Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Pemerintahan

PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata

Terakhir diperbarui: 29 Maret 2025 15:10
Reporter Redaksi Diposting 29 Maret 2025 79 Views
Share
IMG 20250329 WA0065
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com – Pedagang kaki lima, adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan. Pemandangan ini kini tengah menghiasi sepanjang jalan di Jl.Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Melakukan kegiatan komersial di atas Daerah Milik Jalan (DMJ/trotoar) yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki (pedestrian).

Ruas jalan jadi tempat parkir kendaraan pedagang buah, sementara pedagang kain dan lainnya menggelar dagangannya di atas trotoar bahkan sampai kejalan. Sangat meresahkan karena menggangu pengguna jalan juga kendaraan melintas karena memicu kemacaetan lalulintas bahkan kecelakaan, namun para pedagang kaki lima tersebut tidak ambil pusing dan tetap melakukan aktivitasnya.

Telah diatur Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015. Perda tersebut mengatur penataan dan pemberdayaan PKL. Pedagang Kaki Lima. Namu aneh nya, Camat Cipondoh H.Marwan, seakan rabun mata karena tidak melihat atas kondisi itu, Sabtu 29 Maret 2025.

Usut punya usut saat awak media menelusuri keberadaan para pedagang kaki lima tersebut, ditemukan fakta menghebohkan. Ternyata para pedagang bisa berjualan di trotoar dan di ruas jalan karena sudah membayar sejumlah uang ke wilayah, mulai dari 250 ribu sampai 500 ribu per lapak. Uang yang dikutip tersebut disebutkan untuk uang sampah dan Rt di lingkungan juga wilayah meski tidak disebutkan siapa sosok pemilik wilayah itu.

“Saya per bulan nya 550 ribu biaya nya bang, katanya buat uang wilayah dan sampah. Tapi yang dagang disini tidak semuanya sama, ada yang 250 ribu, dan itu RT di lingkungan yang ambil,” kata salah satu pedagang saat dimintai keterangannya di lapak yang dia gunakan, tepat di atas trotoar jalan.

Baca Juga:  Festival Tunas Bahasa Ibu, Upaya Lestarikan Bahasa Jawa

Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Sekretaris Kecamatan Cipondoh, ‘IWAN MULYAWAN,S.Sos’ terkait biaya yang dipungut dari pedagang serta sepanjang Jl. Maulana Hasanudin dimana trotoar dan ruas jalan dikuasai oleh para pedagang. Namun Sekcam bukannya memberikan konfirmasi yang baik, justru memaki maki waratawan dengan Bahasa intimidasi serta mengatai wartawan anjing.

Ada sanksi bagi para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar apalagi di ruas jalan. Perda No. 8 Tahun 2018, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Juga Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sanksi melanggar Perda tentang pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang adalah denda, dan pelanggar akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Beragam timbul pertanyaan terkait keberadaan para pedagang tersebut. Meski sanksi tegas telah dibuatkan oleh Pemerintah, namun para pedagang tidak merasa gentar atau mungkin karena telah membayarkan uang yang disebut untuk wilayah itu sehingga merasa kebal hukum. Bahkan samapi Camat mampu dibuat pura pura rabun dan Sekcamnya mampu intimidasi Wartawan. ( Red )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250329 WA0059 Aliansi Jurnalis dan Advokat Deklarasi di Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250329 WA0117 Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 15 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 13 Views
IMG 20250906 WA0059
TNI – Polri
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi
6 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

Menteri AHY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur, Harapkan Layanan Pertanahan Semakin Responsif, Adaptif, dan Melayani

10 Oktober 2024 553 Views

Disaksikan Presiden Jokowi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN

11 Oktober 2024 585 Views

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

2 Mei 2025 702 Views

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

5 Desember 2024 648 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PKL Kuasai Trotoar dan Ruas Jalan, Camat Cipondoh Pura Pura Rabun Mata
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda