Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Nasional

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Terakhir diperbarui: 18 November 2024 12:00
Reporter Redaksi Banten Diposting 18 November 2024 131 Views
Share
IMG 20241118 WA0003
SHARE

TANGERANG, – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah berinisial MR (9) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

 

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepolisian di pimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) IPTU Ganda Sihombing, S.H. dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak., yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

 

Berdasarkan Hasil Cek TKP, Olah tkp, Obaservasi serta melaksanakan serangkaian Penyelidikan untuk proses Penanganan cepat, pelaku yang baru diamankan dari tiga orang tersebut mengakui melakukan kekerasan tersebut. “Pelaku bersama sama, mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman,”

 

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan keji itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo dan gabungan Tim dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta langsung berhasil mengamankan diduga 3 orang pelaku, dimungkinkan masih ada dugaan pelaku lainya karna masih dlm proses penyelidikan, dan pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. “Korban dalam kondisi trauma dan luka-luka. Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 3 pelaku, dan selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang, dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan Penyidikan yg komperhensif lebih lanjut,” tambah Kapolsek Kronjo AKP DEDI RUSWANDI,S.H.

Baca Juga:  Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

 

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana. Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

 

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241117 WA0089 1 Senam Sehat Bersama Balane Abahe, Untuk Kemengan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Kabupaten Tegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241117 233138 Taman Pisang Tempat Rekreasi Yang Mudah di Akses Dan Harga Jajan Kulinernya Sangat MURMER
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 18 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 16 Views
IMG 20250909 WA0022
Pemerintahan
Camat Gunung Kaler Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Tanpa Papan Nama, Di kampung Karang Jetak
9 September 2025 14 Views
IMG 20250905 WA0078
Nasional
Menerangi Keadilan dengan Cahaya Kristus: Romo Kefas dan Jurnalis Kristen sebagai Suara bagi yang Tak Bersuara
5 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

Menteri AHY Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN: Momen Bersejarah, Perjalanan Baru Bangsa Indonesia

17 Agustus 2024 442 Views
IMG 20250527 173233
Nasional

Puspenkum Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism Optimalkan Publikasi Kinerja dan Kolaborasi Antar Satuan Kerja

27 Mei 2025 35 Views
IMG 20230829 WA0101
PemerintahanNasional

Peluncuran Program Solusi Nelayan

29 Agustus 2023 348 Views
IMG 20241127 135923
Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Melakukan Pengecekan Peralatan Intelijen Pada JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung

27 November 2024 95 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda