Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Nasional

Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum

Terakhir diperbarui: 11 Agustus 2025 17:32
Reporter Redaksi Diposting 11 Agustus 2025 39 Views
Share
IMG 20250811 WA0110
SHARE

 

Aceh,RasioNews.com ll  Menyikapi pernyataan pimpinan kampus yang membuka opsi banding atas putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) banda aceh, kuasa hukum Dr. Muslim menyatakan siap menghadapi langkah hukum tersebut di salah satu media online pada inggu 10 agustus 2025.

Di saat yang sama, pihak penggugat mendorong agar putusan dijalankan demi pemulihan suasana akademik dan perbaikan tata kelola, kampus tertua di langsa provinsi aceh.

Dalam perkara Nomor 8/G/2025/PTUN.BNA, majelis hakim pada kamis 7 agustus 2025 memutuskan mengabulkan seluruh gugatan terkait pembatalan SK rektor IAIN langsa nomor 951 tahun 2024. Tentang pemberhentian ketua program studi sejarah peradaban islam (SPI), mewajibkan pencabutan SK. Merehabilitasi kedudukan penggugat, untuk masa jabatan 2023–2027. Serta menghukum tergugat, membayar biaya perkara sebesar Rp411.000,00.

Kuasa hukum penggugat, H. A. Muthallib, SE., S.H., M.Si.,M.Kn., CPM., CPArb., menyebutkan kesiapan menghadapi proses hukum lanjutan jika banding menjadi pilihan Rektor, tetap kita hadapi hak semua warga dan taat hukum, ujar H Thalib yang ketua YARA langsa.

> “Kami siap menghadapi upaya banding jika itu pilihan Rektor. Namun akan jauh lebih baik bila mempertimbangkan secara matang dan menjalankan putusan pengadilan sebagai langkah merangkul bersama, memulihkan suasana akademik, dan memperbaiki lembaga.”

Iya menambahkan, pelaksanaan putusan pengadilan akan menjadi langkah penting untuk mengakhiri ketegangan internal dan mengembalikan fokus pada peningkatan mutu akademik. Sebutnya, H Thalib yang juga mantan wakil ketua PWI aceh.

> “Taat pada putusan adalah pintu rekonsiliasi. Ini kesempatan memperkuat kepercayaan sivitas, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan marwah institusi.”

Sebelumnya, PTUN banda aceh menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima, membatalkan SK pemberhentian. Dan memerintahkan rehabilitasi jabatan penggugat, sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya hukum lanjutan tetap terbuka, bagi pihak yang tidak puas terhadap putusan tingkat pertama.

Baca Juga:  Kejati Jateng Tahan Eks Direktur PT RSA, Negara Rugi Rp237 Miliar Skandal Lahan BUMD Cilacap

Silakan saja pak rektor lakukan banding, tutupnya H Thalib.

(Pasukan Ghoib/Team YARA Langsa)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Berbasis Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250811 WA0203 Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS) Terus lakukan Perbaiki Jalan Rusak di Lingkar Selatan Cilegon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241110 WA0073
Nasional

Kolaborasi JAMPIDUM dan STIH Adhyaksa Adakan Seleksi Chainalysis Reactor untuk Jaksa di Indonesia

10 November 2024 146 Views

Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan

20 November 2025 17 Views
IMG 20250425 WA0181
Nasional

Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

25 April 2025 49 Views
WhatsApp Image 2024 05 27 at 23.25.59
Nasional

Aliansi Jurnalis, Pekerja Media Dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang

27 Mei 2024 315 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Dr. Muslim Tanggapi Pernyataan Rektor IAIN Langsa : Siap Hadapi Banding, Dan Hormati Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda