RasioNews.com l Teluk Wondama Papua Barat, _Kapolres Teluk Wondama, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, Minggu (24/11/2024).
Masa tenang ini adalah waktu penting bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau gangguan.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan agar seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Teluk Wondama, termasuk tim sukses dan pendukung pasangan calon, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti penyebaran berita hoaks, provokasi, atau pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas selama masa tenang ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian bersama aparat TNI juga telah mengerahkan personel untuk mengawasi situasi, termasuk mendampingi Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan.
Kapolres berharap masyarakat dapat menjalani masa tenang ini dengan damai dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, dengan bijak.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi ini demi Teluk Wondama yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan sesuai dengan harapan bersama. (*)
Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)