Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri
artikelTNI – Polri

Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri

Terakhir diperbarui: 20 Juli 2024 13:05
Reporter Redaksi Diposting 20 Juli 2024 130 Views
Share
IMG 20240720 WA0013
SHARE

 

TANGERANG,rasionews.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali membongkar kasus penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening Lobster (BBL) tujuan luar negeri, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, pada kasus pengiriman BBL ilegal itu pihaknya berhasil mengamankan dua orang dari Jawa Barat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni laki-laki berinisial MZA (41) asal Depok, dan MIF (36) berasal dari Sukabumi,” ujar Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (19/7/24).

Ronald menjelaskan, peran tersangka MZA mengantar dan menyerahkan tiga koper berisi BBL kepada James atas perintah Babang, serta mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu per-kegiatan.

“Peran tersangka MIF turut membantu MZA mengantar dan menyerahkan BBL di area parkir salah satu Rumah Makan (RM) di wilayah Neglasari, Kota Tangerang,” terang Ronald.

Ronald menambahkan, kasus itu terungkap pada Kamis (18/7/24) kemarin dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu Rumah Makan di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Innova warna silver masuk ke area RM.

“Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, di dapati tiga koli barang yang di dalamnya terdapat koper berisi BBL, serta mengamankan MZA dan MIF,” beber Ronald seraya menambahkan bahwa BBL akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura.

Dari tindakan para pelaku, menurut Ronald, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 5.708.250.000,- (Lima Miliar Tujuh Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Dengan rincian, 125.310
ekor benih bening Lobster dikali Rp. 50.000 per-ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri,” tandas Ronald seraya menjelaskan bahwa BBL itu telah dilepasliarkan di wilayah Serang, Banten.

Baca Juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang

*Bongkar Enam Kasus 2023-2024*

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Juli 2024 pihaknya berhasil membongkar enam sindikat pengiriman BBL ilegal.

Menurut Reza, pada enam kasus pengiriman BBL ilegal tersebut pihaknya berhasil menangkap 25 tersangka dan sebagian telah diproses hukum di persidangan.

“Para tersangka memanfaatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai daerah transit untuk memberangkatkan komoditi benih-benih Lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri,” terang Reza.

Reza menjelaskan, pada pengungkapan kasus itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 125.310 ekor BBL jenis Mutiara dan Pasir, serta satu unit mobil Inova.

“Motif para tersangka karena ekonomi, MZA mengaku jika berhasil mengantarkan BBL ke penerima
akan mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu dan ini aksi yang kedua, yang pertama pada Juni lalu” terang Reza.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang dan/atau Pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

“Dan/atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tandas Reza.

Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran terus mendukung terhadap penegakan hukum dan aturan terkait, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024.

Peraturan Menteri tersebut sebagai regulasi untuk mentransformasi tata kelola Lobster di Indonesia. Dimana Kepolisian berperan dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya Lobster nasional.

Baca Juga:  Tanamkan Disiplin Anak, Polres Batang Gelar Lomba Pocil

“Sehingga kerugian negara bisa diminimalisir serta menjaga ekosistem laut untuk perkembangbiakan
Lobster,” tandas alumnus Akpol tahun 2000 tersebut melalui keterangan tertulisnya di Tangerang.

*Apresiasi Bea Cukai*

Sementara, Martin selaku Kasie Intel Bea Cukai Bandara Soetta mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan BBL ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Martin menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri dan stakeholder senantiasa siap bersinergi dalam menjaga sumber daya alam Indonesia.

S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240720 WA0025 Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lebak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240721 WA0008 Sosialisasi Peraturan Daerah Bersama Agus Hamonangan dan Pewarna Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 36 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 68 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240605 WA0036
artikelTNI – Polri

TNi Satgas Yonif 407/PK Giat Swiping Kendaraan Yang Melintas, Guna Memastikan Barang Yang Dibawa Aman Dan Tidak Ilegal

5 Juni 2024 163 Views
IMG 20240930 WA0066
TNI – Polri

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Binter Penyuluhan Kesehatan

30 September 2024 105 Views
IMG 20240913 WA00781
artikelTNI – Polri

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

13 September 2024 148 Views
IMG 20250809 WA0075
TNI – Polri

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab 12 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Resmi Berganti

9 Agustus 2025 23 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda