Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Nasional

PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN

Terakhir diperbarui: 8 Desember 2025 11:13
Reporter Redaksi Diposting 8 Desember 2025 45 Views
Share
IMG 20251208 WA0012
SHARE

*_”Ketidakpatuhan yang terus-menerus – PPID Kota Probolinggo mengingkari hak warga atas informasi publik bahkan setelah putusan KI Jatim tetap. Warga Kelurahan Pilang tidak mau dipandang remeh: ajukan eksekusi paksa dan siap bujuk oknum staf ke meja pidana.”_*

Kota Probolinggo ll RasioNews.com ll 7 Desember 2025 – Perjuangan warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo untuk mendapatkan hak atas informasi publik sudah memasuki babak yang lebih sengit. Setelah berbulan-bulan berjuang dan bahkan mendapatkan putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang sudah kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo tetap membekukan langkah – seolah putusan itu hanyalah selembar kertas kosong yang tak berarti.

Tak mau menyerah, pada hari Rabu (3/12/2025), warga secara resmi mengirim surat permohonan eksekusi paksa kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini adalah langkah ekstrem yang hanya diambil setelah semua upaya damai – mulai dari permintaan tertulis, rapat tatap muka, hingga pemberitahuan sesuai aturan – benar-benar terhenti di jalan buntu.

“Tidak ada lagi kesabaran yang tersisa. Kami sudah melakukan segala yang patut dilakukan menurut hukum, tapi PPID tetap menutup mata dan telinga,” ujar Irfan, salah satu warga yang menjadi juru bicara. Dia menegaskan dengan nada tegas yang tak bisa disangkal: “Hak atas informasi publik bukan barang kemewahan – itu hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga negara yang seharusnya melindungi, malah menjadi yang menghalangi.”

Narasi kebencian warga semakin memuncak ketika mereka mengumumkan rencana lanjutan yang lebih tegas. Pada hari Senin mendatang (8/12/2025), mereka akan secara resmi melaporkan oknum staf PPID Kota Probolinggo ke Polda Jawa Timur. Laporan ini tidak semata-mata aduan, tapi berdasarkan dugaan tegas pelanggaran Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP – pasal yang mengatur pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta bagi siapa pun yang sengaja menolak atau menunda penyampaian informasi publik tanpa alasan yang sah.

Baca Juga:  PT. Jobubu Jarum Minahasa Bukukan Peningkatan Penghasilan Yang Tinggi

“Tidak cuma ke Polda. Kami juga akan melaporkan ke Ombudsman untuk meminta pengawasan yang sebenarnya,” tambah Irfan. Tindakan ini bukan hanya untuk menyelesaikan kasus ini, tapi juga sebagai “peringatan” bagi lembaga negara di Probolinggo agar tidak lagi menganggap warga sebagai kelompok yang bisa dipermainkan.

Kasus ini tidak hanya menggambarkan kegagalan PPID Kota Probolinggo dalam menjalankan tugasnya, tapi juga mengangkat pertanyaan mendasar: seberapa jauh sistem keterbukaan informasi publik di Indonesia sudah berfungsi? Ketika putusan lembaga pengawas seperti KI tidak bisa ditegakkan, maka apa artinya hukum bagi warga rakyat? Warga Pilang telah membuktikan bahwa mereka tidak akan diam – mereka akan berjuang sampai hak mereka dipenuhi, bahkan jika itu berarti harus menantang lembaga negara langsung.

[Red/*]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251208 WA0078 Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 125 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 23 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 22 Views
IMG 20260331 WA0095
Nasional
Akselerasi Produksi Gas Mahakam: Platform WPN-7 Milik PHM Resmi Beroperasi di Sisi Nubi
31 Maret 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 16 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 56 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 58 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 115 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 189 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251212 WA0083
Nasional

“YESUS POKOK ANGGUR BENAR: BKAG NASIONAL RESMI DAPATKAN BADAN HUKUM – PERAYAAN NATAL YANG JELANGKAN SEJARAH”

12 Desember 2025 74 Views
IMG 20230614 WA0082
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

14 Juni 2023 211 Views
IMG 20250322 WA0095
Nasional

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL: YAMAN SEPERTI HARIMAU TIMTENG MENGGEMPUR ISRAEL MENOLONG PALESTINA. PRESIDEN RI HARAPAN RAKYAT PALESTINA

22 Maret 2025 109 Views
IMG 20250830 142547
Nasional

PEJABAT PERKIM JUAL BELI PROYEK KEPIHAK KETIGA

30 Agustus 2025 87 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda