Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Nah Loe … Banyak ASN DKI JAKARTA, Yang dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung dilantik ???
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Pemerintahan > Nah Loe … Banyak ASN DKI JAKARTA, Yang dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung dilantik ???
Pemerintahan

Nah Loe … Banyak ASN DKI JAKARTA, Yang dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung dilantik ???

Terakhir diperbarui: 26 Juni 2025 20:42
Reporter Redaksi Diposting 26 Juni 2025 5 Views
Share
IMG 20250626 WA0048
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Sebelumnya telah diungkap dengan terang benderang tentang aturan ‘Proses Promosi Melalui Manajemen Talenta’ dan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Evaluasi Kinerja. Lengkap dengan contoh nama dan jabatan yang dilanggar. Kamis, 26 Juni 2025.

Pada bagian ketiga ini akan dikupas tentang aturan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Uji Kompetensi (Job Fit).

Dikutif dari media online radarnonstop.co.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, dalam konteks promosi jabatan, job fit (atau person-job fit) mengacu pada tingkat kesesuaian antara karakteristik individu (keterampilan pengalaman, nilai-nilai dengan tuntutan, persyaratan dan karakterik pekerjaan yang baru, yang akan diberikan.

Promosi jabatan yang baik harus mempertimbangkan job fit agar individu yang dipromosikan memiliki potensi untuk sukses dalam posisi baru dan memberikan kontribusi maksimal.

Dalam Surat Gubernur tentang Permohonan Persetujuan Promosi Mutasi dan Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama kepada Menteri Dalam Negeri terdapat 32 (tiga puluh dua) Pejabat yang diusulkan Mutasi dan Promosi berdasarkan Job Fit.

Namun terdapat beberapa calon pejabat yang dipromosi tidak sesuai dengan Pengertian promosi jabatan menggunakan Job Fit itu sendiri.

“Dengan kata lain bahwa Pejabat yang dimutasi atau dipromosi belum atau tidak memiliki kesesuaian antara karakteristik individu (keterampilan, pengalaman, nilai nilai) dengan tuntutan persyaratan den karektaristik jabatan baru yang diberikan,” terang Syaiful Jihad.

Diantaranya, yaitu : Fajar Eko Satrio, yang awalnya menjabat sebagai Camat Cakung Kota Administrani Jakarta Timur dipromosi menjadi Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.

Padahal, Fajar Eko Satrio belum pernah menempati posisi Staff/Fungsional Umum, Jabatan Pengawas (Eselon IV) ataupun Jabatan Administrator (Eselon II) di Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selanjutnya, Syaiful Jihad juga mengatakan, di samping Proses Promosi Melalui Manajemen Talenta, Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Evaluasi Kinerja serta Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Uji Kompetensi (Job Fit).

Terdapat beberapa hal yang secara tidak langsung menunjukan ketidakmampuan BKD Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya, yaitu sebagai berikut:

“Ika Agustin Ningrum masih Golongan IV/a diusulkan promosi menjadi Kepala Dinn Sumber Daya Air (Eselon lla).

Bahkan, pelatikannya pun sendiri, tertutup, tahu – tahu sudah definitif jadi Kadis SDA,” ungkap Syaiful Jihad.

Seterusnya Syaiful Jihad juga mengatakan, dalam hal ini yang bersangkutan seharusnya tidak bisa diusulkan untuk promosi ke Eselon II/a karena golongan yang bersangkutan

belum memenuhi syarat (Golongan Terendah untuk Jabatan Eselon ll/a adalah Golongan IV/b.

Lalu, ada Andri Yansyah, Pangkat IV/d, Jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga diusulkan mutasi dan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negen menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Namun yang bersangkutan tidak jadi dilantik. (Diduga ada intervensi pihak luar)

“Dari uraian di atas Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang telah dilakukan dengan permohoan persetujuan Kemendari tersebut banyak terdapat ketidaksesuaian proses/mekanisme serta adanya pelanggaran dari Peraturan BKN maupun Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk itu perlu dievaluasi kembali dan ditelaah, apakah permohonan usulan ke Kementerian Dalam Negeri penuh dengan kepentingan kelompok yang bersifat KKN dan bahkan mungkin terjadi transaksi jabatan oleh oknum tertentu,” tandas Syaiful Jihad.

Marullah Matali Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK.

Hingga berita ini diturunkan, MM belum bersuara. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum ditanggapi. Padahal pesan singkat itu sudah centang dua.

Baca Juga:  Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

KPK menyatakan pihaknya sedang menelaah laporan terhadap MM atau Marullah Matali. Dia dilaporkan oleh seorang ASN.

MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga seperti raja kecil karena berani memarahi kepala dinas dan BUMD.

“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025.).

Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.

“KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” ujarnya.

MM dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, WH.

MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.

Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.

Dalam dugaan kasus tersebut, Kiky diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Kepala SKPD guna mengumpulkan dana bagi kepentingan MM.

Kiky kabarnya juga memaksa proyek Pemprov DKI tahun 2025 melalui Kepala BPBJ DKI harus mendapat persetujuannya, bahkan membatalkan lelang jika pemenang tidak sesuai keinginannya.

Baca Juga:  Dadang Minta Non ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

Kiky terendus kabar juga berperan sebagai penghubung asuransi, memaksa BUMD seperti Bank DKI, Jakpro, dan Pasar Jaya untuk memberikan kontrak asuransi kepada perusahaan yang ditunjuknya, termasuk untuk asuransi nasabah, aset, dan pengelolaan parkir.

Marullah juga dilaporkan ke KPK lantaran mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.

Faisal diduga meminta setoran periodik dari bawahannya untuk kepentingan pejabat kepolisian dan kejaksaan, serta menggunakan empat kendaraan dinas secara tidak sah, termasuk untuk istrinya yang tidak berhak.

Tak sampai di situ, Marullah mengangkat Chaidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD).

Chalidir dituding melakukan praktik jual beli jabatan dengan meminta imbalan.

Awak media juga mendapatkan informasi Banyak nya ASN DKI Jakarta yang di mintain Uang oleh Pak Sekda, tetapi tidak kunjung juga dilantik dengan alasan yang bermacam-macam

Reporter :Red / Edo Lembang

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250626 WA0045 Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapaistas SDM Melalui Pelatihan Pengamanan Pembangunan Strategis
BERITA BERIKUTNYA WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.14.30 Diseminasi Program EcoRanger: Youth-led Action 2024/2025, Menghadirkan Kisah Perjalanan Aksi Anak Muda untuk Lingkungan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.14.30
artikelNasionalPemerintahan
Diseminasi Program EcoRanger: Youth-led Action 2024/2025, Menghadirkan Kisah Perjalanan Aksi Anak Muda untuk Lingkungan
26 Juni 2025 884 Views
WhatsApp Image 2025 06 21 at 19.59.58
NasionalPemerintahan
Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan
21 Juni 2025 785 Views
WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
24 Juni 2025 685 Views
Pemerintahan
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
25 Juni 2025 662 Views
Pemerintahan
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
25 Juni 2025 662 Views
Nasional
Petani Muda Pekalongan Studi Banding ke Pemalang, Gali Ilmu Budidaya Sayuran Unggul
23 Juni 2025 661 Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa SEO Jogja
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Pendidikan

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 661 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 22 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 26 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 28 Views
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
2 Juni 2025 20 Views

Seputar Desa

IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 13 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 605 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 33 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 550 Views
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
21 Mei 2025 579 Views

Artikel Terkait:

Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo

5 September 2024 647 Views
Screenshot 2024 12 21 07 04 15 46 1c337646f29875672b5a61192b9010f9
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kecamatan Jatiuwung Bersama UPZ Baznas Santuni Yatim Dan Dhuafa

21 Desember 2024 113 Views
IMG 20250213 WA0131
Pemerintahan

Diskominfo Kota Tangerang !! Ngopi Bareng GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia), Terus Berkolaborasi Sebarkan Informasi Positif Dan Edukatif

13 Februari 2025 69 Views

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Raih Tiga Penghargaan dari Ombudsman dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

16 Januari 2025 651 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Nah Loe … Banyak ASN DKI JAKARTA, Yang dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung dilantik ???
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up