Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua GNPK RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua GNPK RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan
Nasional

Ketua GNPK RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan

Terakhir diperbarui: 25 Juli 2025 02:43
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 25 Juli 2025 30 Views
Share
1753386200569
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Ketua DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual-beli proyek dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekalongan. Ia menilai, proyek bernilai miliaran rupiah itu rawan disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

“Pokir bukan proyek pribadi anggota dewan,” tegas Zaenuri kepada wartawan, Kamis (25/7/2025). “Dewan hanya menampung aspirasi masyarakat saat reses, bukan mengerjakan proyek, apalagi menerima fee dari pelaksanaannya.”

Zaenuri menilai mekanisme pelaksanaan Pokir saat ini menyimpang dari tujuan pemberdayaan masyarakat. Ia menyoroti maraknya penunjukan langsung (PL) dalam proyek bernilai di bawah Rp200 juta, yang menurutnya membuka celah penyimpangan.

Ia menyebut, meski Pokir diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 sebagai hasil penjaringan aspirasi saat reses, regulasinya belum menjelaskan secara detail tata kelola dan pengawasan pelaksanaannya. Kekosongan aturan itu sering dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.

“Pokir sering dianggap milik anggota dewan. Padahal sejatinya, Pokir adalah aspirasi warga yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Zaenuri juga menyingkap adanya dugaan potongan dana atau fee sebesar 10–12 persen dalam setiap proyek Pokir. Menurutnya, praktik ini berpengaruh terhadap mutu infrastruktur yang dibangun.

“Banyak proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Penegakan hukum harus hadir agar pembangunan tak merugikan rakyat,” tambahnya.

Ia pun menyayangkan praktik rebutan proyek Pokir yang kerap melibatkan rekanan, konsultan, bahkan oknum dewan dan pejabat dinas.

“Kami mendorong adanya audit menyeluruh oleh pihak berwenang. Mulai dari proses hearing, penganggaran hingga pelaksanaan proyek harus dikawal ketat dan sesuai aturan,” tutupnya.

Sebagai catatan, Pokir merupakan program hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan saat reses, yang biasanya direalisasikan dalam bentuk proyek fisik seperti perbaikan jalan atau drainase. Namun, dalam praktiknya, proyek-proyek tersebut kerap dibagikan secara langsung ke rekanan tertentu tanpa lelang terbuka, membuka peluang terjadinya penyimpangan. (Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250725 WA0034 Merasa Ditinggal Tanpa Kepastian, Ibu Lima Anak Tuntut Kejelasan dari Suami dan Pertanyakan Status KTP
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

Capai 8,8 Juta Hektare Bidang Tanah Terdaftar dari Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Ingin Sempurnakan Sampai Akhir Tahun

23 Agustus 2024 508 Views
images 2
Nasional

Diduga Oknum APH Beck Up Judi Ayam, Informasi Bocor Penggrebekan TKP Gagal Total.

29 Juni 2024 141 Views
IMG 20250606 165603
Nasional

Aksi Pasar Murah: GPIAI El Shadday dan PC API Bantu Masyarakat Pekayon Jaya

6 Juni 2025 30 Views

445 Kantah Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, Wamen ATR/Waka BPN: Ini Melampaui Target

13 September 2024 558 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua GNPK RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda