Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!
Nasional

Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!

Terakhir diperbarui: 20 April 2025 10:51
Reporter Redaksi Diposting 20 April 2025 73 Views
Share
IMG 20250420 WA0015
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com — Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Ph.D., memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Cilacap. Dalam keterangannya, beliau mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi terhadap semua pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum tidak boleh berat sebelah. Kita ingin keadilan ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada satu sisi saja,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat berbicara kepada media.

Beliau menekankan, dalam konteks negara hukum, setiap individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan untuk bertindak objektif dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Desakan ini mencuat di tengah kritik masyarakat terkait penanganan kasus rokok ilegal yang dijual bebas di Cilacap. Terlebih lagi, dua oknum wartawan yang dilaporkan telah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan salah satu pengedar rokok ilegal tersebut, semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap integritas penegakan hukum. Publik merasa pihak kepolisian terkesan berat sebelah dan lebih memihak kepada pengedar rokok ilegal. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, para pengedar tersebut hanya dimintai keterangan dan kemudian dilepaskan tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Prof. Sutan Nasomal menggarisbawahi bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk menangkap pengedar rokok ilegal sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 18 ayat 1 dan pasal 19, serta Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 17 dan 18. Ia menunjukkan keprihatinan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam jajaran kepolisian Cilacap.

“Patut diduga ada hal-hal yang mencurigakan dalam penanganan kasus ini, apakah benar adanya suatu bentuk atensi atau gratifikasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari pengedar rokok ilegal,” ungkap beliau dengan nada serius.

Baca Juga:  Senam Sehat Bersama Balane Abahe, Untuk Kemengan Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Kabupaten Tegal

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan Bu langkah-langkah investigasi yang transparan dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250420 WA0000 Diduga Politik Uang Pilkada Bupati Kabupaten Serang, Wilayah Kecamatan Mancak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250420 WA0062 Pastikan Perayaan Paskah di Kota Tangerang Kondusif, Polisi Perketat Pengamanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia

16 Agustus 2025 126 Views
IMG 20250506 WA0083
Nasional

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

6 Mei 2025 54 Views
images 11
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Permata Diduga Resah Rencana Pembangunan Gedung Sekolah 

2 Januari 2025 268 Views
IMG 20250318 222643
Nasional

Adhyaksa Mural Fest 2025 Gelorakan Semangat Antikorupsi dan Partisipasi Publik Melalui Seni Mural

18 Maret 2025 115 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda