Kajen, Rasio News – Keberadaan Cafe Panorama yang terletak di desa Gandarum Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan mendapat reaksi penolakan dari warga setempat dikarenakan Cafe Panorama diduga selain menjual minuman keras juga menyediakan wanita pemandu lagu (PL).
Pasalnya pada hari Rabu sore sekira pukul 17.30 ( 14/6) beberapa puluh warga setempat bersama sejumlah anggota ormas mendatangi tempat Cafe Panorama untuk menuntut agar ditutup dikarenakan belum mengantongi perijinan yang diperlukan.
Buntut dari keributan pada Rabu sore akhirnya pada hari Kamis(15/6) para pihak dikumpulkan di Ruang Gelar Perkara Polres Pekalongan.
Hadir pada pertemuan diantaranya Kabagops Polres Pekalongan, Kasatreskrim, Kasat Intel, Kapolsek Kajen, Danramil Kajen, Camat Kajen, Satpoll PP, Dinas DPMPTSP, pemilik lahan Cafe,Kepala desa Gandarum Pengelola Cafe, Tokoh masyarakat dan dari LSM Formasi Kabupaten Pekalongan.
Acara dipimpin oleh Kasat Intel , Adam yang dalam sambutannya berharap dalam pertemuan kali ini dapat diselesaikan dengan baik dan saling menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Pekalongan. Pengelola Cafe Paronama, Sofan membeberkan historis berdirinya Cafe yang pada awalnya adalah pemilik lahan H.Abdul Nasir telah mengijinkan sebidang tanahnya untuk dikelola/ dibuka usaha Cafe dengan perjanjian lisan / tidak terlulis.
” Kalau memang tempat usaha kami mau ditutup dipersilahkan akan tetap jangan tebang pilih. Saya minta seluruh cafe yang belum mengantongi ijin supaya ditutup” pinta Sofan.
Lebih jauh dikatakan bahwa pihak Pemerintah yaitu Satpol PP harus dapat menegakan Peraturan Daerah/ Perda secara konsisten dan konsekwen.
” Saya berharap pihak Satpol PP tidak tebang pilih dalam menegakan Perda, karena sejumlah Cafe di Kabupaten Pekalongan kebanyakan belum berijin ” terangnya.
Ditempat yang sama Kabagop, Kompol Farid juga berharap agar musyawarah/ pertemuan saat ini dapat membuahkan hasil yang tidak memihak salah satu pihak.
” Saya berharap pertemuan pada hari ini dapat diselesaikan dengan baik guna menjaga Kamtibmas Kabupaten Pekalongan aman dan kondusif” harapnya.
Di akhir acara masing masing para pihak membuat surat pernyataan yang isinya diantarnya:
1. Para pihak sepakat menjaga sejuk, damai dan mendukung terciptanya Kamtibmas Kabupaten Pekalongan.
2. Para pihak akan selalu menghormati dan menghargai upaya- upaya dalam mencari jalan keadilan .
3. Pemerintah Daerah untuk selalu konsisten dan konsekuen dalam penegakan peraturan daerah.
4. Aparat penegak hukum untuk proaktif terhadap keluhan , pengaduan masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan dari para pihak dan disaksikan pejabat instansi terkait. ( Tim)