
Selasa, 09 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menghadiri undangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dalam rangka pelaksanaan survei lokasi persiapan pembangunan UPTD Puskesmas Kesamiran di Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub dan UPTD Puskesmas Kaladawa di Desa Kaladawa, Kecamatan Talang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan baru di wilayah Kabupaten Tegal. Survei lokasi dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, status pertanahan, serta kesesuaian peruntukan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan dua unit puskesmas tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berperan dalam memberikan pendampingan teknis pertanahan, sehingga lahan yang dipersiapkan dapat dipastikan legalitas dan kejelasan status hukumnya. Hal ini penting guna mendukung kelancaran proses pembangunan sekaligus menghindari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Rencana pembangunan UPTD Puskesmas Kesamiran dan UPTD Puskesmas Kaladawa diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Kehadiran fasilitas kesehatan yang memadai a




