Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
TNI – Polri

Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi

Terakhir diperbarui: 9 September 2023 10:54
Reporter Redaksi Diposting 9 September 2023 294 Views
Share
IMG 20230909 WA0015
SHARE

Pekalongan, Rasionews- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil meringkus salah seorang warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan berinisial T.M bin I. (37 tahun).

Tersangka yang telah lama mengonsumsi narkoba jenis ganja ini dibekuk di sebuah rumah kost beralamatkan di Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan pada Jumat, 21 Juli 2023.

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Budi Prayitno menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka T.M bin I. ini berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 20 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, bahwa di salah satu rumah kost yang berlokasikan di Kelurahan Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota, informasi itu dinyatakan valid dan tim langsung bergerak ke rumah tersebut dan mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti. Kemudian, tim membawanya ke Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari tersangka di dapati barang bukti berupa 1 paket ganja dibungkus kertas putih seberat 2,7 gram dan 1 linting ganja kering serta 1 buah HP Xiaomi berwarna putih,” ucap AKP Budi Prayitno saat menggelar Konferensi Pers dihadapan para awak media di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Jumat siang (8/9/2023).

AKP Budi menyebutkan, untuk pasal yang dilanggar oleh tersangka yakni
Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Narkotika.

“Tersangka dijerat dengan ancaman hukumannya yaitu hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1 Milliar dan paling banyak Rp10 Milliar,” terangnya.

Baca Juga:  Proyek SatPAS Polres Metro Tangerang Terkesan Tertutup; Kapolres Sebut Giat Polda

Tersangka, T.M bin I. (37 tahun) mengaku sudah lama memakai narkotika jenis ganja untuk konsumsi pribadi.

“Saya pemakai sudah sekitar 3 tahunan. Dikonsumsi untuk pribadi saja agar nafsu makan Saya meningkat,” tandasnya.(red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230908 WA0109 Bupati Memberikan Hibah Kepada NPCI Kabupaten dan Lepas Tim Atlet Peparprov
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230912 WA0011 Ada Apa Dengan Pembangunan PDAM di Desa Gutomo? Yuuk Simak Beritanya……
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240606 WA0056
artikelTNI – Polri

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Harianto,S.I.P.,M.Tr.(Han) Sambut Wapres RI di Bandara DEO

6 Juni 2024 130 Views
IMG 20241021 WA0064
TNI – Polri

Sambut Hari Santri Nasional, Polres Lebak Gelar Istighosah dan Do’a Bersama

21 Oktober 2024 214 Views
IMG 20250309 WA0067
TNI – Polri

23 Pos Pantau Selama Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Efektif Cegah Tawuran

9 Maret 2025 82 Views
IMG 20230625 WA0004
TNI – PolriNasional

Top Banget, Berkat Seorang Ibu Yang Nyaris Jadi Korban Pencurian ATM, Polisi di Plupuh Sragen Bekuk 3 Tersangka, Warga Harus Waspada…!

25 Juni 2023 265 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Nekat Pakai Ganja Untuk Nafsu Makan, Warga Poncol Diciduk Polisi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda