Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Hukum

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut

Terakhir diperbarui: 28 Januari 2025 16:32
Reporter Redaksi Diposting 28 Januari 2025 161 Views
Share
IMG 20250128 WA0126
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –

Peristiwa laut bisa di berikan surat SHGB kepada beberapa oknum pengusaha tentu tidak tiba tiba mudah diproses. Tentu banyak pihak yang terlibat memuluskan proses tersebut. Bila tidak melibatkan aparatur pemerintah.

Tidak tanggung tanggung LAUT DI SERTIFIKATKAN di hampir seluruh perairan di INDONESIA. Hal ini membuat sangat terkejut dengan semua PENGAMAT PEMERHATI KEAMANAN LAUT INDONESIA serta para guru besar HUKUM INDONESIA.

Ada beberapa laut di SERTIFIKATKAN :

1. Laut Tangerang

Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 263 bidang di laut Tangerang yang dibangun pagar laut memiliki surat HGB. Tercatat pula 17 bidang lainnya yang memiliki SHM.

Tercatat pemilik surat HGB dan SHM itu beragam. Mayoritas milik korporasi yakni 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bidang atas nama perseorangan.

2. Laut Sumenep

Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno membenarkan seluas 20 hektar di sepanjang laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep memiliki SHM.

Namun, Agustiono tak menjelaskan secara rinci alasan penerbitan SHM itu. Ia mengklaim pemerintah sebelumnya sudah melaksanakan penyelidikan tentang teritorial geografis dan pasang-surutnya air.

3. Laut Sidoarjo

Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Timur mencatat wilayah seluas 656 hektare di Laut Sidoarjo memiliki surat HGB yang diterbitkan pada 1996.

Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Timur Lampri mengatakan HGB seluas 656 hektare itu dimiliki dua perusahaan dan berakhir pada 2026.

3. Laut Makassar

BPN Makassar mencatat lahan seluas 23 hektar di laut Makassar memiliki surat HGB yang diterbitkan pada 2015 dan dimiliki oleh grup sebuah perusahaan.

Namun, Kasi Sengketa BPN Makassar Andrey Saputra enggan mengungkap pemilik HGB di atas laut wilayah Kecamatan Tamalate tersebut.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

4. Laut Subang

Laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, disertifikatkan menjadi 307 bidang. Sertifikat Hak Milik (SHM) laut tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

Dalam program TORA tersebut, ATR/BPN mengeluarkan 500 sertifikat dari total 900 hektare lahan yang terdiri dari tanah timbul dan laut. Namun, ironisnya, 90 persen dari penerima program tersebut adalah nelayan yang namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka.

Pemerintah harus tegas kepada para oknum Lurah atau Kades yang menjadikan laut bisa di SERTIFIKATKAN walaupun ada peraturan AGRARIA :

Peraturan ini di jadikan dasar oleh para oknum yang memperjual belikan laut. Sehingga merasa memiliki HAK untuk membangun diatas LAUT dengan tujuan PULAU REKLAMASI atau Tempat wisata :

Peraturan AGRARIA :
Tanah perairan bisa dilekatkan alas hukum atas tanah. Seridaknya, jika mengacu pada Pasal 1 ayat (4) UU 51/960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Mengacu pada pengertian tanah dalam Pasal 1 ayat (4) UU 5/1960 bukan hanya tanah yang ada di daratan, tetapi juga tanah yang ada di bawah kolom air.

“Artinya, baik perairan pesisir maupun yang ada di danau atau sungai termasuk dalam definisi tanah,”

Pasal 1 ayat (4) UUPA menyatakan, dalam pengertian bumi, selain permukaan bumi, termasuk pula tubuh bumi yang di bawahnya serta yang berada di bawah air.

Khusus untuk tanah yang berada di bawah kolom air, tak bisa melepaskan diri dari peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Prof KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH meminta kepada Pemerintah PUSAT harus tegas kepada penegakkan hukum pertanahan agar tidak ada lagi saling tumpang tindih peraturan serta undang undang yang bertabrakan dengan peraturan baik AGRARIA atau PERDA. Menjadikan banyak penafsiran yang keliru dan merugikan NEGARA serta MASYARAKAT. Apalagi sangat jelas PATOK LAUT merugikan NELAYAN dan mengancam kehidupan satwa laut. Hal ini disampaikan kepada AWAK MEDIA (28/01/2025)

Baca Juga:  KEJAGUNG OTT SEKALI SABET DAPAT RP 1 TRILYUN NAMUN TIDAK DILIHAT POSITIF

PEMERINTAH tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan POLITIK sekelompok elit atau pengusaha.

Bila untuk kepentingan mengatasi ANCAMAN ABRASI dan tenggelamnya pesisir laut maka harus resmi sesuai kepentingan PROYEK NEGARA dan untuk keselamatan MASYARAKAT. Jadi nelayan serta masyarakat di pesisir laut tidak dirugikan atau di gusur. Apalagi ada paksaan tanah masyarakat pesisir laut harus diambil paksa bila tidak mau di jual sangat murah.

Presiden RI tidak perlu ragu memerintahkan TNI dan POLRI untuk menangkap para oknum Lurah atau Kepala Desa atau KADIS BPN yang menerbitkan SHGB di laut.

Red

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250128 WA0082 Berikan Rasa Aman dan Nyaman Imlek 2025, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 347 Personil Gabungan
BERITA BERIKUTNYA Member Innova Comunity chapter ngapak salurkan bantuan untuk korban longsor di Petungkriyono
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260227 WA0261
Pendidikan
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
IMG 20260224 WA0211
TNI – Polri
Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi
24 Februari 2026 20 Views
IMG 20260227 WA0191
Hukum
Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
27 Februari 2026 20 Views
IMG 20260224 WA0283
TNI – Polri
Babinsa Argasunya Monitoring Kunjungan Wali Kota Cirebon Tinjau Jalan Longsor di Lebakngok
24 Februari 2026 19 Views
IMG 20260227 WA0311
TNI – Polri
Polres Probolinggo Kota Bagikan 400 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun
27 Februari 2026 19 Views
IMG 20260224 WA0303
Nasional
Samuel Pakambanan SE Tutup Usia 69 Tahun, Tinggalkan Teladan Hidup, Jonathan L Parapak: Dia Miliki Komitmen Jujur dan Melayani Tuhan
24 Februari 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 24 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 27 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 40 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 68 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 22 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 33 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 109 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 253 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 228 Views

Artikel Terkait:

Screenshot 20230623 051133
Seputar DesaHukum

Kades Winduaji Diduga Sunat Upah Tenaga Kerja Bantuan RTLH

23 Juni 2023 501 Views
IMG 20241228 152934
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Henny Djuwita Santoso Atas Perkara Tindak Pidana Penipuan dan TPPU

28 Desember 2024 116 Views
IMG 20241114 WA00841
Hukum

WNA Korsel Terbukti Tidak Merugikan Pelapor Akhirnya Diputuskan Bebas Oleh Pengadilan Tinggi Banten Hingga MA

15 November 2024 107 Views
IMG 20240820 WA0112
artikelHukum

Wartawan dianiaya Oleh Oknum LSM, Korban mengalami Rontok Gigi Mengeluarkan Darah

20 Agustus 2024 173 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda