Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog
Hukum

Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog

Terakhir diperbarui: 13 Februari 2025 17:59
Reporter Redaksi Diposting 13 Februari 2025 102 Views
Share
IMG 20250213 WA0158
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com  – Kamis
13 Februari 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dibawah Komando Dandeni Herdiana berhasil menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp4.150.000.000 dari terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penjualan komoditi yang tidak sesuai dengan ketentuan di Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten pada periode tahun 2022 hingga 2023.

Pengembalian uang tersebut digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, SH, MH, besama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Utara, Dodi Wiraatmaja, SH, MH, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rans Fismy, SH, MH, dan perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) di gedung Kejari Jakarta Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana mengatakan, uang tersebut dikembalikan oleh terdakwa Imayatun dan Muhammad Husni yang merupakan bagian dari kasus penjualan komoditi yang tidak sesuai aturan.

“Pengembalian uang ini dilakukan sebagai bagian dari proses untuk disetorkan ke kas negara, mengurangi kerugian negara akibat tindak pidana yang telah dilakukan oleh para terdakwa,” katanya.

Dandeni menjelaskan Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yaitu Teguh Muhammad Firmansyah, Muhammad Husni, dan Imayatun, yang diduga melakukan pelanggaran serius. Teguh, selaku Manager Bisnis Perum Bulog wilayah Jakarta dan Banten pada tahun 2022, diduga terlibat dalam penjualan sejumlah komoditi komersil, seperti beras, minyak, dan gula, kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili oleh Imayatun dan Husni.

Tercatat, antara September hingga Desember 2022, ada 86 transaksi dengan total nilai mencapai Rp22.910.000.000. “Menurut laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp7.192.640.000,” tegas Kajari Jakarta Utara.

Baca Juga:  Proyek Drainase Dikerjakan Oleh PT Karya Prasya Pratama Diduga Tanpa Pengawasan Dari Dinas PUPR Dan Abaikan K3 

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara, Dodi Wiraatmaja, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha agar pengembalian kerugian keuangan negara dapat mencapai 100 persen. “Kami akan berupaya agar pengembalian uang negara ini tuntas, karena saat ini baru sekitar 60 persen yang berhasil dikembalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dodi menambahkan, jika para terdakwa masih memiliki aset yang dapat disita, kami akan mengambil langkah tersebut untuk memastikan pengembalian kerugian negara ini sesuai dengan perhitungan BPKP.

“Kami di Pidsus Kejari Jakarta Utara berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga pengembalian uang negara dapat terpenuhi sepenuhnya, sesuai perhitungan hasil audit BPKP. Apabila uangnya masih kurang kita akan menyita asetnya, untuk memenuhi kerugian keuangan negara,” pungkas Dodi.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250213 WA0131 Diskominfo Kota Tangerang !! Ngopi Bareng GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia), Terus Berkolaborasi Sebarkan Informasi Positif Dan Edukatif
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250213 182100 Pembacaan Surat Dakwaan Perkara Koneksitas Korupsi Kredit BRIguna pada Satuan Militer Cibinong Tahun 2016-2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260227 WA0261
Pendidikan
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
IMG 20260224 WA0211
TNI – Polri
Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi
24 Februari 2026 20 Views
IMG 20260224 WA0283
TNI – Polri
Babinsa Argasunya Monitoring Kunjungan Wali Kota Cirebon Tinjau Jalan Longsor di Lebakngok
24 Februari 2026 19 Views
IMG 20260227 WA0191
Hukum
Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
27 Februari 2026 19 Views
IMG 20260227 WA0311
TNI – Polri
Polres Probolinggo Kota Bagikan 400 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun
27 Februari 2026 19 Views
IMG 20260224 WA0303
Nasional
Samuel Pakambanan SE Tutup Usia 69 Tahun, Tinggalkan Teladan Hidup, Jonathan L Parapak: Dia Miliki Komitmen Jujur dan Melayani Tuhan
24 Februari 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 24 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 26 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 40 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 22 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 33 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 109 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 253 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 228 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241216 WA01461
Hukum

Aksi Demo Ratusan Warga Masyarakat Papanggo Gurudug Galian Tanah C Tutup Permanen

17 Desember 2024 153 Views
IMG 20250203 143607
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

3 Februari 2025 109 Views
IMG 20251222 WA0125
Hukum

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto Laporkan Dugaan Vidio Ujaran Kebencian Ke Cyber Bareskrim Mabes Polri

22 Desember 2025 79 Views
IMG 20241121 WA0143
Hukum

JAM-Pidum Terapkan 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Lampung Timur

21 November 2024 114 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda