Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Seputar Desa

Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan

Terakhir diperbarui: 27 Januari 2025 20:09
Reporter Redaksi Diposting 27 Januari 2025 133 Views
Share
IMG 20250127 WA0104
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com  – Merasa tersinggung atas ucapan kades Pesanggrahan yang sudah melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam acara musrenbang 2025 diaula kecamatan solear dalam ucapannya saat acara berlangsung dipertanyakan point no 2 kades pasanggrahan Agus Setyantoro mengatakan bahwa kepala desa memerlukan keamanan, banyaknya ikut campur dalam pembangunan desa, siapa dia (LSM) ujung ujungnya semua kepala desa direcokin oleh Lembaga, boleh gak kepala desa melaporkan lembaga yang ngaco, ini yang harus diberantas lembaga lembaga yang seperti itu, apakah kita bisa melaporkan dan bagaimana kab tangerang mengatasi orang orang yang membuat kerusuhan didesa yang dipertanyakan oleh kades pesanggrahan kepada perserta yang hadir yaitu camat solear, para dewan dapil 1 kab tangerang

Heru selaku sekjen LSM Pelopor bersama Dahlan ketua umum LSM Dobrak bahwa klarifikasi kades pesanggrahan dikantor kecamatan disaksikan camat solear dan staf dan didampingi satu anggota ormas menurutnya klarifikasi tersebut cacat formil

Heru dan dahlan datang ke polresta tangerang melaporkan kades pasanggrahan dan laporan tersebut diterima oleh petugas polresta tangerang dan akan di tindak lanjuti

” kami datang ke Polresta Tangerang untuk melaporkan oknum kepala desa yang diduga melakukan ucapan ketika ada acara Musrenbang pada tanggal 22 Januari 2025, acara sedang berlangsung oknum kepala desa menanyakan atau mengeluarkan statement, menurut kami statement itu kami selaku penggiat kontrol sosial diduga melanggar UU ITE secara gamblang menyampaikan atau menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat semua LSM dan saat pertanyaan tersebut tidak ada bahasa oknum adapun didalam statmen statmen setelah kami kaji disitu menyudutkan semua LSM bisa tidak melaporkan point kedua ada bahasa merecokin bahwa LSM ini telah merecoki kerja kami selaku kepala desa

Baca Juga:  Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

dimana kami merecokinya yang ada kami ini kontrol sosial ketika ada temuan kami secara hormat bersurat apa dalam materi yang dugaan dugaan sekiranya ada teman teman LSM yang menyikapi perihal kasus tersebut walaupun ada, namun sangat disayangkan ada tindakan oknum kepala desa Pesanggrahan yang sudah menodai, mencederai dan menyinggung perasaan kami selaku penggiat kontrol sosial disinilah kami akan tunjukkan harkat dan martabat Marwan organisasi kami ,” Kata Heru sekretaris jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia dalam wawancaranya di Lobby Polresta Tangerang, Senin (27/1/2025).

Menurut Heru klarifikasi kepala desa dikantor kecamatan solear cacat formil

” Perihal klarifikasi kepala desa di chanel YouTube Yang berdedar itu menurut kami cacat formil pada saat oknum kepala desa tersebut memberikan klarifikasi melalui Chanel YouTube yang beredar alasannya ketika salah seorang yang dilecehkan atau yang merasa ditujukan tentunya beliau harus mengundang 5 atau 10 perwakilan LSM disitu hadir pada saat klarifikasi meminta maaf atas statmen pertanyaan yang dilakukan oleh sang oknum kepala desa tersebut, kenapa saya katakan ini cacat hukum karena dengan klarifikasi permintaan maaf terhadap penggiat kontrol sosial tidak ada salah satu pun dihadiri oleh beberapa elemen perwakilan LSM itu saya katakan cacat formil malah yang hadir disitu hanya beberapa yang bukan ditujukan ataukah orang yang merasa dilecehkan Hadir disitu tidak ada sehingga ini pengkajian kami cacat formil, untuk langkah kami tentunya kewenangannya ada dipihak penyidik selaku yang punya otoritas yang bisa menerapkan pasal pasal itu masuk didelik pasal apa karena kami sifatnya selaku penggiat kontrol sosial atau lembaga swadaya masyarakat ini sebagai masyarakat untuk melaporkan berdasarkan UU no.8 tahun 1981 untuk pidananya tergantung kewenangan penyidik, tentunya dalam klarifikasi video kemarin itu cacat formil dan kedua tidak mendasar tidak adanya bentuk surat antara pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut dan tidak akan saling menggugat nah disitu kami tidak akan melakukan pelaporan tersebut.

Baca Juga:  Ini Kata MPI KNPI Kota Tangerang. Labrak AD/ART Tentukan Ketua Terpilih Periode 2024 - 2027, Langgar Hasil Pleno

Kami melaporkan karena ada kuat dugaan atau unsur yang memumpuni buat kami sebagai penggiat kontrol sosial untuk masuk tidak dalam kategori delik acara hukum pidana maupun acara hukum perdatanya,” tambah Heru

” Saya ucapkan kepada aparat hukum terutama Kapolres tangerang dan kasat Reskrim Polresta Tangerang kami berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk beliau dan untuk kepolisian Polresta Tangerang ,” Ujarnya.

Sambung Dahlan ketua umum LSM Dobrak

” Ini klarifikasi sepihak harusnya dihadirkan beberapa yang merasa tersinggung yang merasa disudutkan itu tidak ada yang dihadirkan bicara maaf kalo secara maaf kita juga manusia Allah juga memaafkan namun secara hukum tetap berjalan itu terkait klarifikasi, hari ini Alhamdulillah sudah resmi lapdu tentunya kita serahkan kepada penyidik, menurut saya selain memberikan efek jera saya ingin meluruskan dengan statmen kepala desa jelas seperti ini jelas untuk memberikan kesan bahwa oh LSM itu ternyata ngerecokin bagi yang tidak paham tapi tujuan kita meluruskan dan mengingat kan jelas kita LSM itu kontrol sosial kita tidak bisa menjustic tidak bisa mengatakan situ salah kita hanya kontrol kita tugasnya kontrol dan menyurati ada aturan mainnya tapi kalo sebenernya tidak ada apa apa santai saja tidak perlu dan jangan tunjukkan sikap yang tidak senang kepada LSM , LSM ini berdiri ada ijinnya kemenkumham ada payung hukumnya, kepala desa harusnya bersinergi bersama kita (LSM) adapun yang bengkok Aya kita minta diluruskan kita bukan semata mata mau menjatuhkan tapi mau bekerja sama mau berkolaborasi itu pointnya ,” Tutup Dahlan

Red/Indra.M

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Proses Pencarian Korban Longsor di Petungkriyono Resmi Ditutup
BERITA BERIKUTNYA Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Lokal di Pekalongan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 36 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230830 WA0120
Seputar DesaPemerintahan

Bupati Tegal Kegiatan Tilik Desa di Desa Bogares Lor

30 Agustus 2023 448 Views
IMG 20240904 WA00271
artikelSeputar Desa

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Desa Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

4 September 2024 247 Views
WhatsApp Image 2023 08 19 at 16.31.21 1
Seputar Desa

Lomba Kotekan Lesung Meriahkan HUT RI – 78 di Desa Wonosari Sadang Kebumen

19 Agustus 2023 211 Views
IMG 20230725 WA0264
Seputar Desa

Bupati Tegal Umi Azizah Dialog Interaktif Di Desa Yamansari

26 Juli 2023 322 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda