Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Pemerintahan

PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata

Terakhir diperbarui: 29 Maret 2025 15:10
Reporter Redaksi Diposting 29 Maret 2025 62 Views
Share
IMG 20250329 WA0065
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com – Pedagang kaki lima, adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan. Pemandangan ini kini tengah menghiasi sepanjang jalan di Jl.Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Melakukan kegiatan komersial di atas Daerah Milik Jalan (DMJ/trotoar) yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian).

Ruas jalan jadi tempat parkir kendaraan pedagang buah, sementara pedagang kain dan lainnya menggelar dagangannya di atas trotoar bahkan sampai kejalan. Sangat meresahkan karena menggangu pengguna jalan juga kendaraan melintas karena memicu kemacaetan lalulintas bahkan kecelakaan, namun para pedagang kaki lima tersebut tidak ambil pusing dan tetap melakukan aktivitasnya.

Telah diatur Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015. Perda tersebut mengatur penataan dan pemberdayaan PKL. Pedagang Kaki Lima. Namu aneh nya, Camat Cipondoh H.Marwan, seakan rabun mata karena tidak melihat atas kondisi itu, Sabtu 29 Maret 2025.

Usut punya usut saat awak media menelusuri keberadaan para pedagang kaki lima tersebut, ditemukan fakta menghebohkan. Ternyata para pedagang bisa berjualan di trotoar dan di ruas jalan karena sudah membayar sejumlah uang ke wilayah, mulai dari 250 ribu sampai 500 ribu per lapak. Uang yang dikutip tersebut disebutkan untuk uang sampah dan Rt di lingkungan juga wilayah meski tidak disebutkan siapa sosok pemilik wilayah itu.

“Saya per bulan nya 550 ribu biaya nya bang, katanya buat uang wilayah dan sampah. Tapi yang dagang disini tidak semuanya sama, ada yang 250 ribu, dan itu RT di lingkungan yang ambil,” kata salah satu pedagang saat dimintai keterangannya di lapak yang dia gunakan, tepat di atas trotoar jalan.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Tegal Adakan Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Sekretaris Kecamatan Cipondoh, ‘IWAN MULYAWAN,S.Sos’ terkait biaya yang dipungut dari pedagang serta sepanjang Jl. Maulana Hasanudin dimana trotoar dan ruas jalan dikuasai oleh para pedagang. Namun Sekcam bukannya memberikan konfirmasi yang baik, justru memaki maki waratawan dengan Bahasa intimidasi serta mengatai wartawan anjing.

Ada sanksi bagi para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar apalagi di ruas jalan. Perda No. 8 Tahun 2018, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Juga Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sanksi melanggar Perda tentang pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang adalah denda, dan pelanggar akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Beragam timbul pertanyaan terkait keberadaan para pedagang tersebut. Meski sanksi tegas telah dibuatkan oleh Pemerintah, namun para pedagang tidak merasa gentar atau mungkin karena telah membayarkan uang yang disebut untuk wilayah itu sehingga merasa kebal hukum. Bahkan samapi Camat mampu dibuat pura pura rabun dan Sekcamnya mampu intimidasi Wartawan. ( Red )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250329 WA0059 Aliansi Jurnalis dan Advokat Deklarasi di Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250329 WA0117 Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250720 WA0150
Nasional
Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot Tegal
20 Juli 2025 17 Views
IMG 20250721 WA0095
Nasional
Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Prostitusi di Penginapan Pekalongan Barat
21 Juli 2025 16 Views
IMG 20250723 WA0081
Nasional
Usaha Kolaps, Pengusaha jeans di Bojong Pekalongan Tuntut Keadilan usai Ditipu Anak Buah
23 Juli 2025 16 Views
Hukum
Viral Dikejar Janda Anak Dua, Pria Muda Pekalongan Akhirnya Lega Usai Dibantu LBH Adhiyaksa
21 Juli 2025 15 Views
Hukum
Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
22 Juli 2025 13 Views
IMG 20250722 WA0024
Nasional
Kabupaten Tegal Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
22 Juli 2025 10 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 21 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 32 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 19 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 31 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 689 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 33 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 36 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 621 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 55 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 569 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230608 WA0185
HukumNasionalPemerintahan

Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!

8 Juni 2023 206 Views

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

18 September 2024 537 Views
IMG 20240718 WA0123
NasionalPemerintahan

Pertamina Segera Berlakukan Program Subsidi Tepat

18 Juli 2024 584 Views

Menteri ATR/Kepala BPN Terima Audiensi Wamen BUMN, Bahas Empat Isu Penting dalam Pengelolaan Aset BUMN

2 Mei 2025 683 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up