Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Nasional

LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026 22:23
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2026 64 Views
Share
file 0000000055e071fa818f919a42333aae
SHARE

Pekalongan-Rasionews,Pengadilan Negeri Pekalongan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan kepada terdakwa berinisial ST (63) dalam perkara dugaan penipuan terhadap Dayanah (84), warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara nomor 44/Pid.B/2026/PN Pkl yang digelar pada Kamis (7/5/2026). Dalam putusannya, hakim menyatakan ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 10 bulan,” ucap majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Kasus ini mendapat perhatian dan pengawalan dari LSM Robin Hood 23. Ketua LSM Robin Hood 23, Arif, mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan bagi Dayanah. Ia juga mengapresiasi kinerja jaksa penuntut umum serta aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum dan pihak kepolisian yang telah membantu nenek Dayanah mendapatkan keadilan. Alhamdulillah, terdakwa akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arif.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polres Kajen, khususnya Unit III Tipidkor yang ikut menangani perkara tersebut hingga proses persidangan.

Dalam sidang tersebut, tim jaksa penuntut umum terdiri dari Fitriana Charrisa Putri, Tony Aji Kurniawan, dan Janu Widono.

Sementara itu, kuasa hukum Dayanah, Didik Pramono SH, menegaskan pihaknya akan melanjutkan perjuangan melalui jalur perdata guna mengembalikan hak atas tanah milik kliennya.

“Kami akan terus memperjuangkan hak atas tanah milik nenek Dayanah agar dapat kembali,” ujarnya.

LSM Robin Hood 23 bersama tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum lanjutan hingga hak-hak Dayanah dapat dipulihkan sepenuhnya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260507 WA0009 Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260509 WA0062 Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 27 Views
IMG 20260920 WA0036
Nasional
Penganugerahan Kompolnas Awards, Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Berkat Inovasi Bank Sampah
20 September 2026 24 Views
IMG 20260920 WA0028
TNI – Polri
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
20 September 2026 23 Views
IMG 20260918 WA0096
Nasional
Sekretariat Baru MADAS Nusantara Kota Probolinggo Diresmikan: Rumah Besar Warga Madura yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
18 September 2026 23 Views
IMG 20260917 WA0109
TNI – Polri
Polda Banten Hadir untuk Masyarakat, Bakti Kesehatan Gratis Akan Digelar di Walantaka
17 September 2026 22 Views
IMG 20260920 WA0051
Hukum
Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemda Kabupaten Tangerang Terkait Kasus Pagar Laut
20 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 64 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 56 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 58 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 68 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 84 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 38 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 70 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 200 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 110 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 158 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260309 WA0068
Nasional

Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Pelantikan Digelar Tertutup di Kantor Setda

9 Maret 2026 110 Views
IMG 20260205 WA0073
Nasional

JDEYO Bilyard & cafe Ini Kata Kh Juhri Ketua MUI Cisoka : Bila Belum Berizin Pemda Harus Tegas Dan Wajib Hentikan

5 Februari 2026 81 Views
IMG 20260114 WA0117
Nasional

Penguatan Organisasi, Ketua PWI Banten Rian Nopandra Kunjungi Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang

14 Januari 2026 87 Views
IMG 20250912 WA0100
Nasional

Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Soroti Pelayanan Publik Kecamatan Cibaliung Pandeglang Banten Terkait Rekam E KTP

12 September 2025 106 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda