Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan
Nasional

Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan

Terakhir diperbarui: 17 Juni 2025 16:02
Reporter Redaksi Diposting 17 Juni 2025 36 Views
Share
IMG 20250617 WA0037
SHARE

Rasionews.com

Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi tulang punggung ekonomi negara dengan kontribusi signifikan melalui remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi PMI pada tahun 2022 mencapai Rp 132,4 triliun, meningkat 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi ini menunjukkan betapa pentingnya peran PMI dalam menopang perekonomian negara.

Bayangkan jika Anda harus meninggalkan keluarga Anda selama bertahun-tahun, bekerja di negara asing dengan bahasa dan budaya yang berbeda, dan menghadapi risiko keselamatan yang tinggi. Itulah yang dialami oleh banyak PMI. Mereka adalah pahlawan ekonomi yang terlupakan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara melalui remitansi yang mereka kirimkan.

Selama bekerja di luar negeri, banyak PMI yang menghadapi perlakuan tidak manusiawi, seperti pekerjaan yang berat dan jam kerja yang panjang, gaji yang rendah dan tidak sesuai dengan perjanjian, kondisi tempat tinggal yang tidak layak, penganiayaan dan kekerasan, serta kurangnya akses ke layanan kesehatan. Mereka dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa adanya perlindungan yang memadai dari pemerintah atau majikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga mengatur tentang prosedur penempatan dan perlindungan PMI. Selain itu, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia juga menjadi acuan penting dalam melindungi hak-hak PMI.

Dengan berubahnya BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) yang dipimpin oleh Menteri Abdul Kadir Karding, diharapkan peran dan fungsi lembaga ini dapat lebih efektif dalam melindungi hak-hak PMI. Kementerian ini dapat memiliki peran yang lebih besar dalam:

Baca Juga:  "Jangan Lupakan Akar Budaya! Romo Kefas Ajak Pemuda Lestarikan Kearifan Lokal Demi Indonesia Jaya!"

– Mengawasi proses penempatan PMI untuk memastikan bahwa mereka ditempatkan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
– Menangani kasus-kasus pelanggaran hak-hak PMI dan memberikan perlindungan yang memadai kepada mereka.
– Meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi PMI, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan.

Pemerintah harus meningkatkan kepedulian dan komitmen untuk melindungi hak-hak PMI, seperti:

– Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penempatan PMI.
– Meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi PMI, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan.
– Menangani kasus-kasus pelanggaran hak-hak PMI dengan cepat dan efektif.

Dalam kesimpulan, PMI telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara, namun mereka masih menghadapi banyak tantangan dan perlakuan tidak manusiawi. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan kepedulian dan komitmen untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Oleh: Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Jurnalis Pewarna Indonesia, Mantan Relawan Kawan PMI Bogor

Tentang Penulis:
Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas adalah seorang jurnalis dan aktivis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan politik. Ia dikenal karena analisis politiknya yang tajam dan komitmennya terhadap kesetaraan, politik kebangsaan, keadilan sosial, hak-hak asasi manusia, dan pelestarian kearifan budaya lokal Nusantara. Sebagai mantan relawan Kawan PMI Bogor, Romo Kefas memiliki pengalaman langsung dalam membantu PMI dan memahami tantangan yang mereka hadapi. Melalui karya-karya jurnalistiknya, Romo Kefas berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut dan memberikan kontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan beradab.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250617 WA0030 “Perdagangan Narkoba di Bawah Umur: Ancaman Serius terhadap Masa Depan Generasi Bangsa”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250617 WA0039 Rakercab I DPC HKTI Kabupaten Lebak – Banten Periode 2025 – 2030
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250619 162146
Nasional

Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

19 Juni 2025 37 Views
IMG 20241108 WA0012
Nasional

Obat Keras Merajalela di Bekasi Kota, Generasi Muda Terancam Rusak

8 November 2024 103 Views
IMG 20250524 WA0053
Nasional

LSM RobinHood 23 Akan Gelar Aksi Damai Bersama Puluhan Nasabah di Batang

24 Mei 2025 552 Views
IMG 20240210 WA0079
NasionalTNI – Polri

Sat Brimob Polda Jateng terjun bantu korban Banjir di Kabupaten Demak dan Grobogan; Prioritas pemenuhan logistik dirikan dapur Lapangan dan bentuk tim SAR

10 Februari 2024 179 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda