Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
artikel

Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin

Terakhir diperbarui: 19 September 2024 20:18
Reporter Redaksi Diposting 19 September 2024 94 Views
Share
IMG 20240919 WA0085
SHARE

 

Kabupaten Tangerang,rasionews.com

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) diduga membuang sampah residu si Buaran Jati Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang tanpa mengantongi izin Pemda Kabupaten Tangerang

Sampah-sampah itu dibuang di sebuah lahan kosong berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan lahan tersebut telah dipenuhi sampah residu yang berbau sangat menyenga.

tDi lokasi TPA di duga Ilegal tersebut ada salah seorang warga sedang menggaur-ngaur sampah ketika ditanya sama awak media beliau membenarkan adanya kegiatan setiap malam turun mobil-mobil truk sampah dari Tangsel.

“Iya pak semalam banyak mobil sampah di sini sekitaran ada kali 50 armada kurang lebih masing masing 2 ritasi par mobil truk sampah yang membuang sampah di sini, masalah yang punya saya tidak tau siapa orang nya,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kegiatan tersebut menuai pertanyaan banyak orang pasal nya sampah dari Tangsel kok bisa masuk ke kabupaten sedang kan sudah jelas ada peraturan daerah/ PERDA .Kurang Lebih nya Sampah yang di kirim sebanyak 500 ton setiap hari nya dugaan dari Tangsel dikirim ke kabupaten tepatnya di Buaran Jati Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri yang berdekatan dengan TPA Jati Waringin akan menimbulkan keresahan masyarakat dengan aroma yang tidak sedap, dapat menyebabkan penyakit ISPA gangguan pernapasan dan pencemaran lingkungan serta air tanah.

Berdasarkan penemuan tim investigasi media di lapangan ada 2 titik tempat penimbunan sampah yaitu di bekas galian ED dan MF yang tidak memiliki izin / ilegal dan sudah beroperasi sejak bulan Agustus.

Penimbunan sampah tersebut juga tidak mengikuti prinsip pengelolaan lingkungan yang baik,sehingga menimbulkan dampak negatip pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga:  Selamatkan Generasi Muda Indonesia, Satgas Yonif 122/TS Gagalkan 1,1 KG Ganja Siap Edar Diperbatasan

Ketua GWI Meminta kepada Pemda dan DLHK, Ka. Satpol PP kabupaten Tangerang segera menindak lanjuti kegiatan tersebut pasal nya sudah melanggar UU dengan pasal 29 ayat (1) huruf “e”Jo pasal 40 ayat (1) UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.”

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Film “Home Sweet Loan” mengundang perasaan, gambaran dari banyak keluarga di Indonesia
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240919 WA0102 Aksi Unjuk rasa Para Ketua Lembaga dan Masyarakat Berkolaborasi Datangi Kantor DPRD Lebak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240611 WA0040
artikel

Keluarga Besar Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M

15 Juni 2024 212 Views
IMG 20240730 WA0029
artikel

Gebyar Muharram 1446 H, PT.ARS Gelar Lomba Murattal Al-Qur’an dan Santunan Yatim

30 Juli 2024 127 Views
IMG 20240622 WA0085
artikel

Kelompok Wanita Tani Sri Wahyuni Desa Kohod Semakin Signifikan

22 Juni 2024 150 Views
IMG 20240701 WA0095
artikel

Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P, Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

1 Juli 2024 241 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda