Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Nasional

Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum

Terakhir diperbarui: 11 Agustus 2025 17:32
Reporter Redaksi Diposting 11 Agustus 2025 20 Views
Share
IMG 20250811 WA0110
SHARE

 

Aceh,RasioNews.com ll  Menyikapi pernyataan pimpinan kampus yang membuka opsi banding atas putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) banda aceh, kuasa hukum Dr. Muslim menyatakan siap menghadapi langkah hukum tersebut di salah satu media online pada inggu 10 agustus 2025.

Di saat yang sama, pihak penggugat mendorong agar putusan dijalankan demi pemulihan suasana akademik dan perbaikan tata kelola, kampus tertua di langsa provinsi aceh.

Dalam perkara Nomor 8/G/2025/PTUN.BNA, majelis hakim pada kamis 7 agustus 2025 memutuskan mengabulkan seluruh gugatan terkait pembatalan SK rektor IAIN langsa nomor 951 tahun 2024. Tentang pemberhentian ketua program studi sejarah peradaban islam (SPI), mewajibkan pencabutan SK. Merehabilitasi kedudukan penggugat, untuk masa jabatan 2023–2027. Serta menghukum tergugat, membayar biaya perkara sebesar Rp411.000,00.

Kuasa hukum penggugat, H. A. Muthallib, SE., S.H., M.Si.,M.Kn., CPM., CPArb., menyebutkan kesiapan menghadapi proses hukum lanjutan jika banding menjadi pilihan Rektor, tetap kita hadapi hak semua warga dan taat hukum, ujar H Thalib yang ketua YARA langsa.

> “Kami siap menghadapi upaya banding jika itu pilihan Rektor. Namun akan jauh lebih baik bila mempertimbangkan secara matang dan menjalankan putusan pengadilan sebagai langkah merangkul bersama, memulihkan suasana akademik, dan memperbaiki lembaga.”

Iya menambahkan, pelaksanaan putusan pengadilan akan menjadi langkah penting untuk mengakhiri ketegangan internal dan mengembalikan fokus pada peningkatan mutu akademik. Sebutnya, H Thalib yang juga mantan wakil ketua PWI aceh.

> “Taat pada putusan adalah pintu rekonsiliasi. Ini kesempatan memperkuat kepercayaan sivitas, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan marwah institusi.”

Sebelumnya, PTUN banda aceh menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima, membatalkan SK pemberhentian. Dan memerintahkan rehabilitasi jabatan penggugat, sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya hukum lanjutan tetap terbuka, bagi pihak yang tidak puas terhadap putusan tingkat pertama.

Baca Juga:  Ketua GNPK RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan

Silakan saja pak rektor lakukan banding, tutupnya H Thalib.

(Pasukan Ghoib/Team YARA Langsa)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Berbasis Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250811 WA0203 Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS) Terus lakukan Perbaiki Jalan Rusak di Lingkar Selatan Cilegon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 28 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 18 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 16 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 12 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 46 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 49 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250525 WA0109
Nasional

SADIS,DANA APBD BOCOR DI DISPORA TANGERANG SELATAN

25 Mei 2025 35 Views
IMG 20250323 WA0012
Nasional

Pakar HukumInternasional yang Juga Ketum Partai Oposisi MerdekaProf Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!

23 Maret 2025 53 Views
IMG 20250703 WA0059
NasionalPemerintahan

Bupati Tegal H. Ishak Maulana Rohman, SH Pimpin Ruwat Bumi Guci 2025 Tradisi Syukuran dan Komitmen Pelestarian Wisata Alam

3 Juli 2025 46 Views

Kunjungan Delegasi dari Negara di Afrika, Pelajari Administrasi Pertanahan dalam Program Percepatan Reforma Agraria

3 Oktober 2024 671 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda