Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
Hukum

Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda

Terakhir diperbarui: 6 April 2026 16:09
Reporter Redaksi Diposting 6 April 2026 11 Views
Share
IMG 20260406 WA0026
SHARE

 

TANGERANG ll rasionews.com lln Matahukum mendorong ahli waris H. Sukari untuk segera melegalkan kepemilikan lahan seluas 9,7 hektar di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Langkah ini dinilai krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus memitigasi risiko klaim sepihak dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah papan pengumuman besar telah berdiri di seberang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jalan Marunda Makmur dan di sejumlah titik lainnya. Papan tersebut menegaskan status kepemilikan lahan berdasarkan dokumen Girik DKI Jakarta C Nomor 245 Persil 49 D.II serta dokumen pendukung lainnya dari era 1960-an.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, meninjau langsung lokasi tersebut pada Minggu (5/4/2026). Ia menyatakan dukungannya kepada para ahli waris yang selama ini telah menguasai fisik lahan secara turun-temurun namun hanya bersandar pada dokumen girik.

“Lahan ini telah dikuasai secara fisik sejak tahun 1960-an. Kami mendorong penuh agar para ahli waris segera memproses sertifikat tanah di BPN agar status hukumnya menjadi terang benderang,” ujar Mukhsin saat ditemui di lokasi.

Perlindungan Hukum Lahan 9,7 Hektar di Marunda: Matahukum Minta Atensi DPR RI dan BPN

Mukhsin juga menekankan pentingnya perlindungan hukum dari pemerintah dan DPR RI selama proses administrasi berlangsung. Menurutnya, bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat diperlukan untuk memudahkan proses transisi dari girik menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Di sisi lain, pihak ahli waris melalui pemegang kuasa, Ponari, telah memasang peringatan hukum berdasarkan Pasal 167, 385, dan 551 KUHP bagi pihak luar yang mencoba memasuki lahan tanpa izin.

“Kami berharap proses pengurusan sertifikat ini berjalan lancar tanpa hambatan. Kami memohon atensi khusus dan perlindungan hukum agar hak-hak kami sebagai ahli waris terlindungi secara legal,” ungkap salah satu perwakilan keluarga ahli waris.

Baca Juga:  Kasus Suap PN Jakarta Pusat Terus Bergulir, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Hingga berita ini diturunkan, lahan strategis tersebut masih dalam proses pengajuan legalitas ke otoritas pertanahan tanpa ada pihak-pihak yang datang untuk menghalangi dan mengaku ada kaitannya dengan lahan ini termasuk pemerintah.***

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260405 WA0115 Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260406 WA0032 DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 524 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 133 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 36 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 29 Views
IMG 20260401 WA0156
Nasional
Ketua DPD BPPKB Banten: Tidak Ada SK lain, Selain Ketua DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Zainal Febriyanto SH Yang Sah
1 April 2026 26 Views
IMG 20260401 WA0099
TNI – Polri
Sederhana Namun Meriah, Dandim 1806/TB Sambut Anggota Baru Persit di Pernikahan Anggota
1 April 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 22 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 57 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 62 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 64 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 110 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 121 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 195 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 332 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 313 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250420 WA0195
Hukum

Peredaran Bebas Tramadol di Tanah Abang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan

20 April 2025 97 Views
IMG 20250201 144328
Hukum

Warga Kabupaten Bekasi Grebek Toko Penjual Tramadol Dan Eximer di Karang Bahagia

1 Februari 2025 127 Views
img 1766757024838
Hukum

LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa

26 Desember 2025 78 Views
IMG 20250330 WA0071
Hukum

Anggota DPRD Mabar Mengutuk Keras Aktivitas Tambang Galian C di Golo Mori yang Tidak Memiliki izin , itu Bisa Merusak Alam

30 Maret 2025 173 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda