Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lapor Polisi, PJ Tak Terima Tudingan Penganiayaan dan Pengancaman Yang Viral di Media Online
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Lapor Polisi, PJ Tak Terima Tudingan Penganiayaan dan Pengancaman Yang Viral di Media Online
artikel

Lapor Polisi, PJ Tak Terima Tudingan Penganiayaan dan Pengancaman Yang Viral di Media Online

Terakhir diperbarui: 23 Juli 2024 20:17
Reporter Redaksi Diposting 23 Juli 2024 104 Views
Share
IMG 20240723 WA0067
SHARE

Judu

 

 

 

Salatiga,rasionews.com –

PJ tidak terima adanya laporan dan viralnya di media online yang mendugakan PJ melakukan penganiayaan, sekarang PJ melaporkan Polres salatiga pada hari Selasa tgl. 23/Jul/2024 sekitar pukul 01:42 didampingi kuasa hukumnya ( Adv. Prija Maxy Theozipa, SH ) dan diterima dengan baik oleh SPKT polres salatiga.

Hal keterangan disampaikan ke awak Media pada Selasa 23/7/2024.

Lanjut Seorang yang di beritakan yang berinisial PJ tidak terima adanya pemberitaan yang menduga dirinya disebut menganiaya LC di kafe karaoke yang di duga tidak memiliki izin penjualan miras tersebut, karena yang berinisial PJ tidak merasa dirinya menganiaya LC, karena dirinya baru datang ke kafe karaoke tersebut ditemani istrinya, dan tak selang lama teman-teman PJ selesai nyanyi di kafe karaoke tersebut lalu PJ melihat temannya ribut cekcok mulut sama LC lalu PJ tersebut mendatangi dan berupaya untuk menengahi/Melerai, supaya tidak terjadi keributan”Ujarnya” Kejadian Pada tgl. 20/07/2024 sekitar pukul 00:48 WIB.

Namun setelah PJ berupaya menengahi agar tidak ada keributan, Malah LC yang satunya diduga menjadi provokator, karena yang merasa di aniaya tersebut sudah tidak mau memperkarakan namun LC satunya itu seperti memancing suasana semakin panas.

Setau teman-teman nya yang ada di TKP tidak ada yang melakukan penganiaya terhadap LC, inisial GB yang juga di sebut didalam pemberitaan tersebut juga tidak terima karena dirinya juga tidak merasa menganiaya LC tersebut dan tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota maupun Intel waktu kejadian cekcok. “Ujar GB”

Lalu tak selang lama datang keamanan sember, dan juga dari APH polsek sidorejo ke TKP, akhirnya keributan cek-cok mulut tersebut akhirnya bisa redah, dan PJ bersama temannya keluar dari kafe karaoke tersebut.

Baca Juga:  APH Seakan Tak Punya Nyali,Gudang Diduga Penimbun Solar Subsidi Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Kota Tangerang.

Terjadinya memanas cekcok mulut karena pemilik kafe karaoke tersebut mengaku dari media Harian7 seakan-akan menantang PJ dan memaksa LC nya membuat laporan ke polisi namun LC tersebut tidak mau, lalu seorang pemilik kafe karaoke tersebut yang berinisial (TWH) mengatakan dan memaksa LC tersebut”Ayo buat laporan saya kawal kamu”. Ujarnya

Padahal PJ tersebut sudah bicara baik-baik awalnya kepada LC tersebut namun ada pihak lain yaitu sesama LC di kafe karaoke tersebut yang memancing suasana menjadi ramai, lalu karena yang diduga pemilik kafe karaoke tersebut menyebutkan dirinya seorang media/wartawan.

Adanya beberapa pemberitaan yang berjudul? Oknum Wartawan Berinisial PJ Diduga Aniaya Pemandu Karaoke? PJ tak terima dan akan laporkan ke polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya, karena tidak merasa menganiaya LC tersebut”Ujarnya”

Selain itu PJ berharap kepada teman-teman media/wartawan jangan asah naikan pemberitaan yang belum tau kebenarannya. Bukan hanya menyampaikan berita, seorang jurnalis juga harus pintar menganalisis informasi yang diterima sebelum nantinya diberitakan pada masyarakat.

Jurnalis bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang berbeda, baik itu melalui wawancara, observasi, riset, atau liputan langsung terhadap peristiwa, untuk menemukan dan memverifikasi fakta serta menyusun informasi yang relevan dan akurat.

Seorang jurnalis juga diharapkan memahami dan mengikuti etika jurnalistik yang termasuk dalam standar profesi. Ini termasuk prinsip-prinsip kejujuran, integritas, independensi, dan akuntabilitas dalam menyajikan berita kepada publik.

Diduga Melanggar pasal 220 KUHP yang berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Undang- Undang No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang- undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,pasal 27A,yang berbunyi setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan / dokumen.

Baca Juga:  BERTAHUN-TAHUN PKBM BERLIAN BERALAMAT PALSU

Hukum ini panglima tertinggi tidak ada satupun manusia di Indonesia Ini yang kebal hukum

(Redaksi Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240723 WA0018 Cegah gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Teluk Bintuni gelar sosialisasi Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240723 WA0086 Pembukaan Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Metro Tangerang Kota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240907 WA0029
artikelTNI – Polri

Kawal Kegiatan 2 Cakada Sulteng di Palu, Satgas OMP Tinombala Imbau Jaga Keamanan dan Ketertiban

7 September 2024 112 Views
IMG 20240701 WA0042
artikel

Usai Upacara Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak dan Forkopimda Lebak Lepas Balon Udara

1 Juli 2024 103 Views
IMG 20240802 WA0143
artikelTNI – Polri

Humas Polri Dipandang Semakin Modern, LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas

4 Agustus 2024 87 Views
IMG 20240718 WA0001
artikelPendidikan

Waww Keren,Pengadaan Laptop 2022-2023 Diduga Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rp SEKDIS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB

18 Juli 2024 160 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lapor Polisi, PJ Tak Terima Tudingan Penganiayaan dan Pengancaman Yang Viral di Media Online
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up