Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
Nasional

Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?

Terakhir diperbarui: 25 April 2026 15:44
Reporter Redaksi Diposting 25 April 2026 9 Views
Share
IMG 20260425 WA0129
SHARE

 

Jakarta Barat ll rasionews.com ll  Praktik peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan exymer di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, kian mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini bahkan diduga dilakukan secara terang-terangan dengan modus berkedok konter telepon genggam, seolah tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

Hasil investigasi tim media di Jalan Sirtu, Semanan, Kecamatan Kalideres, menemukan sebuah toko penjualan handphone yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan keras tanpa izin. Aktivitas keluar-masuk pembeli terlihat berlangsung intens dan terkesan normal, layaknya transaksi jual beli biasa. Sabtu 25/04/2026

Saat dikonfirmasi, penjaga toko bernama Rico secara terbuka mengakui adanya penjualan obat keras tersebut.
“Saya cuma jual TM (tramadol) sama si kuning (exymer), kalau yang lain tidak ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rico mengungkap modus kamuflase yang digunakan.
“Ini hanya kotaknya saja, tidak ada isinya. Toko lain juga begitu, hanya pajangan,” tambahnya.

Rico mengaku hanya sebagai pekerja, sementara pemilik usaha disebut berinisial JJ yang diduga memiliki jaringan toko serupa di wilayah Jakarta Barat. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.

Peredaran obat keras tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa keahlian dan kewenangan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam ketentuan sebelumnya seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah apabila terbukti mengedarkan obat tanpa izin atau tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya wajib dengan resep dokter, sementara exymer yang mengandung zat tertentu juga tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Penyalahgunaan kedua jenis obat ini berpotensi menimbulkan efek ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius, terutama di kalangan remaja.

Baca Juga:  Agus Dwi Sulistyantono Buka Secara Resmi Jambore Kader Kesehatan Tahun 2024

Maraknya praktik penjualan obat keras secara ilegal di ruang terbuka memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Jakarta Barat, khususnya Kalideres.

Jika benar aktivitas ini berlangsung secara sistematis dan berulang, maka tidak menutup kemungkinan adanya jaringan terorganisir yang beroperasi dengan memanfaatkan celah pengawasan.

Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk tidak tutup mata serta segera melakukan penindakan tegas, transparan, dan menyeluruh. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260425 WA0164 Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260421 WA0073
TNI – Polri
Jalin Silaturahmi, Babinsa Hadir di Tengah Warga Kampung Tolak
21 April 2026 21 Views
IMG 20260420 WA0143
TNI – Polri
Patroli Dini Hari, Polisi di Probolinggo Kota Gagalkan Pencurian Sapi
20 April 2026 19 Views
IMG 20260421 WA0098
Nasional
Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
21 April 2026 14 Views
IMG 20260423 WA0020
Nasional
Analisis Isu: Kasus MT Gamsunoro dan Awak Kapal Asing
23 April 2026 14 Views
IMG 20260422 WA0103
TNI – Polri
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
22 April 2026 12 Views
Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 4 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 11 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 64 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 99 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 102 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 155 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 164 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 234 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 370 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 357 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250611 221140
Nasional

Dirkeswat dan Dirtekforma Ditjen Pemasyarakatan Tinjau Pelatihan Roti untuk Pegawai dan Warga Binaan : Serap Ilmu Sebanyak-banyaknya

11 Juni 2025 62 Views
IMG 20250830 WA0225
Nasional

Dirut PalmCo: Kolaborasi Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

30 Agustus 2025 71 Views
IMG 20250627 WA0062
Nasional

Kasus Pengeroyokan di Desa Dadirejo Pekalongan, Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

27 Juni 2025 611 Views
IMG 20240630 WA0048
Nasional

Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Walikota Semarang Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Sampangan

30 Juni 2024 220 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda