Pekalongan, Rasionews.com – Seorang oknum guru SDN 2 Lumeneng Kecamatan Paninggaram Kabupaten Pekalongan yang menjual 11 ekor hewan sapi milik beberapa orang petani/warga Desa Lumeneng diduga ingkar janji.
Padahal telah dilakukan mediasi antara oknum guru berinisial YEP dengan pemilik sapi/perwakilan dari pemilik sapi, pada hari Senin (30/10) diruang rapat Aula B Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Dalam mediasi tersebut disaksikan oleh Kabid Dikdas,Sekdin,Kasubag Umum Kepegawaian, Kasi Kurikulum, petani/peternak, dan dari perwakilan.
Adapun hasil dari mediasi dalam persoalan tersebut sudah dilakukan kemufakatan/kesepakatan bersama diantara kedua belah pihak bahwa pada hari Selasa (31/10) pukul 14.00.wib oknum guru YEP bersedia menyelesaikan tanggungan pembayaran/ melunasi seluruh sisa hasil jual 11 ekor sapi dan upah dari 11 ekor sapi tersebut dengan jumlah total keseluruhan sebanyak Rp.130 juta rupiah. Akan tetapi ternyata YEP tidak menepatinya/ingkar janji.
Nurudin selaku perwakilan dari beberapa petani pemilik sapi menjelaskan,”sesuai hasil mediasi yang tertulis dalam surat berita acara, pada hari Senin (30/10) siang guru YEP bersedia menyelesaikan tanggungan berupa pembayaran 11 ekor sapi dan upah dari 11 ekor sapi tersebut sejumlah 130 juta,itu pada hari Selasa (31/10) siang. Tetapi setelah saya tunggu-tunggu ternyata guru YEP tidak datang dan ingkar janji. Untuk kelanjutan proses selanjutnya nanti saya akan musyawarah dengan petani petaninya dulu, akan bertindak melalui jalur hukum yang berlaku atau ada proses toleransi waktu lagi nanti akan di pertemukan terlebih dahulu antara semua petaninya,”jelasnya.
Terkait permasalahan oknum guru YEP, Kasubag Umpeg Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Sigit Kurniawan,S.E.,pada hari Rabu (1/11) menyampaikan bahwa untuk kelanjutannya mengenai permasalahan guru YEP, nanti akan konfirmasi dulu kepada kepala sekolah SDN 2 Lumeneng,dan Korwil setempat. Apabila terjadi hal demikian Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk memediasi antara petani dengan oknum guru tersebut.
“Adapun diluar terjadi hal seperti itu, kami nanti akan konfimasi terlebih dulu. Karena sampai saat ini dari Korwil maupun Kepala Sekolah belum ada laporan ke Dinas Pendidikan. Untuk langkah berikutnya nanti Dinas akan mencoba melihat disitu ada hal-hal terkait dari hal tersebut berdampak dengan kinerjanya dan kedinasannya atau tidak,nanti Dinas Pendidikan berada disitu. Karena sudah diluar kedinasan,”tuturnya. (Red)