Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
TNI – Polri

Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2025 22:44
Reporter Redaksi Diposting 20 Mei 2025 78 Views
Share
IMG 20250520 WA0256
SHARE

 

Lhokseumawe,rasioness.com   – Selasa, 20 Mei 2025: Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus besar, yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Reakrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025) sore.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa tiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor, ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu. Ungkap Kapolres;

Korban, seorang agen jual beli mobil, setelah transaksi Rp176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat, & polisi berhasil menangkap “HG” dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih.

Kasus kedua, Jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka “TM” dari Banda Aceh, menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu, dan dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil agar lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraan, ungkap Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu “PR” dan “EK” dari Sumatera Utara.

Baca Juga:  Dalam Rangka Blinder Kitorang Basudara,Satgas Pamtas Yonif 111/KB Kolaborasi Dengan Korindo Group Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku “BR” dan “FW” adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe sudah beraksi sejak awal tahun 2025. Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T (besi runcing), sejumlah uang, serta dokumen palsu berhasil diamankan oleh Polres Lhokseumawe.

Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan. Tutupnya.

Red

GWI. Gn.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250520 WA0240 Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
BERITA BERIKUTNYA Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 22 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 20 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 19 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 18 Views
IMG 20260616 WA0258
Nasional
PELNI Buka Lowongan Magang Posisi Sistem Mutu dan K3LH, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
17 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 WA0153
Hukum
Mangkir dari Panggilan Penyidik” Agustin & Ranto Ditahan
19 Juni 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 26 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 38 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 43 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 9 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 267 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241125 WA0103
TNI – Polri

Lepas Pergeseran Logistik Pilkada Di Fakfak, Berikut Pesan Kapolda Papua Barat Kepada Personil

25 November 2024 143 Views
IMG 20250120 WA0046
TNI – Polri

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Sindikat Penipuan Trading Ivenstasi, 21 Pelaku Diringkus

20 Januari 2025 110 Views
IMG 20240808 WA0102
artikelTNI – Polri

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Lebak Sosialisasikan P4GN di SMKN I Cikulur

8 Agustus 2024 149 Views
IMG 20250804 WA0071
TNI – Polri

Polsek Benda Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Kalideres, Total Barang Bukti 4,5 Gram

4 Agustus 2025 75 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Pencurian, Penipuan, & Pemalsuan STNK Kendaraan Bermotor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda