Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Nasional

PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai

Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025 22:10
Reporter Redaksi Diposting 30 Oktober 2025 78 Views
Share
IMG 20251030 WA0057
SHARE

Probolinggo, Jawa Timur ll RasioNews.com ll  30 Oktober 2025 – Jangkar Pena: Dugaan penghambatan akses informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo kembali mencoreng wajah birokrasi setempat. Irfan, seorang pemohon informasi yang merasa haknya dihalangi, berencana menggugat secara class action dan melaporkan PPID ke Komisi III DPR RI atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta hak asasi manusia.

“Kami menduga ada upaya sistematis untuk menghalangi kami mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik,” ujar Irfan dengan nada geram. Ia merujuk pada Putusan Komisi Informasi yang jelas memerintahkan pemberian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun PPID justru dituding memberikan informasi yang tidak lengkap dan terkesan memaksakan kehendak.

Kasus ini bermula dari permohonan informasi terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pokmas RW 02 Kegiatan GIRSERENG (Pantai Permata) tanggal 8 September 2024 dan SPJ Pramusrenbang tanggal 31 Januari 2025. Respons PPID yang dinilai berbelit-belit dan kurang transparan memicu kecurigaan Irfan.

Mengurai Isi Putusan Komisi Informasi Jawa Timur

Sengketa informasi ini bermuara pada Putusan Komisi Informasi Jawa Timur Nomor: 34/X/KI-Prov.Jatim-PS-A/2025 yang dibacakan pada 16 Oktober 2025. Majelis Komisioner yang terdiri dari A. Nur Aminuddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin, memutuskan:

– “[6.3] Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi sebagaimana dimaksud dalam paragraf [2.2] kepada Pemohon setelah informasi sebagaimana dimaksud selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI;”
– “[6.4] Putusan ini berlaku paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).”

Adapun paragraf [2.2] yang menjadi rujukan putusan tersebut berbunyi:

Baca Juga:  Sejumlah Organisasi Pers Laporkan Dugaan Penghinaan dan Pelecehan Profesi Wartawan Kepolisi

– “Bahwa melalui Formulir Pemohon mengajukan permohonan informasi publik kepada Termohon yang diterima Termohon pada tanggal 5 Maret 2025 berupa:
1. SPJ Pokmas RW 02 Kegiatan GIRSERENG (Pantai Permata) tanggal 8 September 2024;
2. SPJ Pramusrenbang tanggal 31 Januari 2025.”

“Putusan ini seharusnya sudah dieksekusi, namun PPID terkesan mengulur waktu dan menyajikan informasi yang jauh dari lengkap,” ungkap Irfan.

Di tengah polemik yang kian memanas, Dinas Komunikasi dan Informatika (PPID) Kota Probolinggo melayangkan surat undangan kepada Pemohon. Surat bernomor 500.12.18.1/1075/425.113/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 itu mengagendakan pertemuan untuk penyampaian informasi sesuai Putusan Sidang Ajudikasi Non-Litigasi Komisi Informasi Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dijadwalkan pada:

– Hari/Tanggal : Kamis, 30 Oktober 2025
– Waktu : 12.00 WIB
– Tempat : Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl. Dr. Moch. Saleh No. 5, Kota Probolinggo

“Kami akan hadir untuk menyimak apa yang akan disampaikan PPID. Namun, perlu digarisbawahi, kami akan tetap menempuh jalur hukum jika informasi yang disajikan tidak sesuai dengan amanat Putusan Komisi Informasi,” tegas Irfan.

Menanggapi kisruh ini, Dr. Bayu Krisna, pakar hukum tata pemerintahan dari Universitas Brawijaya, turut angkat bicara. “Jika benar PPID menghambat akses informasi, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU KIP. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Bayu menambahkan, gugatan class action dan pelaporan ke DPR RI adalah langkah yang tepat untuk menguji komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi. “DPR memiliki fungsi pengawasan yang vital. Mereka harus turun tangan untuk memastikan PPID Kota Probolinggo tidak kebal hukum,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Irfan juga berencana melaporkan mantan Lurah Pilang (inisial RS) ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembangkangan terhadap Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang LKD/LKK. Ia menduga ada indikasi praktik korupsi yang melibatkan mantan lurah tersebut.

Baca Juga:  PERINGATAN KERAS PARA OKNUM: Berhenti Bungkam Pers dengan Dalih Legalitas: Organisasi Jurnalis Kecam Keras Aparat Dan Pemerintah Gagal Paham UU Pers

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menggeledah seluruh SPJ selama RS menjabat sebagai Lurah Pilang. Kami yakin ada indikasi korupsi yang perlu diusut tuntas,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Dr. Lucia Aries Yulianto, beserta jajaran PPID Kota Probolinggo, Inspektorat Kota Probolinggo, Lurah Kelurahan Pilang Iwan Cahyono, dan Camat Kademangan Abdi Firdaus belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. Publik menanti langkah konkret dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel.

[Red]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251030 WA0016 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Tanam Mangrove
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251030 WA0076 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 17 Views
IMG 20260616 WA0207
TNI – Polri
Negara Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Kepolisian kepada Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora
16 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 16 Views
IMG 20260616 WA0258
Nasional
PELNI Buka Lowongan Magang Posisi Sistem Mutu dan K3LH, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
17 Juni 2026 16 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 26 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 37 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 42 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 4 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 266 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240713 WA0016
Nasional

Ketua JBB Wanasalam,Iyan & Hendra sekjen JBB Hadiri Resepsi Pernikahan Anggotanya Badru Permana & Nurastuti

13 Juli 2024 253 Views
IMG 20230611 WA0031
PendidikanNasional

Presiden Rotary Club Jakarta Menteng, Resmikan Gedung Sekolah Kelas Jauh SDN Kadusewu Bogor

11 Juni 2023 464 Views
IMG 20240626 WA0094 1
NasionalPemerintahan

Dadang Minta Non ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

27 Juni 2024 573 Views
IMG 20250911 WA0021
Nasional

Membangkitkan Semangat Nasionalisme Religius di Era Digital: Sebuah Perjalanan Menuju Kerukunan dan Toleransi

11 September 2025 67 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda