Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Nasional

PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai

Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025 22:10
Reporter Redaksi Diposting 30 Oktober 2025 31 Views
Share
IMG 20251030 WA0057
SHARE

Probolinggo, Jawa Timur ll RasioNews.com ll  30 Oktober 2025 – Jangkar Pena: Dugaan penghambatan akses informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo kembali mencoreng wajah birokrasi setempat. Irfan, seorang pemohon informasi yang merasa haknya dihalangi, berencana menggugat secara class action dan melaporkan PPID ke Komisi III DPR RI atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta hak asasi manusia.

“Kami menduga ada upaya sistematis untuk menghalangi kami mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik,” ujar Irfan dengan nada geram. Ia merujuk pada Putusan Komisi Informasi yang jelas memerintahkan pemberian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun PPID justru dituding memberikan informasi yang tidak lengkap dan terkesan memaksakan kehendak.

Kasus ini bermula dari permohonan informasi terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pokmas RW 02 Kegiatan GIRSERENG (Pantai Permata) tanggal 8 September 2024 dan SPJ Pramusrenbang tanggal 31 Januari 2025. Respons PPID yang dinilai berbelit-belit dan kurang transparan memicu kecurigaan Irfan.

Mengurai Isi Putusan Komisi Informasi Jawa Timur

Sengketa informasi ini bermuara pada Putusan Komisi Informasi Jawa Timur Nomor: 34/X/KI-Prov.Jatim-PS-A/2025 yang dibacakan pada 16 Oktober 2025. Majelis Komisioner yang terdiri dari A. Nur Aminuddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin, memutuskan:

– “[6.3] Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi sebagaimana dimaksud dalam paragraf [2.2] kepada Pemohon setelah informasi sebagaimana dimaksud selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI;”
– “[6.4] Putusan ini berlaku paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).”

Adapun paragraf [2.2] yang menjadi rujukan putusan tersebut berbunyi:

Baca Juga:  Intoleransi di Indonesia: Kegagalan Negara dalam Menjaga Kebhinekaan

– “Bahwa melalui Formulir Pemohon mengajukan permohonan informasi publik kepada Termohon yang diterima Termohon pada tanggal 5 Maret 2025 berupa:
1. SPJ Pokmas RW 02 Kegiatan GIRSERENG (Pantai Permata) tanggal 8 September 2024;
2. SPJ Pramusrenbang tanggal 31 Januari 2025.”

“Putusan ini seharusnya sudah dieksekusi, namun PPID terkesan mengulur waktu dan menyajikan informasi yang jauh dari lengkap,” ungkap Irfan.

Di tengah polemik yang kian memanas, Dinas Komunikasi dan Informatika (PPID) Kota Probolinggo melayangkan surat undangan kepada Pemohon. Surat bernomor 500.12.18.1/1075/425.113/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 itu mengagendakan pertemuan untuk penyampaian informasi sesuai Putusan Sidang Ajudikasi Non-Litigasi Komisi Informasi Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dijadwalkan pada:

– Hari/Tanggal : Kamis, 30 Oktober 2025
– Waktu : 12.00 WIB
– Tempat : Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl. Dr. Moch. Saleh No. 5, Kota Probolinggo

“Kami akan hadir untuk menyimak apa yang akan disampaikan PPID. Namun, perlu digarisbawahi, kami akan tetap menempuh jalur hukum jika informasi yang disajikan tidak sesuai dengan amanat Putusan Komisi Informasi,” tegas Irfan.

Menanggapi kisruh ini, Dr. Bayu Krisna, pakar hukum tata pemerintahan dari Universitas Brawijaya, turut angkat bicara. “Jika benar PPID menghambat akses informasi, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU KIP. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Bayu menambahkan, gugatan class action dan pelaporan ke DPR RI adalah langkah yang tepat untuk menguji komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi. “DPR memiliki fungsi pengawasan yang vital. Mereka harus turun tangan untuk memastikan PPID Kota Probolinggo tidak kebal hukum,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Irfan juga berencana melaporkan mantan Lurah Pilang (inisial RS) ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembangkangan terhadap Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang LKD/LKK. Ia menduga ada indikasi praktik korupsi yang melibatkan mantan lurah tersebut.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menggeledah seluruh SPJ selama RS menjabat sebagai Lurah Pilang. Kami yakin ada indikasi korupsi yang perlu diusut tuntas,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Dr. Lucia Aries Yulianto, beserta jajaran PPID Kota Probolinggo, Inspektorat Kota Probolinggo, Lurah Kelurahan Pilang Iwan Cahyono, dan Camat Kademangan Abdi Firdaus belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. Publik menanti langkah konkret dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel.

[Red]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251030 WA0016 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Tanam Mangrove
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251030 WA0076 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

15 Oktober 2024 646 Views
IMG 20250425 WA0137
Nasional

Sorotan Terhadap Kinerja Lurah Pilang dalam Kunjungan Wali Kota Probolinggo

25 April 2025 108 Views
Screenshot 20250625 191443 Chrome 768x496 1
Nasional

Wajah Rusak Usai Perawatan, Pasien Datangi Klinik Ternama di Pekalongan Barat

25 Juni 2025 551 Views
IMG 20240930 WA0075
Nasional

Empat Orang Tewas Tersambar Petir di Pandeglang

30 September 2024 647 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PPID Kota Probolinggo Dituding Hambat Keterbukaan Informasi: Gugatan Hukum dan Laporan ke DPR RI Mengintai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda