Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Nasional

Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat

Terakhir diperbarui: 14 Agustus 2025 20:03
Reporter Redaksi Diposting 14 Agustus 2025 38 Views
Share
IMG 20250814 WA0144
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –  14 Agustus 2025 – PT Bank OCBC NISP, Tbk (dahulu Bank Commonwealth) tengah menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh nasabahnya sendiri berinisial JTY di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Gugatan ini dilayangkan terkait dugaan adanya pengalihan piutang (cessie) yang dilakukan oleh pihak bank kepada pihak lain dan dinilai sarat cacat hukum.

Kuasa hukum penggugat, Pramudana Radyo Hapsoro, S.H., M.H. dari Law Office Pramudana RH & Partners, menjelaskan bahwa JTY merasa dirugikan baik secara materiil maupun immateriil akibat pelaksanaan cessie tersebut.

Klien kami mengalami kerugian yang cukup besar akibat adanya cessie yang patut diduga tidak sah itu,” ungkap Pramudana.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum penggugat, Redho Purnomo, S.H., M.H., C.R.A., memaparkan bahwa Bank OCBC NISP diketahui telah melakukan pengalihan piutang kepada pihak ketiga hingga tiga kali.

Pengalihan piutang atau cessie yang kami anggap tidak sah ini dilakukan ketika perjanjian kredit klien kami dengan pihak bank sudah habis masa berlakunya (kadaluwarsa). Sehingga pihak bank tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pengalihan ke pihak lain. Karena itu, kami menempuh jalur hukum perdata untuk menguji di pengadilan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami,” tegas Redho.

Perkara ini telah terdaftar di PN Jakarta Barat dengan Nomor Perkara: 637/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt, dan sidang perdana digelar hari ini. Tim kuasa hukum menyatakan tetap membuka opsi perdamaian pada tahap mediasi, namun akan melanjutkan gugatan apabila pihak tergugat dinilai bertindak sewenang-wenang.

Pada prinsipnya kami membuka opsi perdamaian saat agenda mediasi. Namun jika tergugat bersikap sewenang-wenang, kami akan tetap berpegang teguh pada gugatan yang sudah kami ajukan,” ujar Hendra Agus Susanto, S.H., anggota tim kuasa hukum penggugat.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Red

Sumber : Hendra PPWI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250814 WA0109 LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250814 WA0159 Di Negeri yang Hilang Akal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240204 WA0161
NasionalTNI – Polri

TNI-Polri Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dari Kementrian Pangan di Wilayah Kecamatan Karanganyar

4 Februari 2024 398 Views

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

27 Agustus 2025 24 Views
IMG 20250516 225525
Nasional

Kunjungan Kerja Delegasi NFCC Malaysia ke Badan Pemulihan Aset Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset

16 Mei 2025 44 Views
IMG 20230818 WA0066
PemerintahanNasional

Realisasi Insvestasi Semester Pertama Kabupaten Tegal TH 2023 Mencapai Rp.1,03 Triliun

18 Agustus 2023 354 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda