Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
TNI – Polri

Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron

Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 20:49
Reporter Redaksi Diposting 22 Mei 2025 24 Views
Share
IMG 20250522 WA0228
SHARE

 

RasioNews.com

Polresta Magelang-Polda Jateng |Polresta Magelang berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Sebanyak 6 orang ditangkap, sementara 3 lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Media Center, Mako Polresta Magelang, pada Rabu (21/5/2025) pukul 13.00 WIB.

“Kejadian bermula pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban berinisial WTK tengah mengendarai motor Honda Beat bersama ibunya dari Kecamatan Borobudur menuju Kecamatan Salaman,” katanya.

Kemudian, lanjut Herbin bahwa di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Dadapan, Desa Kadiwongso, Kecamatan Salaman, motor korban dipepet oleh beberapa pria yang mengendarai Yamaha NMAX dan Mio J warna hitam.

“Pelaku mengaku sebagai debt collector dari FIF Finance, dan mengatakan bahwa motor korban menunggak cicilan selama tiga bulan,” imbuhnya.

Korban sempat menanyakan surat tugas, namun pelaku berdalih surat tersebut ada di dalam tas. Mereka lalu meminta korban mengambil STNK dan surat kredit di rumah, dengan salah satu pelaku membonceng korban.

Setelah dokumen didapatkan, korban diajak ke belakang ruko Family Swalayan di Kecamatan Mertoyudan, tempat para pelaku lain telah berkumpul.

“Di lokasi tersebut, korban didesak untuk menyerahkan sepeda motor. Korban pun diberi uang Rp1 juta, dan diminta pulang menggunakan ojek online,” ujarnya.

Namun belakangan, korban mendapati bahwa sepeda motor tidak pernah sampai ke kantor leasing.

Menurut Kapolresta, motor korban dijual tanpa izin, dan hasil penjualan dibagi di antara para pelaku.

Salah satu pelaku yang berperan sebagai penadah bernama ND (40), warga Kecamatan Grabag. Penadah ini juga berhasil diamankan.

Baca Juga:  Tim Was Ops Mantap Praja Kuri - 2024 Melaksanakan Asistensi dan Supervisi di Polres Teluk Wondama

“Dari tangan tersangka penadah, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” tegasnya.

Sementara untuk identitas dan peran para tersangka yakni AM (36) warga Tegalrejo –bertugas Mengecek data kendaraan korban via aplikasi Hunter dan menjual motor korban.

Lalu AS (47), warga Magelang Utara bertugas0 menghentikan motor korban dan menyarankan agar diserahkan ke leasing. Kemudian GA (36), warga Tegalrejo bertugas mengajak korban ke lokasi ruko.

Ada juga MM (26) warga Magelang Selatan bertugas mencocokkan nomor mesin dan menjual motor. Lalu NN (24) warga Magelang Selatan bertugas membonceng ibu korban, ikut menjual motor.

“Untuk yang berstatus DPO hingga saat ini ada 3 orang. Dan masih dalam pencarian petugas,” beber Herbin.

Ketiga tersangka yang DPO adalah RH (25) bertugas memberikan uang Rp1 juta kepada korban Tersangka ini saat ini masih status DPO.

Lalu AT (50) bertugas Ikut mengejar korban dan menerima uang hasil penjualan (status DPO). Dan SH (60), yang bertugas membujuk korban agar menyerahkan motor (status DPO).

“Untuk ND,40, warga Grabag Magelang bertindak sebagai penadah kendaraan juga diamankan,” tegasnya.

Dalam ungkap kasus ini sejumlah barang bukti berhasil disita Polisi. Termasuk Mobil dan Motor.

“Ada berbagai barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat milik korban, 1 unit Yamaha NMAX milik pelaku. 5 unit handphone berbagai merek, Dokumen pembiayaan kredit, 3 unit mobil Honda Mobilio, Daihatsu Grand Max, Suzuki Baleno. Dan 11 unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha Scorpio, Honda Vario, Yamaha Bison, dan lainnya,” paparnya.

Herbin menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

“Sedangkan tersangka ND sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama,” terangnya.

Kapolresta Magelang menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain serta barang bukti tambahan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa surat resmi atau penugasan yang jelas.

“Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Herbin.

Red

( Humas )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250522 WA0202 Warga Minta Anggaran DD Di Desa Balung Di Audit Dianggap Bermasalah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250522 WA0268 Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025, SMA dan SMK Akan Dibangun di Pasar Kemis, Pendidikan SLTA Digratiskan di Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Jadi Jembatan Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025
668 Views 12 Juni 2025
Pemerintahan
Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
667 Views 12 Juni 2025
Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Hadiri Audiensi Bersama IPPAT untuk Perkuat Sinergi Pertanahan
665 Views 12 Juni 2025
Pemerintahan
Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi
664 Views 12 Juni 2025
IMG 20250613 WA0011
NasionalPemerintahan
Agrowisata Clapar Siap Manjakan Pecinta Jeruk
639 Views 13 Juni 2025
IMG 20250613 WA0111
artikelNasionalTNI – Polri
Cegah Kenakalan Remaja, Kolaborasi Psikoedukasi Polda Jateng di SMK PGRI Batang
633 Views 13 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
10 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
14 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
23 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
12 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
17 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
596 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
27 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
545 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
570 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
33 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240724 WA0073
artikelTNI – Polri

Polisi Berhasil Amankan 23 Tersangka Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024 di Tangerang

24 Juli 2024 104 Views
IMG 20240824 WA00871
artikelOlahragaTNI – Polri

Tim Voli Putri Polda Sulteng Juara Zona 6, Petik Kemenangan Beruntun

24 Agustus 2024 99 Views
IMG 20240622 WA0104
artikelTNI – Polri

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolsek Babo Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Di – Kampung Tanah merah Baru Distrik Sumuri

22 Juni 2024 179 Views
IMG 20241008 WA0065
TNI – PolriHukum

Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

8 Oktober 2024 276 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolresta Magelang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector, 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up