Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025
Nasional

Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025

Terakhir diperbarui: 27 Maret 2025 16:02
Reporter Redaksi Diposting 27 Maret 2025 36 Views
Share
IMG 20250327 145706
Oplus_131072
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi.

Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:

1.Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

2.Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

3.Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 118 kursi dari 118 kursi yang tersedia (full);

4.Yogyakarta via klaten sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 115 kursi dari 118 kursi yang tersedia;

5.Yogyakarta via purwokerto & kebumen sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);

6.Surabaya sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia;

7.Cilacap sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);

8.Magelang sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 40 kursi dari 44 kursi yang tersedia;

9.Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia; dan

10.Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Gubernur NTB Pantau Transparansi LKPD Lobar 2021-2023, Kerugian 3,7M dan Penanggung Jawabnya Diduga Tidak Jelas

Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:

* Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.

* Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.

* Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

S.Bahri

Jakarta, 26 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1743065839250 Pemkot Pekalongan Bagikan Bantuan Sosial Kepada 150 Pemulung Terdampak Penutupan TPA Degayu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250327 WA0084 Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
639 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
26 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
27 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

23 Oktober 2024 655 Views
IMG 20250506 WA0083
Nasional

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

6 Mei 2025 20 Views
IMG 20250608 WA0227
Nasional

Miris, Rumah Burhanudin di Pandeglang Belum Tersentuh Bantuan

8 Juni 2025 5 Views
IMG 20250510 WA0135
Nasional

Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Lebak, Banten menggelar acara Gebyar Kemasan dan Sertifikasi Halal

10 Mei 2025 27 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up