Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
TNI – Polri

Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi

Terakhir diperbarui: 9 September 2023 10:54
Reporter Redaksi Diposting 9 September 2023 283 Views
Share
IMG 20230909 WA0015
SHARE

Pekalongan, Rasionews- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil meringkus salah seorang warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan berinisial T.M bin I. (37 tahun).

Tersangka yang telah lama mengonsumsi narkoba jenis ganja ini dibekuk di sebuah rumah kost beralamatkan di Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan pada Jumat, 21 Juli 2023.

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Budi Prayitno menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka T.M bin I. ini berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 20 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, bahwa di salah satu rumah kost yang berlokasikan di Kelurahan Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota, informasi itu dinyatakan valid dan tim langsung bergerak ke rumah tersebut dan mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti. Kemudian, tim membawanya ke Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari tersangka di dapati barang bukti berupa 1 paket ganja dibungkus kertas putih seberat 2,7 gram dan 1 linting ganja kering serta 1 buah HP Xiaomi berwarna putih,” ucap AKP Budi Prayitno saat menggelar Konferensi Pers dihadapan para awak media di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Jumat siang (8/9/2023).

AKP Budi menyebutkan, untuk pasal yang dilanggar oleh tersangka yakni
Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Narkotika.

“Tersangka dijerat dengan ancaman hukumannya yaitu hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1 Milliar dan paling banyak Rp10 Milliar,” terangnya.

Baca Juga:  Diawasi Ketat, 192 Tahanan Salurkan Hak Suara di Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota

Tersangka, T.M bin I. (37 tahun) mengaku sudah lama memakai narkotika jenis ganja untuk konsumsi pribadi.

“Saya pemakai sudah sekitar 3 tahunan. Dikonsumsi untuk pribadi saja agar nafsu makan Saya meningkat,” tandasnya.(red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230908 WA0109 Bupati Memberikan Hibah Kepada NPCI Kabupaten dan Lepas Tim Atlet Peparprov
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230912 WA0011 Ada Apa Dengan Pembangunan PDAM di Desa Gutomo? Yuuk Simak Beritanya……
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 18 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 16 Views
IMG 20250909 WA0022
Pemerintahan
Camat Gunung Kaler Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Tanpa Papan Nama, Di kampung Karang Jetak
9 September 2025 16 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 11 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 23 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241030 WA0037
TNI – Polri

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

30 Oktober 2024 89 Views
IMG 20240810 WA0113
artikelTNI – Polri

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat PAM Di Hotel Horison Rahaya

10 Agustus 2024 114 Views
IMG 20240805 WA0035
artikelTNI – Polri

Mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024 Polda Sulteng Menggelar Latpraops Mantap Praja Tinombala 2024

5 Agustus 2024 116 Views
IMG 20241116 WA0065
TNI – Polri

Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris ‘Koboi’ yang Todongkan Pistol di Tol Bekasi

16 November 2024 92 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda