Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
TNI – Polri

Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 22:44
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 15 Views
Share
IMG 20250520 WA0256
SHARE

 

Lhokseumawe,rasioness.com   – Selasa, 20 Mei 2025: Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar, yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025) sore.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor, ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu. Ungkap Kapolres;

Korban, seorang agen jual beli mobil, setelah transaksi Rp176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat, & polisi berhasil menangkap “HG” dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih.

Kasus kedua, Jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka “TM” dari Banda Aceh, menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu, dan dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil agar lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraan, ungkap Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu “PR” dan “EK” dari Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran Personel, Polda Sulawesi Tengah Gelar Kesamaptaan Jasmani

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku “BR” dan “FW” adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe sudah beraksi sejak awal tahun 2025. Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T (besi runcing), sejumlah uang, serta dokumen palsu berhasil diamankan oleh Polres Lhokseumawe.

Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan. Tutupnya.

Red

GWI. Gn.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0240 Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
BERITA BERIKUTNYA Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
673 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
672 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
669 Views 28 Mei 2025
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
NasionalPemerintahanSeputar Desa
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
582 Views 2 Juni 2025
Pemerintahan
Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
581 Views 28 Mei 2025
6836bb2441353 aksi di kantor cabang bri batang jogja
Nasional
Kredit Ganda dan Lelang Dipersoalkan, BRI Batang Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
519 Views 28 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
6 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
11 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
17 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
21 Views 17 Mei 2025
Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
34 Views 7 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
582 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
10 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
541 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
564 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
21 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250426 WA0188
TNI – Polri

Jasad Driver Taksi Online Tewas Terbunuh Telah Dimakamkan Keluarga, Polisi: Hasil Autopsi Bagian Leher Banyak Tusukan

26 April 2025 38 Views
IMG 20250307 WA0116
TNI – Polri

Gelar Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2025, Polres Teluk Wondama Gandeng Dinas Terkait

7 Maret 2025 79 Views
IMG 20240611 WA0048
TNI – Polri

7 Polwan Akan Dikirimkan Bertugas Untuk Melayani Jama’ah Haji WNI

11 Juni 2024 124 Views
IMG 20240623 WA0062
artikelTNI – Polri

Menjelang Hari Bhayangkara Ke- 78, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Religi dan Bebersih Bantaran Sungai Angke

23 Juni 2024 99 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up