Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
TNI – Polri

Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 22:44
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 46 Views
Share
IMG 20250520 WA0256
SHARE

 

Lhokseumawe,rasioness.com   – Selasa, 20 Mei 2025: Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar, yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025) sore.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor, ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu. Ungkap Kapolres;

Korban, seorang agen jual beli mobil, setelah transaksi Rp176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat, & polisi berhasil menangkap “HG” dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih.

Kasus kedua, Jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka “TM” dari Banda Aceh, menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu, dan dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil agar lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraan, ungkap Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu “PR” dan “EK” dari Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kodam XVIII/Kasuari Siap Garap 3.500 Hektar Lahan, Tingkatkan Han Pangan Dan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat - Papua Barat Daya

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku “BR” dan “FW” adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe sudah beraksi sejak awal tahun 2025. Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T (besi runcing), sejumlah uang, serta dokumen palsu berhasil diamankan oleh Polres Lhokseumawe.

Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan. Tutupnya.

Red

GWI. Gn.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0240 Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
BERITA BERIKUTNYA Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250616 153414
TNI – Polri

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

16 Juni 2025 55 Views
IMG 20241029 WA0018
TNI – Polri

Polda Sulteng Gelar Donor Darah Peringati HUT Ke-73 Humas Polri

29 Oktober 2024 102 Views
IMG 20241103 WA0062
TNI – Polri

Gladi Pengamanan, Kepolisian Atur Strategi Pengamanan Debat Publik Kedua Pilgub Sulteng

3 November 2024 106 Views
IMG 20240730 WA0084
artikelTNI – Polri

Polres Teluk Bintuni Melalui Unit Indagsi Satreskrim,Laksanakan Monitoring Harga Cabai di Pasar Sentral Bintuni

30 Juli 2024 505 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda