
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia terkait pelaksanaan program Akses Reforma Agraria di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Jumat (19/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan dan implementasi Akses Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KSP bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan serta kelompok masyarakat penerima manfaat program.
Selain melakukan evaluasi administratif dan koordinasi lintas sektor, rombongan juga melaksanakan monitoring lapang pada kegiatan Duku Sambung Pucuk yang menjadi salah satu bentuk pengembangan usaha berbasis potensi lokal di Desa Kesuben. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekonomi lahan serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat setempat.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa Akses Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset berupa sertipikasi tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Tegal dapat terus ditingkatkan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




