Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance
Nasional

Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance

Terakhir diperbarui: 6 Maret 2025 16:52
Reporter Redaksi Diposting 6 Maret 2025 62 Views
Share
IMG 20250306 WA0070
SHARE

 

JAKARTA,RasioNews.com –

Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Kamis 6 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, terkait penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Tempus (waktu) dalam perkara ini yakni periode 2018 s.d. 2023, sangat mempengaruhi tentang kondisi pertamax yang beredar di pasaran.

“Artinya bahwa periode 2024 sampai dengan saat ini, itu tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik. Kondisi pertamax yang ada saat ini sudah bagus dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

“BBM adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari lamanya stok kecukupan BBM yakni sekitar 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018 s.d. 2023 berarti tidak tersedia di tahun 2024. Saya tegaskan kembali bahwa kondisi BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90. Bahan Bakar RON 88 dan RON 90 itu dilakukan penyimpanan di Orbit Terminal Merak (OTM) kemudian dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga:  Ketua PWOIN Jateng Hadi Lempe Kecam Keras dan Desak Copot Menteri Desa PDT

“Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan Tersangka dan ditahan. Tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan resmi dari PT Pertamina (Persero),” tambahnya.

Lalu, Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) dalam rangka Bersih-Bersih BUMN menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance melalui perbaikan tata kelola PT Pertamina (Persero).

Jaksa Agung kembali menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak ada intervensi pihak mana pun, melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini Penyidik fokus menyelesaikan perkara dan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang rill dari tahun 2018 s.d. 2023.

“Tentunya dengan keterangan ini kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Diharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta institusi Kejaksaan yang terus bergerak kea rah yang lebih baik,” pungkas Jaksa Agung.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Hal itu mendorong jajaran PT Pertamina (Persero) berintrospeksi menuju tata kelola yang lebih baik.

“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU, kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada Badan Usaha Hilir termasuk Pertamina,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Dari pengujian itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Uji ini akan dilakukan terus menerus di seluruh Indonesia secara transparan agar masyarakat ikut serta mengawasi.

Baca Juga:  Kasus Desa Pegirikan Dibahas Dalam Rapat Kerja Bulanan FORJAB, Ada Apa Sebenarnya? Yuuk Simak Beritanya....

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, Kepala Balai Besar Pengukian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS. (K.3.3.1)

Red/S.Bahri

Jakarta, 6 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250306 WA0060 PROF SUTAN NASOMAL : PULUHAN TRILYUN DAMPAK KERUGIAN DARI BANJIR. KASUS BENDUNGAN CIAWI DI HIMBAU PRESIDEN RI PERHATIKAN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250306 WA0089 Peduli Bencana, Polri Serahkan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Candulan, Cipondoh Kota Tangerang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250517 150246
Nasional

JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

17 Mei 2025 10 Views
IMG 20240615 WA0026
Nasional

Wartawan Korban Pengeroyokan Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan Oleh Polres Sumenep

15 Juni 2024 151 Views
IMG 20250304 WA0152
Nasional

Banjir Rendam Perumahan Pesona Situ Sari Sejahtera Desa Situsari Kecamatan Cileungsi, Warga Minta Solusi

5 Maret 2025 65 Views
IMG 20241102 WA0003
Nasional

Galian C Di Desa Pagintungan Buka Lagi Pengelola Bungkam Saat Di Pertanyakan Tentang IUP

2 November 2024 64 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up