Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kolaborasi Himanu – Unikal Bakal Gelar PKPA dan UPA, Ini Waktu Pelaksanaannya
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kolaborasi Himanu – Unikal Bakal Gelar PKPA dan UPA, Ini Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Kolaborasi Himanu – Unikal Bakal Gelar PKPA dan UPA, Ini Waktu Pelaksanaannya

Terakhir diperbarui: 7 Mei 2025 09:19
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 7 Mei 2025 607 Views
Share
IMG 20250507 WA0040
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) dan Universitas Pekalongan (Unikal) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Penyelenggaraan program PKPA dan Upa untuk yang pertama ini merupakan hasil kerja sama antara Himanu dengan Unikal yang direncanakan akan menjadi agenda rutin tiap tahun. Bahkan setahun bisa dua kali

Ketua DPW Himanu Jawa Tengah, DR. M. Edi Santoso, SH, MH, mengatakan peminat untuk menjadi peserta PKPA sudah banyak terutama di Jawa Tengah. Tidak ada batasan kuota namun minimal 15 peserta saja sudah bisa jalan.

“Meski Himanu membawa nama Nahdlatul Ulama (NU) tapi Kita Independen bukan underbow cuman kebetulan saja kita ini lahir dari rahim NU sejak lahir. Jadi peserta bebas dari mana saja,” katanya di Gedung F Unikal, Selasa 6 Mei 2025.

Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara PKPA dari Himanu dan lainnya karena wadahnya sama yakni UU Advokat Nomor 18 Tahun 2023 yang sekarang dilebur jadi satu di mana profesi pengacara praktik, LBH, Biro Konsultasi Hukum dan konsultan hukum melebur menjadi advokat.

“Dulu saya bersama beberapa teman dari Peradi sebelum pecah di konggres 2005 telah menyusun kurikulumnya. Kita bersama juga pernah memikirkan undang-undangnya,” jelas Edi Santoso.

Semenara itu Dekan Fakultas Hukum Unikal Dr. Taufiq, SH, M.Hum menambahkan bahwa ada ketentuan dalam melaksanakan PKPA harus menggandeng perguruan tinggi. Untuk itu pihaknya ada kerja sama dengan Himanu untuk menggelar PKPA dan UPA.

“Insya Allah akan kita laksanakan pada bulan Juni tahun ini. Jadi silahkan kalau yang berminat bisa mendaftar di sekretariat Himanu atau Unikal,” ujarnya.

Adapun syarat dan ketentuannya cukup mudah seperti sudah harus lulus S1 hukum, sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah tersangkut permasalahan hukum. Peserta kemudian mengikuti pre test dan post test yang hasilnya menjadi dasar mendapatkan sertifikat PKPA untuk syarat ikut UPA.

Selain itu ada biaya pendaftaran sebesar Rp 500 ribu dan Rp 5 juta untuk 64 jam pendidikan PKPA. Kemudian ada juga biaya UPA sebesar Rp 2 juta yang merupakan tahap akhir sebelum diambil sumpah sebagai advokat.

“Kita tidak membatasi kuota maupun usia, mau berapa pun kecuali minimal usia untuk bisa disumpah harus 25 tahun. Jadi itu mau usia 50 atau 60 bisa mengikuti PKPA silahkan saja,” kata Taufiq.

Sedangkan nanti yang menjadi pengajar atau pemateri PKPA berasal dari berbagai latar belakang profesi dan lembag seperti kepolisian, kejaksaan hingga para dosen hukum Unikal. (Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250507 WA00831 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Melalui FGD untuk Optimalisasi Program TJSL Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17 Mei 2025 586 Views
IMG 20240616 WA0054
Nasional

SMAN 5 Kota Tangerang Raih Juara Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional O2SN Tahun 2024

16 Juni 2024 251 Views
IMG 20250615 WA0035
Nasional

Anak Pelda Riyadi Meninggal Usai Kemoterapi Ditunda, Keluarga Pertanyakan Kebijakan RS

15 Juni 2025 666 Views
IMG 20251105 WA0046
Nasional

Siapkan Ratusan Personel, Polresta Amankan Prosesi Pemakaman PB XIII

5 November 2025 35 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kolaborasi Himanu – Unikal Bakal Gelar PKPA dan UPA, Ini Waktu Pelaksanaannya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda