Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Nasional

LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026 22:23
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2026 9 Views
Share
file 0000000055e071fa818f919a42333aae
SHARE

Pekalongan-Rasionews,Pengadilan Negeri Pekalongan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan kepada terdakwa berinisial ST (63) dalam perkara dugaan penipuan terhadap Dayanah (84), warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara nomor 44/Pid.B/2026/PN Pkl yang digelar pada Kamis (7/5/2026). Dalam putusannya, hakim menyatakan ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 10 bulan,” ucap majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Kasus ini mendapat perhatian dan pengawalan dari LSM Robin Hood 23. Ketua LSM Robin Hood 23, Arif, mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan bagi Dayanah. Ia juga mengapresiasi kinerja jaksa penuntut umum serta aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum dan pihak kepolisian yang telah membantu nenek Dayanah mendapatkan keadilan. Alhamdulillah, terdakwa akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arif.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polres Kajen, khususnya Unit III Tipidkor yang ikut menangani perkara tersebut hingga proses persidangan.

Dalam sidang tersebut, tim jaksa penuntut umum terdiri dari Fitriana Charrisa Putri, Tony Aji Kurniawan, dan Janu Widono.

Sementara itu, kuasa hukum Dayanah, Didik Pramono SH, menegaskan pihaknya akan melanjutkan perjuangan melalui jalur perdata guna mengembalikan hak atas tanah milik kliennya.

“Kami akan terus memperjuangkan hak atas tanah milik nenek Dayanah agar dapat kembali,” ujarnya.

LSM Robin Hood 23 bersama tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum lanjutan hingga hak-hak Dayanah dapat dipulihkan sepenuhnya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260507 WA0009 Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260509 WA0062 Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 23 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 23 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 19 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 19 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 15 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 10 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 26 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 35 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 83 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 117 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 171 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 179 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 252 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 388 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 377 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251219 WA0169
Nasional

Warga Cisoka Protes Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Dishub Kabupaten Tangerang Turun ke Lokasi

19 Desember 2025 71 Views
IMG 20260406 WA0067
Nasional

Panas! DPP Klaim Bekukan AKPERSI Banten, Yudianto: Kami Sudah Mundur, Jangan Putarbalikkan Fakta

6 April 2026 30 Views
IMG 20241102 WA0056
Nasional

Tindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polrestro Tangerang Kota Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Wanita Pekerja Migran ilegal

2 November 2024 205 Views
IMG 20250306 WA0060
Nasional

PROF SUTAN NASOMAL : PULUHAN TRILYUN DAMPAK KERUGIAN DARI BANJIR. KASUS BENDUNGAN CIAWI DI HIMBAU PRESIDEN RI PERHATIKAN

6 Maret 2025 151 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda