisa tetap berfungsi dengan baik sesuai standarnya.

Baca Juga:  Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Gandhi Trisnaatmaja Perkara Tindak Pidana Penipuan

Prinsipnya, alat water treatment difungsikan jika pasokan air bersih bersumber PDAM tidak mencukupi.

Untuk Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sudah ada yang di keluarkan oleh Lembaga OSS yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2019. RSUD Brebes juga dengan tertib selalu membayar pajak daerah setiap bulannya dari pemanfaatan air tanah kepada Bapenda Kab. Brebes, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapan kami, kebutuhan air bersih untuk pelayanan kepada masyarakat luas di RSUD Brebes bisa terpenuhi.

Jadi, tidak benar informasi yang mengatakan bahwa WTP di RSUD Brebes belum berfungsi dan tidak mempunyai izin pengambilan air tanah (SIPA).

Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman media dan aktivis atas kerjasamanya dengan memberikan saran dan masukan yang membangun demi kemajuan RSUD Brebes.

Demikian klarifikasi dari kami atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat
BERITA BERIKUTNYA Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
638 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241001 WA0079
Hukum

Puluhan Mahasiswa Tangerang Utara Desak Penutupan PT TUM, Tuding Langgar Aturan Lingkungan

1 Oktober 2024 129 Views
IMG 20241008 WA0121
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

9 Oktober 2024 70 Views
IMG 20250122 WA0131
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

FORMAT AKHLAQUL KARIMAH Kelurahan Sangiang Jaya Gelar Acara Pengajian Bulanan.

22 Januari 2025 112 Views
IMG 20241028 WA0030
Hukum

Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi Teluk Bintuni, masih menunggu audit BPKP RI

28 Oktober 2024 87 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Proyek Air Bersih di RSUD Brebes Diduga Mangkrak dan Belum Berijin, Habiskan Anggaran Rp.1,5 Milyar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up