Kota Tangerang,RasioNews.com – Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota, tersembunyi ancaman yang menyeramkan. Kemudahan akses obat keras golongan G tanpa resep di Kecamatan Ciledug Kota Tangerang menimbulkan kecemasan mendalam di kalangan masyarakat. Masyarakat mencurigai adanya permainan di balik peredaran obat keras tersebut dan menanyakan apakah ada keterlibatan pihak tertentu dalam bisnis haram ini.
Indikasi tentang keberadaan peredaran obat keras golongan G tanpa resep di salah satu toko kosmetik di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang semakin kuat.
Menurut keterangan dari penjaga toko tersebut, AP mengatakan sudah lebih 1 bulan, melakukan bisnis tersebut.
“Kami menjual hanya Tramadol dan excimer,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (04/01/2025).
“Kalau ijin Dinkes terkait penjualan obat tidak ada, kalau RT setempat sudah mengetahuinya,” sambungnya.
Adanya penjualan obat golongan tertentu atau obat keras golongan G Tramadol dan Excimer di Jl. Cipto Mangunkusumo, Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten diduga seakan-akan tidak tersentuh Aparat Kepolisian.
Kejanggalan ini semakin jelas terlihat dari pengakuan beberapa pengendara yang mengungkapkan sangat mudah mendapatkan obat keras golongan tertentu itu, di toko tersebut.
“Saya pernah mencoba membeli obat keras di apotek, tapi petugasnya bilang harus pakai resep dokter,” ujar herman, seorang pengendara yang membeli obat keras golongan tertentu itu di toko tersebut.
“Kalau beli di apotek harus pakai surat dokter, tapi di toko tersebut tidak pakai surat dokter, kasih uang bilang TM (Tramadol) langsung di kasih,” tambahnya.
Keheningan Polisi setempat terkait kasus ini semakin memperkuat dugaan tentang adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Ciledug, Kota Tangerang terkait peredaran obat keras tersebut.
Misteri di balik peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Ciledug, Kita Tangerang menunggu kepastian tindakan aparat penegak hukum. Masyarakat menantikan aksi tegas Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras dan menindak setiap pihak yang terlibat di balik permainan ini.***
Red/tim