Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Nasional

LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026 22:23
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2026 34 Views
Share
file 0000000055e071fa818f919a42333aae
SHARE

Pekalongan-Rasionews,Pengadilan Negeri Pekalongan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan kepada terdakwa berinisial ST (63) dalam perkara dugaan penipuan terhadap Dayanah (84), warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara nomor 44/Pid.B/2026/PN Pkl yang digelar pada Kamis (7/5/2026). Dalam putusannya, hakim menyatakan ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 10 bulan,” ucap majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Kasus ini mendapat perhatian dan pengawalan dari LSM Robin Hood 23. Ketua LSM Robin Hood 23, Arif, mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan bagi Dayanah. Ia juga mengapresiasi kinerja jaksa penuntut umum serta aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum dan pihak kepolisian yang telah membantu nenek Dayanah mendapatkan keadilan. Alhamdulillah, terdakwa akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arif.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polres Kajen, khususnya Unit III Tipidkor yang ikut menangani perkara tersebut hingga proses persidangan.

Dalam sidang tersebut, tim jaksa penuntut umum terdiri dari Fitriana Charrisa Putri, Tony Aji Kurniawan, dan Janu Widono.

Sementara itu, kuasa hukum Dayanah, Didik Pramono SH, menegaskan pihaknya akan melanjutkan perjuangan melalui jalur perdata guna mengembalikan hak atas tanah milik kliennya.

“Kami akan terus memperjuangkan hak atas tanah milik nenek Dayanah agar dapat kembali,” ujarnya.

LSM Robin Hood 23 bersama tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum lanjutan hingga hak-hak Dayanah dapat dipulihkan sepenuhnya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260507 WA0009 Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260509 WA0062 Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 22 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 20 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 19 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 18 Views
IMG 20260616 WA0258
Nasional
PELNI Buka Lowongan Magang Posisi Sistem Mutu dan K3LH, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
17 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 WA0153
Hukum
Mangkir dari Panggilan Penyidik” Agustin & Ranto Ditahan
19 Juni 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 26 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 38 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 43 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 9 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 267 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250308 001835
Nasional

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

8 Maret 2025 105 Views
IMG 20250817 WA0137
Nasional

Ade Suprizal Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80

17 Agustus 2025 80 Views
IMG 20231024 205835
NasionalEdukasiSeputar Desa

Kecamatan Karangdadap Gelar Kabupaten Pekalongan Bersolawat

24 Oktober 2023 375 Views
IMG 20250609 WA0027
Nasional

Mengguncang Institusi: Masa Jabatan Kapolri di Tengah Pusaran Politik dan Profesionalisme

9 Juni 2025 69 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Nenek Dayanah, Terdakwa ST Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda