Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
Nasional

LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG

Terakhir diperbarui: 14 Agustus 2025 16:50
Reporter Redaksi Diposting 14 Agustus 2025 109 Views
Share
IMG 20250814 WA0109
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com ll  14 Agustus 2025 Menanggapi Viralnnya Berita Terkait Dugaan Percabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Guru SMPN 23 Kota Tangerang Membuat Dunia Pendidikan Terguncang Melalui Kuasa Hukum Guru SY Yaitu Bapak Advokat Santo Nababan.SH Dari Kantor Hukum SANTO NABABAN,S.H. & PARTNERS yang beralamat di Griya Permai Blok D5 Nomor 12.A Rt 002 Rw 006 Desa Caringin Kecamatan Legok Tangerang Menyampaikan Bantahannya Kepada Awak Media Dan Melalui Press Releasenya Beliau Santo Nababan.SH Menyampikan Bahwa Terdapat Dua Laporan Polisi Dari Satu Orang Pelapor Brinisial S (ibunya R.A ) Dengan Kronologis Yang Berbeda Dan Waktu Yang Berbeda Dalam Laporannya ( KRONOLOGIS LAPORAN YANG TIDAK KONSISTEN ) Adapun Keterangannya Bapak Santo Nababan.SH Selaku Kuasa Hukum Guru SY Adalah Sebagai Berikut.

Dalam Laporan Polisi Pertama Yaitu Pada Hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Sekitar Jam 09.00 Wib Melalui Commad Center Polri 110 Tentang Dugaan Pencabulan Yang Dilaporkan Oleh Inisial P Dengan Mengunakan Nomor HP : 0822-1368-9XXX Terdeteksi Nomor HP tersebut Milik Ibu S (Ibunya RA) Dengan Terlapor Bapak SY Salah Seorang Guru Di SMPN 23 Kota Tangerang., Dimana Dalam Laporan Tersebut Menyampaikan Bahwa Telah Kejadian Pencabulan Kepada Anaknya Berinisal RA, Saat Mengerjakan Tugas Remedial Pada Hari Senin Tanggal 23 Juni 2025 Dengan Kronologis Kejadian Yaitu Pintu Kelas Terkunci Dan KORBAN disuruh menghisap alat kelamin PELAKU. ( Kronologis Berbeda Dengan Laporan Polisi Ke 2 Dua )

Dalam Laporan Polisi Kedua Yaitu Pada Hari Yang Sama Yaitu Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Sekitar Pukul 13.07 Wib Di Unit SPKT Polres Tangerang Kota Menerima Laporan Polisi Dari Ibu S ibunda RA Dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA., Dalam Laporan Tersebut Ibu S ibunda RA Mencantumkan Nomor HP : 0822-1368-9XXX (No HP Sama Dengan LP 110) Dan Isi Laporannya Sama Yaitu Dugaan Percabulan Terhadap Anak RA Dengan Terlapor Guru SY Guru Di SMPN 23 Kota Tangerang., Akan Tetapi Kronologisnya Berbeda Dimana Dalam LP Tersebut Menjelaskan Bahwa Kejadiannya Yaitu Pada Hari Selasa Tanggal 24 Juni 2024 Pukul 11.00 Wib Dengan Posisi PELAKU yang menciumi dan memegang kemaluan KORBAN. ( KRONOLOGISNYA TERBALIK DENGAN LAPORAN POLISI PERTAMA )

Baca Juga:  Jaksa Agung Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Melalui FORWAKA

Ada Beberapa Poin Kejanggalan Dalam Laporan Tersebut Selain Waktu Dan Kronologis Yang Berbeda Yaitu Bahwa Saksi-Saksi Yang Dicantumkan Oleh Pelapor Ibu S (Ibunda R.A) Yaitu Saksi 1 Ibu Guru Berinisial Y Dan Saksi 2 Anak Dibawah Umur Berinisal R (Teman R.A 14 Tahun) Faktanya Saksi-Saksi Tersebut Tidak Berada Di Lokasi Kejadian Dan Tidak Melihat Kejadian Dan Bahkan Tidak Pernah Dikomunikasikan Dan/Atau Diminta Oleh Pelapor Ibu S Ibunda RA Untuk Dijadikan Saksi Oleh Pelapor ( Saksi-Saksi Asal Buat ).

Pelaku Katannya Melakukan Sebanyak 3 Kali Dalam Kondisi Ruangan Terkunci., Faktanya Ibu S Selaku Pelapor Hadir Dan Ikut Mendampingi Anaknya R.A Pada Saat Mengerjakan Tugas Remedial Bahasa Indonesia Di Dalam Ruangan Wakasek Kurikulum Guru SY Dengan Kondisi Ruangan Pintu Terbuka Dan Gorden Terbuka., Dan Ada Beberapa Guru Yang Masuk Ke Dalam Ruangan Bersama 3 Orang Wakasek Tersebut (Tempat R.A Pada Mengerjakan Tugas Remedial) Adapun Guru Tersebut Adalah Guru Berinisal E dan OB Pak Sanuri Dan Guru Berinisial I Ditambah Guru Berinisial E Yang Mengobrol Dengan Pelapor (Ibu S Ibunda R.A) Tepat Di Pintu Ruang Bersama Wakasek Humas, Wakasek Sesiswaan Dan Wakasek Kurikulum.

Bahwa Katanya Ada Korban Lain Berinisial MJJ atau J (15 Tahun) Dimana Yang Melaporkan Adalah Bapaknya MJJ Berinisal J Dengan Cara Laporan (Speak Up) Faktanya Itu Semua Tidak Benar., Adapun Ceritanya Adalah Saudara J (Bapaknya MJJ atau J 15 Tahun) Diduga Sakit Hati Kepada Guru SY Karna Sebelumnya Saudara J Bapaknya MJJ atau J Adalah Mantan Suami Dari Adik Istri Terlapor Guru SY (Mantan Adik Ipar) Dimana Saudara J Meminta Tolong Pada Guru SY Untuk Dibantu Rujuk Dengan Istrinya, Tapi Guru SY Menolak Membantu Dan Ditambah Mantan Adik Iparnya Itu Juga Meminta Guru SY Untuk Menjaga Anaknya MJJ atau J (Dititipkan Ke Guru SY) Dan Guru SY Kembali Menolak Dan Selanjutnya Mengembalikan Anak MJJ atau J Tersebut Kepada Bapaknya J Selaku Mantan Adik Iparnya., Dan Logikanya Kalau Guru SY Memang Melakukan Percabulan Terhadap MJJ atau J Ngapin Mengembalikan MJJ atau J Ke Bapaknya.

Baca Juga:  Samsul Bahri Ketua GWI :​Kekerasan terhadap Pers di Serang: Demokrasi di Ujung Tanduk

Masih Banyak Lagi Fakta Dan Kejanggalan Yang Kami Temukan Dalam Perkara Ini Dan Hal Itu Tidak Bisa Kami Ungkapkan Semua Ke Publik, Kami Hannya Berharap Masyarakat Jangan TERPENGARUH DENGAN NARASI-NARASI ATAU CERITA-CERITA SEPIHAK YANG BELUM TENTU ITU BENAR., APALAGI DALAM HAL INI YANG DISERANG ADALAH SEORANG GURU ( PROFESI MULIA ) Demikian Disampaikan Oleh Kuasa Hukum Guru SY Guru SMPN 23 Kota Tangerang Bapak Santo Nababan.SH Kepada Awak Media.

Dan beliau berharap kepada seluruh pihak untuk menahan diri dalam menyampikan pendapatnya atas kasus tersebut dan tidak berusaha untuk membagun opini dan narasi yang tujuannya hannya untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan/atau berusaha mengkriminalisasi seseorang dengan cerita-cerita yang di karang-karang tanpa didasari dengan bukti-bukti yang Valid.

Dan Dalam Press Release Bapak Santo Nababan.SH Yang Juga Seorang Aktivis Ini Menyampaikan Bahwa kami sangat menyayangkan tindakan Pelapor (Ibu S ibunda RA) yang diduga kuat menyeberluaskan dan/atau memviralkan peristiwa ini tanpa menunggu hasil Resmi dari Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Atas Kebenaran Laporannya Dan Tidak Menghormati Asas Praduga Tidak Bersalah. (*)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250813 WA0139 Kantor Satpol PP dan Kantor Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Meminta Kabid dan Kasie Gakumda di Copot
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250814 WA0144 Melalui Kantor Hukum Pramudana & Partners, JTY Gugat Bank OCBC NISP di PN Jakarta Barat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 22 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 20 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 20 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 18 Views
IMG 20260622 103340
Nasional
SDN Budikarya, Sebanyak 17 siswa/siswi Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
22 Juni 2026 16 Views
IMG 20260619 WA0153
Hukum
Mangkir dari Panggilan Penyidik” Agustin & Ranto Ditahan
19 Juni 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 27 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 38 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 43 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 9 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 267 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

Terima Arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Diminta Concern Menata Ulang Tanah Negara

7 November 2024 811 Views
IMG 20241012 WA0032
Nasional

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

12 Oktober 2024 137 Views

BNPT Siapkan serangkaian Kegiatan Pengamanan Sejak Pra Hingga Pasca World Water Form Ke 10

21 April 2024 204 Views
IMG 20250328 WA0243
Nasional

Program Bagi Tajil FRN Sulteng, Bagian Mendukung Program Kapolri

28 Maret 2025 97 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda