Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Musisi legendaris Indonesia Fariz RM tersandung kasus narkotika
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Entertainment > Musisi legendaris Indonesia Fariz RM tersandung kasus narkotika
EntertainmentNasional

Musisi legendaris Indonesia Fariz RM tersandung kasus narkotika

Terakhir diperbarui: 12 September 2025 08:50
Reporter Effendie Diposting 11 September 2025 7 Views
Share
SHARE

Screenshot 20250912 004713 Chrome

Artis musik legendaris Indonesia Fariz RM di tahun 2025 tersandung kasus narkotika

 

Jakarta, 11 September 2025 Rasio news —

Artis musik legendaris Indonesia Fariz Roestam Moenaf di tahun 2025 ini tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan dibawa ke depan meja hijau persidangan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan tuntutan dakwaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9), Fariz RM lelaki kelahiran Jakarta, 5 Januari 1959 keturunan Belanda, Betawi dan Minang itu divonis hukuman pidana selama 10 bulan penjara dengan disertakan hukuman subsider 2 bulan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 800 juta rupiah.

Fihak Fariz RM dengan disertai penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan upaya hukum persidangan banding. Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum masih menyatakan sikap “pikir-pikir” dan memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ketika terdakwa menerima putusan dakwaan dengan lapang dada, artinya beliau puas dengan putusan ini. Kami berharap jaksa tidak akan mengajukan persidangan banding sehingga klien kami bisa segera menjalani putusan dan proses hukum lekas selesai,” ujar penasihat hukum Fariz RM. usai sidang.

Fariz RM. diketahui sudah menjalani masa tahanan sekitar 7 bulan, sehingga dengan vonis tersebut ia hanya perlu menjalani sisa pidana sekitar 3 bulan. Kuasa hukum juga berencana segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat, mengingat kliennya telah memenuhi syarat menjalani 2/3 masa hukuman.

Persidangan pembacaan putusan dakwaan ini terbuka untuk umum, sehingga keluarga maupun masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan & dapat juga melalui pemberitaan media.

Fariz RM sendiri merupakan seniman musik serba bisa yang menguasai dengan baik olah vokal dan permainan alat musik mulai dari gitar, drum, keyboard organ, piano, perkusi. Fariz RM musisi penyanyi lulusan Institut Teknologi Bandung program study Seni rupa ini mewarisi darah seni dari kedua orang tuanya, ayahnya seorangnpenyanyi RRI Jakarta, sedangkan ibunya seorang pianis pelatih.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Fariz RM pada tahun 1980 sempat menggarap proyek musik pada album keduanya ; Sakura dengan sistem overdubbed ; memainkan berbagai alat musik drum, keyboard, gitar, bass, perkusi sendirian, yang terinspirasi dari artis musik dan aktivis sosial yang memainkan sendiri alat-alat musiknya dalam sejumlah album rekamannya, penyanyi legendaris tuna netra Amerika Serikat, Stevie Wonder.

Fariz RM adalah musisi di Indonesia yang pertama menawarkan konsep musik fusion, yang menginspirasi kelompok2 musisi papan atas Indonesia seperti; Krakatau, Karimata, Emerald, dan lain-lain. Fariz RM menghasilkan buah karya-karyanya tidak hanya di negeri Indonesia sendiri, tetapi juga internasional luar negeri.Selama 25 tahun kariernya sejak tahun 1978 hingga 2003, Fariz telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi di mana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di Eropa dan Asia Pasifik.[4][rujukan rusak] Di antara lagu-lagu ciptaannya yang terkenal hingga sekarang adalah “Barcelona”, “Nada Kasih” (duet dengan Neno Warisman), “Susie Bhelel”, “Menggapai Bintang” (Symphony), “Selamat Untukmu” (Jakarta Rhythm Section), dan “Renungan” (Dibayang Dewasa) yang menampilkan duet Fariz RM dengan Marissa Haque.

Pada pertengahan 1990-an, Fariz pernah menciptakan jingle untuk salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, RCTI bertajuk “RCTI Oke” yang ditampilkan dalam station identification RCTI seperti versi Pasar Terapung, Rumah Gadang (versi anak naik tangga), GBK (versi 2 anak menonton TV di dalam lapangan), Laut, Sawah, Becak dan Pesta Kebun yang mulai ditayangkan pada 24 Agustus 1994 hingga 24 Agustus 2008 (meski sempat vakum pada 2006 – 2007 setelah versi Pesta Kebun tidak dipakai pada 2006 dan versi Becak yang sudah tidak dipakai lagi saat RCTI berubah logo pada 20 Agustus 2000).

Baca Juga:  Penahanan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau Gratifikasi Terkait Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Fariz pernah ‘menghilang’ sekitar 10 tahun dari panggung musik Indonesia. Untuk membuktikan eksistensinya, Fariz menggelar konser terbesarnya, yaitu Pagelaran Zaman Emas Fariz RM, 21 Agustus 2003 di Plennary hall, JCC Jakarta. Konser tersebut menghadirkan pula keponakannya Sherina Munaf, Reza Artamevia, Titi DJ, Katon Bagaskara, Warna, /rif, dan Syaharani. Tak hanya itu, Dwiki Dharmawan ditunjuk untuk menggarap komposisi lagu dalam konser tersebut.

Di bulan Oktober 2008, Fariz RM bersama penyanyi & musisi Dian Pramana Putra meluncurkan sebuah karya baru di album baru yaitu Fariz RM & Dian Pramana Putra in Collaboration. Di album ini, Fariz dan Dian berkolaborasi dengan Sandhy Sondoro, Fatin Shidqia, Angel Pieters, 3 Composer, dan lain lain (Wikipedia). Fnd RNC.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250911 WA0113 Harusnya Jubir Humas di Peradilan tidak di jabat oleh seorang Hakim
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250911 WA0179 Proyek Lening P3A di Aceh Timur Bermasalah, LAKI: Aspirasi HRD Harus Diawasi Ketat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 27 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 23 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 19 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 17 Views
IMG 20250909 WA0022
Pemerintahan
Camat Gunung Kaler Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Tanpa Papan Nama, Di kampung Karang Jetak
9 September 2025 16 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 13 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 23 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 36 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 63 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 658 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

19 Agustus 2024 377 Views
IMG 20250425 WA0161
Nasional

Kejagung dan BI Gelar Sosialisasi DHE dan DPI di Yogyakarta, Dorong Optimalisasi Devisa Negara

25 April 2025 106 Views
IMG 20250326 WA0162
Nasional

Sinergi Kolaborasi Komunitas Organisasi Masyarakat Pers Indonesia (KOMPI) , FWJI, PPRI bersama LBH Dewan Adat BAMUS Betawi

27 Maret 2025 55 Views
images 1
NasionalPemerintahan

DPR RI Resmi Sahkan RUU KIA

5 Juni 2024 219 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Musisi legendaris Indonesia Fariz RM tersandung kasus narkotika
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda